Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jerat bagi Pembakar Hutan

Oleh

image-gnews
Iklan

Aparat mesti segera menindaklanjuti hasil audit kasus pembakaran hutan Riau oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Hal ini penting agar peristiwa sejenis tak terulang. Inilah peluang penegak hukum untuk menyeret pelakunya ke meja hijau karena hasil audit menunjukkan bukti-bukti siapa bersalah atas terjadinya kebakaran.

Hasil audit telah diumumkan Unit pada Senin lalu. Mereka menyebutkan ada 14 perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan dalam membuka dan mengelola lahan sehingga terjadi kebakaran. Juga ada enam kabupaten/kota yang terbukti lalai, antara lain Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai.

Audit kepatuhan terhadap pencegahan kebakaran hutan itu dilakukan sejak Juli lalu. Tim yang dipimpin ahli kebakaran hutan yang juga guru besar Institut Pertanian Bogor, Bambang Hero Sajarjo, "menyisir" seluruh wilayah Riau memakai satelit dan menemukan sekitar 120 ribu titik api. Tim yang bekerja sejak Juli itu kemudian turun ke lapangan guna menelisik dan mencari siapa pembakar lahan tersebut. Hasilnya, sebagaimana telah disebutkan di atas, 14 perusahaan dinyatakan terlibat. Mereka, antara lain, adalah PT SRL, PT SSL, PT NSP, dan PT RRL.

Kebakaran terutama terjadi di lahan gambut berkedalaman hingga 3 meter. Memang tidak semua kebakaran terjadi akibat ulah perusahaan. Sebagian dilakukan masyarakat yang menempati lahan perusahaan tersebut. Kebakaran ini sulit dipadamkan karena, kendati api di atas sudah padam, bara tetap menyala di lapisan bawah. Itu sebabnya, pemberian izin kepada perusahaan untuk mengelola lahan gambut sebenarnya tidak diperkenankan. Pemerintah telah meminta pemerintah daerah memasukkan area "lahan gambut" ke kawasan lindung Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebakaran hutan di Riau sepanjang Januari hingga Maret lalu memang tergolong parah. Kini, kebakaran bahkan terjadi di beberapa daerah, seperti Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah. Asap kebakaran selama beberapa pekan telah menyebabkan gangguan penerbangan pesawat. Warga pun terkena iritasi mata dan kulit, radang paru-paru, serta infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

Dalam kebakaran hutan itu, tercatat sedikitnya 30 ribu warga Riau terkena penyakit akibat asap. Presiden Yudhoyono, yang berang melihat pemerintah Riau seperti tak berdaya, sampai turun tangan memimpin upaya pemadaman. Sebelumnya, sejumlah negara tetangga, terutama Malaysia dan Singapura, berkali-kali mengeluhkan gangguan asap yang sampai ke negeri mereka. Kepolisian sudah melakukan penyelidikan, tapi hasilnya hanya segelintir perusahaan yang diperiksa.

Dengan adanya hasil audit itu, Kepolisian sekarang memiliki amunisi untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Kepolisian bisa menggandeng para penyelidik dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk bersama-sama menindaklanjuti hasil audit. Bukan hanya pemilik perusahaan pembakar hutan yang diadili, tapi juga pejabat daerah yang alpa mengawasi atau "bermain" dalam memberikan perizinan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

6 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

8 menit lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Gejala dan Penyebab Narsistik yang Perlu Diketahui

10 menit lalu

Ilustrasi anak narsis atau foto selfie. shutterstock.com
Gejala dan Penyebab Narsistik yang Perlu Diketahui

Gangguan kepribadian narsistik rentan menyebabkan banyak masalah jika tak dikendalikan.


May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

21 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

30 menit lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Umur Berapa Bayi Mulai Boleh Dipijat?

38 menit lalu

Ilustrasi pijat bayi. massagemag.com
Umur Berapa Bayi Mulai Boleh Dipijat?

Tak ada pedoman pasti kapan bayi mulai dapat dipijat untuk pertama kalinya.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

44 menit lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Klasemen Liga Spanyol: Kalahkan Sociedad 1-0, Kapan Real Madrid Juara?

45 menit lalu

Pemain Real Madrid melakukan selebrasi. REUTERS/Juan Medina
Klasemen Liga Spanyol: Kalahkan Sociedad 1-0, Kapan Real Madrid Juara?

Real Madrid kian kokoh di puncak klasemen Liga Spanyol setelah mengalahkan Real Sociedad 1-0 pada pekan ke-33. Simak skenario juara dan klasemennya.


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

45 menit lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

50 menit lalu

Seo Ye Ji. Instagram.com/@yeyeji_seo
Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya