Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lindungi Si Upik dan Si Buyung

Oleh

image-gnews
Iklan

Telah seperempat abad republik ini meratifikasi Konvensi Hak Anak Persatuan Bangsa-Bangsa, tapi anak-anak kita masih terancam. Si Upik dan Buyung belum merasakan kehadiran negara untuk melindungi mereka.

Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat ada 2.726 laporan kekerasan terhadap anak sepanjang Januari-September 2014. Kendati terjadi penurunan dari tahun sebelumnya, yang totalnya 3.339 kasus kekerasan terhadap anak, jumlah yang berkategori kekerasan seksual meningkat. Persentase kekerasan seksual sebesar 51 persen pada 2013, dan naik menjadi 58 persen pada 2014.

Para pelaku kekerasan, celakanya, adalah orang-orang terdekat--paman, ayah, kakak, pengasuh, teman sekolah, atau bahkan guru dan kepala sekolah-yang seharusnya melindungi bocah-bocah itu. Akibatnya, tak jarang perkara kekerasan terhadap anak cuma dianggap angin lalu, didiamkan, disembunyikan, dan ditutup rapat lantaran keluarga atau sekolah enggan menanggung malu.

Keadaan itu memunculkan fenomena pucuk gunung es. Kasus yang disembunyikan jauh lebih banyak ketimbang yang dilaporkan. Inilah yang mencemaskan. Padahal kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan yang luar biasa. Masa depan si anak, yang masih panjang, bisa jadi berantakan lantaran kekerasan yang dialaminya. Membahayakan tumbuh kembang anak, dengan kekerasan mental, fisik, dan seksual, sama halnya dengan membahayakan harapan masa depan sebuah negara.

Penegakan hukum yang tegas dan konsekuen merupakan syarat mutlak untuk menekan angka kejahatan itu. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan pelaku kekerasan terhadap anak bisa dikenai hukuman 3-15 tahun penjara. Namun, menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kenyataannya, lima tahun adalah ganjaran paling tinggi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Selama ini belum ada pelaku kejahatan terhadap anak yang divonis lebih dari lima tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kampanye membangun kesadaran akan pentingnya melindungi anak juga perlu dilakukan semua pihak, bukan hanya oleh pemerintah. Orang tua dan guru di sekolah perlu dibekali pengetahuan praktis tentang bagaimana melindungi anak. Termasuk mengenali tanda-tanda anak yang menjadi korban kekerasan, seperti mendadak menjadi pendiam, berubah menjadi penakut, menarik diri dari pergaulan, atau kadang menjadi lebih agresif daripada biasanya.

Uluran tangan bagi korban kekerasan amat berguna, seperti yang telah dilakukan berbagai lembaga swadaya masyarakat. Luka batin yang dialami anak-anak bisa terus menghantui pertumbuhan mereka. Tanpa proses terapi pemulihan yang memadai, anak-anak yang terluka ini bisa tumbuh dewasa sebagai pribadi pendendam. Risiko lebih lanjut, mereka bisa tumbuh menjadi pelaku kekerasan terhadap anak-anak sehingga tercipta lingkaran setan.

Karena itu, kita bersama perlu bersuara dan bertindak: mari bersama kita putus rantai kekerasan terhadap anak-anak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

19 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

25 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

30 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

30 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

30 menit lalu

Cravaticum di Zagreb, Kroasia. Instagram.com/cravaticum_museum
Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

Cravaticum - Museum Boutique of Cravat menjadi museum dasi pertama di dunia yang berada di Kroasia


Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

30 menit lalu

Warga menggunakan payung di bawah sengatan matahari di Tokyo, Jepang, 9 Juli 2024. Jepang diterjang gelombang panas dengan cakupan lebih luas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Suhu mencapai rekor tertinggi mendekati 40 derajat celsius, terjadi pada Senin (8/7/2024), di Tokyo dan di wilayah selatan Wakayama. REUTERS/Issei Kato
Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

Gelombang panas dengan suhu udara menembus 40 derajat Celcius melanda negara-negara Eropa


Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

30 menit lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

sejumlah perkara kontroversial yang pernah ditangani Erintuah Damanik.


Top 3 Dunia: Maskapai Terbaik Dunia hingga Pembukaan Olimpiade Paris 2024

30 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
Top 3 Dunia: Maskapai Terbaik Dunia hingga Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 Juli 2024 diawali oleh daftar 10 maskapai terbaik di dunia untuk 2024.


Penampilan Luar Biasa Celine Dion di Atas Menara Eiffel Tandai Olimpiade Paris 2024 Dimulai

1 jam lalu

Celine Dion membuka Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024. Foto: X The Olympic Games.
Penampilan Luar Biasa Celine Dion di Atas Menara Eiffel Tandai Olimpiade Paris 2024 Dimulai

Celine Dion menandai dimulainya Olimpiade Paris 2024 dengan penampilan menakjubkan, usai berjuang melawan penyakit yang menyerang otot syarafnya.


Duit Sponsor Piala Presiden 2024 Bertambah, Maruarar Sirait Ingin Tambah Hadiah untuk Tim Juara

1 jam lalu

Ketua Steering Committee Piala Presiden 2024 Maruarar Sirait saat ditemui di SCTV Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Randy
Duit Sponsor Piala Presiden 2024 Bertambah, Maruarar Sirait Ingin Tambah Hadiah untuk Tim Juara

Ketua Steering Comitee Piala Presiden 2024 Maruarar Sirait menyatakan berniat menambah hadiah untuk juara turnamen pramusim tersebut.