Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angsa Hitam Pemberantasan Korupsi

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Irawan, Peminat Telaah Ekonomi-Politik Indonesia

Sebelum Benua Australia ditemukan, orang yakin bahwa semua angsa di dunia berwarna putih. Adalah kemustahilan bahwa angsa ada yang berwarna hitam, sampai kemudian kemustahilan itu menjadi keniscayaan, bahwa benar ada angsa hitam. Fenomena black swan (angsa hitam) dalam perspektif ilmu sosial adalah fenomena kelangkaan atau mendekati kemustahilan untuk hadir.

Angsa hitam adalah fenomena yang sangat langka. Dengan probabilitas yang kecil, tapi ketika muncul berdampak spektakuler, seraya mendorong semua pihak memberi tafsiran baru bagi fenomena tersebut (lihat Taleb, 2009).

Fenomena Jokowi dalam perspektif politik elektoral bisa dikategorikan sebagai black swan. Dalam kondisi politik Indonesia pada era Reformasi ini, semua orang percaya: menjadi RI-1 hampir mustahil bagi seorang dengan predikat sosial-ekonomi-politik seperti Jokowi pada saat itu. Untuk masuk seleksi sebagai calon presiden saja, pastilah seseorang harus memiliki satu atau lebih dari kategori berikut: elite puncak, bahkan god father/mother partai politik, pengusaha kelas kakap, tokoh-tokoh puncak ormas-ormas besar republik seperti NU dan Muhammadiyah. Diantara semua kategori itu tidak ada yang dimiliki Jokowi.

Masuknya Jokowi dalam bursa pemilihan presiden yang kemudian memenangi Pemilu 2014 menunjukkan fenomena black swan penting bagi pengembangan demokrasi Indonesia. Mengapa? Karena bangsa ini mendapat pelajaran penting bahwa setiap anak bangsa yang bukan siapa-siapa; bukan orang nomor satu partai politik besar atau ormas besar, bukan pengusaha konglomerat atau kakap, bisa menjadi presiden selama yang bersangkutan dinilai oleh rakyat berkinerja sangat prima.

Tapi yang perlu diingat oleh Jokowi, ada fenomena black swan yang perlu dihadirkan bagi bangsa ini, yakni bangsa yang bersih dari korupsi. Bersihnya negara dari korupsi bagi banyak orang hari ini adalah utopia. Pernyataan Lord Acton bahwa "power tends to corrupt" adalah sesuatu yang postulat bagi kita sebagai bangsa. Kekuasaan juga adalah saringan yang paling efektif dalam membuktikan karakteristik kualitas kepemimpinan seseorang (kata Abraham Lincoln).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini, kehadiran seseorang pemimpin yang bisa berkontribusi signifikan dalam memberantas korupsi adalah fenomena black swan bagi bangsa ini. Semua pemimpin yang pernah hadir menjadi pemimpin negeri pada era Reformasi ini selalu berjanji sebelum menjadi pemimpin puncak negara untuk menghilangkan korupsi. Dan masalahnya sekali lagi, belum ada satu pun pemimpin yang bisa diakui oleh publik sebagai sosok yang berpihak total dan berada di garda depan dalam memberantas korupsi.

Fenomena penangkapan salah satu pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dari kacamata publik yang bernalar sehat, sulit untuk tidak mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk upaya pelemahan usaha pemberantasan korupsi di Indonesia.

Fenomena black swan ketika Jokowi menjadi presiden, untuk bisa menjadi pelajaran penting bagi pendidikan politik bangsa ini, menjadi kehilangan relevansinya jika ternyata kehadirannya sebagai RI-1 tidak bisa berkontribusi besar menghadirkan black swan (kemustahilan) yang sangat dibutuhkan bangsa kita saat ini, yakni negara yang bersih dari korupsi.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

11 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

15 jam lalu

Majelis hakim mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan dua terdakwa Ketua Lelang PT. Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Yudhi Mahyudin dan mantan Direktur Utama PT. Jasamarga JJC, Djoko Dwijono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi ahli dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan tol MBZ Jakarta - Cikampek II eleveted ruas Cikunir - Karawang Barat, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.510 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan empat terdakwa kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ. Apa sebabnya?


Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

16 jam lalu

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

Kejari Depok memanggil operator SMPN 19 Depok terkait dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor yang berdampak 51 calon peserta didik.


Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Djoko Dwijono berjalan untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

JPU perkara korupsi Jalan Tol MBZ menuntut Djoko dan Yudhi pidana penjara empat tahun, sedangkan Sofiah dan Tony dituntut 5 tahun penjara.


Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

19 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

Kejaksaan Negeri Bandung menangkap mantan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, terpidana korupsi di PT Telkom pada 19 Juli 2024.


Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

20 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

Pada pekan lalu, Sakti Wahyu Trenggono tak memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi di PT Telkom.


Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

1 hari lalu

Lima tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK guru honorer di Kabupaten Batubara menjadi tahanan Rutan Tanjung Gusta Medan. Foto: Istimewa
Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan mantan Bupati Batubara Zahir merupakan tersangka keenam.


Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

1 hari lalu

Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

Bareskrim Sebut Proyek PJUTS Wilayah Timur dan Barat Terindikasi Dikorupsi


Eks Terpidana Korupsi Burhanuddin Abdullah jadi Komisaris Utama PLN, Pengamat: Banyak yang Lebih Patut

1 hari lalu

Burhanuddin Abdullah. ANTARA/Rezza Estily
Eks Terpidana Korupsi Burhanuddin Abdullah jadi Komisaris Utama PLN, Pengamat: Banyak yang Lebih Patut

Eks Gubernur Bank Indonesia atau BI, Burhanuddin Abdullah Harahap, menjadi Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.


Eks Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp 29,2 Miliar

2 hari lalu

Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Washing Plant menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Eks Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp 29,2 Miliar

Jaksa mengatakan perbuatan yang dilakukan eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar membuat negara dirugikan sebesar Rp 29,2 miliar.