BETAPAPUN terlambat, penahanan Edi Saputra, Herry Koes, dan Raden Nuh-orang-orang yang diduga sebagai administrator akun Twitter @triomacan2000--layak diapresiasi. Memiliki pengikut (follower) lebih dari setengah juta, beberapa tahun terakhir akun itu meresahkan karena kerap menebar fitnah.
Edi ditangkap pada Selasa pekan lalu lantaran dituding memeras seorang petinggi PT Telekomunikasi Indonesia. Raden Nuh, calon legislator Partai Hanura yang gagal terpilih, ditangkap polisi lima hari kemudian.
Cerita buruk tentang @triomacan2000--belakangan berubah menjadi @TM2000back--sudah lama terdengar. Pelaksana Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, pada masa kampanye pemilihan kepala daerah DKI, pernah diperas akun ini. Mula-mula, oleh @triomacan2000, Ahok dipuji sebagai kandidat wakil gubernur berprestasi. Belakangan, mungkin karena Ahok menolak membayar uang, akun itu merisak sang kandidat.
Modus operandi akun nakal di media sosial adalah menyebarkan cerita buruk tentang seseorang atau sebuah lembaga. Kicauan di media sosial itu dilakukan untuk menjatuhkan kredibilitas pihak yang diserang. Selain mengusik, akun itu dapat pula memuji. Yang terakhir ini dilakukan jika si korban bersedia membayar uang.
Mereka sering membuat serangkaian kicauan tentang orang yang dirisak. Serial tweet itu berisi fitnah yang dicampur dengan sedikit fakta agar memberi kesan faktual. Tweeps--istilah bagi pengguna Twitter--dapat terpengaruh lantaran menemukan serpihan fakta di antara tumpukan fiksi tadi.
Tak diragukan lagi, @triomacan2000 dan akun sejenis adalah penumpang gelap kebebasan berpendapat. Diraih lewat reformasi 1998, kemerdekaan itu telah disalahgunakan.
Inti soalnya adalah pada anonimitas @triomacan2000. Karena "tak bertuan", akun tersebut sulit dimintai pertanggungjawaban. Tak ada pihak yang bisa diidentifikasi sebagai administrator. Jikapun diketahui, sang tertuduh dengan mudah dapat menyangkal. Dikelola oleh sebuah organisasi--bukan admin tunggal seperti layaknya pengguna Twitter--penyebar fitnah dan pemeras kuat diduga dilakukan oleh orang yang berbeda.
Berkicau lewat media sosial merupakan hak semua orang. Hanya, kebebasan berekspresi ini tidak boleh dipakai untuk tujuan jahat. Jangan lupa, pengguna media sosial terikat oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta hukum pidana. Internet hanyalah ruang untuk berinteraksi.
Tak cukup menangkap tiga pengelola akun @triomacan2000, polisi mesti mengungkap jaringannya. Kemerdekaan berpendapat harus dibersihkan dari penumpang gelap: tukang fitnah yang cuma berani lempar batu sembunyi tangan.
Polisi sebaiknya juga membongkar akun sejenis. Menangkap pelaku jauh lebih efektif dan memberi efek jera ketimbang sekadar mengusulkan penutupan akun. Ditutup, akun baru bisa saja muncul. Menambah pengikut dalam situs Twitter bukan perkara mudah. Sudah menjadi rahasia umum, pengikut itu, baik pengikut sungguhan maupun bot alias mesin, bisa dibeli.