Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Ragu Angkat Basuki

Oleh

image-gnews
Iklan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta tidak perlu ragu mengangkat Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur. Pendapat bahwa Basuki tak bisa menggantikan Joko Widodo sebagai orang nomor satu di Jakarta tidak didasarkan pada landasan hukum yang kuat. Hal itu sengaja diembuskan oleh para politikus yang tak ingin Basuki memimpin Jakarta.

Setelah terpilih menjadi presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur Jakarta pada awal Oktober lalu. Basuki, yang menjabat sebagai wakil, kemudian menjadi gubernur sementara hingga ia diangkat secara resmi. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Pasal 26, wakil kepala daerah memang otomatis menjadi kepala daerah jika atasannya berhenti atau diberhentikan.

Masalahnya, undang-undang tersebut sudah tidak terpakai lagi. Menjelang akhir masa kerja, DPR 2009-2014 menyetujui Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang baru. Tapi aturan ini pun belum sempat berlaku, karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih dulu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Peraturan yang telah disetujui oleh Mahkamah Konstitusi inilah yang kini menjadi acuan resmi dalam soal pemilihan kepala daerah.

Di sinilah masalah kemudian muncul. Sejumlah politikus, terutama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jakarta Muhammad Taufik, menyatakan bahwa Basuki tidak dapat langsung diangkat menjadi Gubernur Jakarta. Ia mendasarkan pendapatnya pada Pasal 174 Perpu No. 1/2014 itu. Di sana memang tercantum, jika gubernur yang berhenti memiliki sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, penggantinya ditentukan lewat pemilihan kepala daerah. Karena masa jabatan Jokowi masih sekitar tiga tahun, menurut Taufik dan kawan-kawannya, harus ada pemilihan gubernur baru melalui DPRD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendapat Taufik itu tak boleh diiyakan begitu saja. Sebab, Kementerian Dalam Negeri juga punya pendapat yang didukung undang-undang. Menurut mereka, dalam kasus penggantian Gubernur Jakarta saat ini, yang dipakai bukanlah Pasal 174. Penggantian Joko Widodo seharusnya mengacu pada Pasal 203 perpu yang sama. Dalam pasal itu dijelaskan, jika kepala daerah yang diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 itu mundur, yang menggantikan adalah wakilnya. Karena Jokowi diangkat berdasarkan Undang-Undang No. 32/2004, otomatis Basuki yang naik menggantikannya.

Pengangkatan Basuki seharusnya tak dipolitisasi oleh Partai Gerindra, yang dulu mengusungnya dalam pemilihan. Publik melihat usulan pembatalan pengangkatan itu cuma politik balas dendam akibat Basuki keluar dari Partai Gerindra.

Kursi Gubernur DKI tidak boleh dibiarkan terkatung-katung seperti sekarang. Jakarta amat membutuhkan nakhoda. Karena itu, DPRD Jakarta harus segera mengakhiri polemik dengan segera mengirim surat kepada Mahkamah Agung, meminta pendapat. Mahkamah Agung-lah lembaga yang tepat untuk dimintai fatwa saat ada perbedaan pendapat atas sebuah aturan. Fatwa Mahkamah Agung yang bebas dari segala kepentingan dan bias politik diharapkan bisa mengakhiri polemik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

6 menit lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


Piala Asia U-23 2024: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Khusus untuk Redam Korea Selatan

7 menit lalu

Shin Tae-yong. Foto: Tim Media PSSI
Piala Asia U-23 2024: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Khusus untuk Redam Korea Selatan

Shin Tae-yong mengantisipasi kemampuan set piece Korea Selatan menjelang laga perempat final Piala Asia U-23 2024.


Daftar Pemain Jakarta Elektrik PLN, 'Ratu' Bola Voli Putri yang Berusaha Bangun dari Tidur di Proliga 2024

14 menit lalu

Jakarta Elektrik PLN.
Daftar Pemain Jakarta Elektrik PLN, 'Ratu' Bola Voli Putri yang Berusaha Bangun dari Tidur di Proliga 2024

Klub bola voli putri Jakarta Elektrik PLN, yang dikapteni Yolla Yuliana, menatap Proliga 2024 dengan semangat kebangkitan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

24 menit lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

24 menit lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com
Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa cinta atau kasih sayang yang digunakan untuk mengungkapkan perhatian pada orang lain.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

31 menit lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Everton vs Liverpool, Jurgen Klopp Ingin Jaga Peluang Juara Liga Inggris

32 menit lalu

Pelatihn Liverpool Jurgen Klopp. REUTERS
Everton vs Liverpool, Jurgen Klopp Ingin Jaga Peluang Juara Liga Inggris

Pelatih Liverpool Jurgen Klopp mengatakan pertandingan bertajuk Derby Merseyside melawan Everton pada pekan ke-34 Liga Inggris penting.


Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

34 menit lalu

Tony Fernandes. REUTERS/Romeo Ranoco
Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.


Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

35 menit lalu

Ilustrasi melahirkan. Shutterstock
Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

Selain memahami bahaya persalinan, ibu hamil juga harus menyiapkan keperluan untuk membantu lancarnya proses kelahiran.


Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

38 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

Gibran mengaku mendapat wejangan dari Wapres Ma'ruf Amin soal pentingnya sinergi dengan presiden.