Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cicak Versus Buaya, Lagi

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hifdzil Alim, Peneliti di PUKAT FH UGM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat serangan. Kata serangan ini tak menggunakan tanda kutip. Artinya, serangan dalam arti yang sebenarnya. Tanpa basa-basi, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Bambang Widjojanto, pemimpin KPK, sesaat setelah mengantarkan anaknya ke sekolah, Jumat pagi (23/1/2015).

Padahal, belum berselang lama, sudah ada serangan dari Mabes Polri. Bukan satu, tapi dua sekaligus. Pra-peradilan atas kebijakan KPK diajukan karena Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan KPK.

Sekarang sedang terjadi lagi pentas Cicak versus Buaya jilid ketiga. Dan, eskalasinya semakin besar. Setidaknya ada tiga indikasinya. Pertama, konflik kelembagaan yang saat ini muncul dibawa dari konflik personal secara pribadi. Sejarah sudah lama mengajarkan.

Tengok saja kasus Anggodo Widjojo (2009) dan Djoko Susilo (2012). Koran Tempo (21/1), misalnya, memberikan informasi. Pada kasus Anggodo, dua anggota KPK waktu itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, pernah dipersangkakan dalam kasus dugaan suap Rp 5,1 miliar. Hubungan Mabes Polri dan KPK hampir retak. Dugaan kasus tersebut ternyata abal-abal. Sebab, Presiden SBY membentuk Tim Delapan guna memeriksa kasus terkait. Hasilnya, pimpinan KPK tak terbukti terima duit haram dari Anggodo. Kasus selesai.

Pada kasus Djoko Susilo, Mabes Polri-melalui Polda Lampung dan Metro Jaya-seperti unjuk kekuatan ke KPK dengan dalih ingin menahan penyidiknya, Novel Baswedan. Suasana panas. Pemicunya, KPK keukeh memeriksa jenderal bintang dua atas dugaan korupsi pengadaan alat simulasi kemudi roda empat dan roda dua. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mantan Kakorlantas itu terbukti melakukan korupsi.

Dari dua kasus spesifik tersebut, meski ada sistem (antibodi) kelembagaan antar-penegak hukum dalam menyelesaikan konflik antar-kelembagaan, kali ini eskalasinya sangat besar. Pernyataan Presiden pun tak memberi ketenangan. Hanya normatif belaka. Konflik yang dipicu urusan personal tak boleh dibiarkan menghancurkan langkah pemberantasan korupsi.

Kedua, serangan ini kelihatannya buntut dari adonan politik. Bagaimana bisa? Hal ini dimulai dari langkah Presiden Jokowi menyodorkan nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke Komisi III DPR, lalu KPK menetapkannya sebagai tersangka. Namun, DPR tetap mengafirmasi mantan Kapolda Bali itu. Terakhir, Presiden menerbitkan keputusan untuk menunda pelantikan-bukan mencabut-calon Kapolri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika dicermati dengan saksama, semua alur di atas-kecuali penetapan tersangka-adalah alur politik. Ditambah lagi dengan ancaman DPR yang ingin menginterplasi Presiden bila gagal melantik Budi Gunawan. Semua tampak seperti adonan politik. Drama Cicak versus Buaya saat ini lebih besar karena mengikutsertakan kekuasaan politik di dalamnya. Tak hanya urusan hukum seperti drama dua dan empat tahun lalu.

Ketiga, seperti terdapat friksi dalam tubuh Mabes Polri. Sempat muncul isu soal keberadaan mereka yang dianggap "pengkhianat" dalam tubuh Trunojoyo. Kemudian, muncul isu tandingan bahwa yang menuduh "pengkhianat" itu adalah pengkhianat sebenarnya. Beberapa aib seakan membuka jendela dalam tubuh Polri bahwa sedang terjadi friksi yang sangat kuat di antara para jenderal. Ditambah dengan mutasi jenderal yang terkesan sangat mendadak, keadaan yang kurang harmonis semakin terasa.

Suasana tak bahagia dalam tubuh Mabes Polri dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk sekaligus memberi kode bahwa pilihan mengusik kekuasaan mahal harganya. Dengan menangkap Bambang Widjojanto, pada bagian ini, pesannya samar mengarah ke kejelasan. Pihak eksternal sekelas KPK saja bisa dihantam, apalagi internal, apalagi hanya perseorangan. Di samping itu, ada rasa politik dalam penangkapan komisioner KPK itu.

Tiga hal di atas menunjukkan bahwa potensi tumbuhnya benih Cicak versus Buaya kali ini sangat dahsyat. Benih ini tak bisa dibiarkan terlalu lama. Gerakan publik pemberantasan korupsi masih sangat kuat untuk mengubur lagi benih terkutuk itu. Lihat saja, rakyat berbondong-bondong datang ke Jalan Rasuna Said, berdiri di belakang pemberantasan korupsi. Mereka mengecam langkah keliru polisi dalam menangkap Bambang Widjojanto. Tidak hanya di Jakarta, di daerah seperti di Yogyakarta, rakyat tak tinggal diam. Rakyat melawan kriminalisasi yang ditujukan ke pemberantasan korupsi.

Terlepas dari itu, rakyat tetap berhak memiliki asa untuk mendapatkan penegak hukum, khususnya polisi, yang jujur dan berintegritas. Jenderal Hoegeng Iman Santoso mengajarkan, "Polisi adalah polisi, bukan politisi." Polisi perlu tahu tentang politik, tapi tak harus ber(main) politik.  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

10 Oktober 2018

Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat diwawancarai awak media di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, 24 Maret 2018. Tempo/Caesar Akbar
Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.


Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian rapat kerja dengan Komisi III DPR  di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 OKtober 2017. Rapat itu membahas evaluasi 15 tahun pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta kendala dan hambatan yang masih ditemui para penegak hukum. TEMPO/Amston Probel
Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.


Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

10 November 2017

Ketua KPK Agus Raharjo berdiskusi dengan Mantan Ketua KPK Abraham Samad ketika memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, 31 Oktober 2017. Hingga hari ke-202, kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, belum terselesaikan. ANTARA FOTO
Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

Menurut Febri dalam tugas KPK menangani kasus-kasus besar, ada kemungkinan terganggu dengan berbagai hal baik isu hukum maupun non hukum.


SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

10 November 2017

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, di kantor YLBHI, Jakarta, 27 September 2017. TEMPO/Nurdiansah
SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan terbitnya SPD dua pimpinan KPK merupakan adanya indikasi Cicak versus Buaya jilid 4.


SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

9 November 2017

Sampul majalah Tempo edisi Cicak vs Buaya pada 9 Agustus 2009. (Tempo)
SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

Tito Karnavian menyampaikan komitmen tidak ingin membuat gaduh antara Polri dan KPK.


Polri Minta Rencana Pendirian Densus Antikorupsi Tak Jadi Polemik

26 September 2017

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, memberikan kue ulang tahunya kepada Wakapolri Syafruddin saat perayaannya di kediamanan wakil kepala Polri di Jakarta, 26 Oktober 2016. TEMPO/Arif Zulkifli
Polri Minta Rencana Pendirian Densus Antikorupsi Tak Jadi Polemik

Menurut Syafruddin, keberadaan Densus Antikorupsi akan menopang kinerja KPK, sebab fokus KPK adalah memicu pemberantasan korupsi.


Aktivis Anti Korupsi Usul Direktur Penyidikan KPK Dicopot  

30 Agustus 2017

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Aktivis Anti Korupsi Usul Direktur Penyidikan KPK Dicopot  

Aktivis mencatat tiga pelanggaran yang dilakukan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.


Penjelasan Kapolri Soal Telegram Rahasia

26 Desember 2016

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, 5 Desember 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Penjelasan Kapolri Soal Telegram Rahasia

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jika ada yang berbuat satu, ada yang bermasalah satu, maka akan mempengaruhi citra institusi.


Telegram Rahasia yang Dianggap Langkah Mundur Polisi

26 Desember 2016

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian berjabat tangan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, 5 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Telegram Rahasia yang Dianggap Langkah Mundur Polisi

Sumber Tempo menyebutkan surat telegram itu diterbitkan lantaran sejumlah polisi sedang terjerat masalah hukum di KPK.


Bebas, Akankah Antasari Azhar Terjun ke Politik?  

10 November 2016

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar (tengah) berfoto bersama ibu-ibu PKK usai pengajian di Lapas Klas I kota Tangerang, Banten, 8 November 2016. Pengajian bersama para napi itu diadakan sebagai apresiasi untuk Antasari Azhar yang akan bebas pada 10 November mendatang. ANTARA/Lucky R
Bebas, Akankah Antasari Azhar Terjun ke Politik?  

Antasari Azhar menyatakan ingin menjadi wartawan. "Biar kita saling tulis," katanya.