Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Manuver Menolak Ahok

Oleh

image-gnews
Iklan

Penolakan terhadap pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota merupakan manuver sia-sia. Basuki alias Ahok memiliki pijakan kuat untuk menduduki posisi yang ditinggalkan Joko Widodo ini.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI pun telah mengumumkan surat Menteri Dalam Negeri mengenai pengangkatan Basuki dalam rapat paripurna. Kendati pleno tidak dihadiri partai-partai di bawah koalisi Prabowo, seremoni ini tetap dianggap sah karena bukan untuk mengambil keputusan. DPRD hanya mengusulkan kepada Presiden untuk mengesahkan pengangkatan Ahok sebagai gubernur.

Ahok berhak atas jabatan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pasal 203 perpu ini menyatakan pengisian kekosongan jabatan gubernur yang diangkat berdasarkan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah menggunakan mekanisme undang-undang ini.

Nah, Undang-Undang Pemerintahan Daerah menyatakan, wakil kepala daerah otomatis menggantikan kepala daerah yang berhenti hingga habis masa jabatannya. Polemik mengenai masalah ini hanya menghabiskan waktu lantaran ketentuan tersebut cukup gamblang. Tak diperlukan pula fatwa Mahkamah Agung, karena pasal itu tidak membingungkan, kecuali bila sengaja dibuat kabur demi manuver politik.

Kini Gubernur Ahok tinggal menanti pengesahan jabatan barunya dari Presiden Joko Widodo dan proses pengisian jabatan wakil gubernur-posisi yang ditinggalkannya. Ia perlu mengusulkan wakil gubernur yang bisa meringankan tugasnya. Ahok pun mesti segera memperlihatkan kinerjanya untuk membenahi Ibu Kota. Soalnya, ketidakberhasilan dalam urusan ini tentu akan dijadikan bahan serangan oleh partai-partai penentangnya di DPRD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai politik penyokong Ahok-PDI Perjuangan, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Hanura--sebetulnya memiliki jumlah kursi yang cukup besar di DPRD DKI. Total mencapai 49 kursi. Hanya, angka ini belum bisa menandingi koalisi Prabowo, yang punya 57 kursi. Koalisi Prabowo beranggotakan Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Ahok bisa memanfaatkan popularitasnya di masyarakat buat meredam tekanan Dewan seperti yang dulu dilakukan Gubernur Jokowi. Lewat "koalisi dengan masyarakat", Jokowi lolos dari gangguan yang berarti dari para politikus di DPRD. Padahal saat itu Jokowi-Ahok cuma disokong PDI Perjuangan dan Gerindra. Kedua partai ini hanya memiliki kursi 17 dari 94 kursi DPRD DKI.

Manuver mengusik Ahok, yang diperkirakan akan terus berlangsung, juga mudah dijinakkan bila sang gubernur mampu menjalankan program konkret yang langsung dinikmati masyarakat. Setidaknya, upayanya yang serius untuk mengatasi persoalan terlihat oleh rakyat. Misalnya membantu kalangan miskin, mencegah banjir, dan mengurangi kemacetan. Resep yang berhasil diterapkan oleh Jokowi ini bisa ditiru oleh gubernur baru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

3 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

7 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

20 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

20 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

23 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

23 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

42 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

48 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

53 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

53 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.