Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kala Puncak Terjajah Vila-vila

Oleh

image-gnews
Iklan

Iktikad Pemerintah Kabupaten Bogor membersihkan kawasan Puncak, Bogor, dari bangunan vila liar kembali harus dipertanyakan. Puluhan vila yang sudah dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor beberapa bulan lalu kini dibangun dan berdiri lagi.

Membebaskan kawasan Puncak dari vila-vila liar itu sebenarnya bukanlah pekerjaan mustahil. Asalkan Pemerintah Kabupaten Bogor konsisten mengawasi dengan ketat dan memberikan sanksi berat, program itu pasti bisa berjalan. Apa yang sudah dilakukan pada 2013, saat Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar sekitar 230 vila yang melanggar fungsi tata wilayah, harus diteruskan. Perlindungan kawasan Puncak sebagai daerah resapan air tak bisa ditawar.

Area resapan air di sana amat dibutuhkan untuk mencegah banjir yang menyerbu daerah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Puncak, yang berada di daerah hulu Sungai Ciliwung dan Cisadane, masih punya sekitar 8.700 hektare kawasan hutan lindung. Derasnya pembangunan vila dan perumahan telah membuat hutan lindung dan daerah resapan berkurang drastis. Daya tangkap air di kawasan itu makin kritis.

Dampak dari kondisi tersebut, limpasan air akibat curah hujan tinggi di wilayah Puncak dan sekitarnya tak bisa terserap tuntas ke dalam tanah. Limpasan miliaran kubik air hujan itu langsung meluncur ke Sungai Ciliwung dan Cisadane. Akibatnya, pada musim hujan, debit kedua sungai itu meningkat tajam. Jakarta pun menjadi korban. Sedikit saja hujan, Jakarta mendapat banjir kiriman yang parah.

Melihat besarnya dampak kerusakan kawasan Puncak ini, pemerintah seharusnya tidak tinggal diam. Pengawasan tata ruang di wilayah itu perlu diperketat. Pemerintah pusat perlu turun tangan. Bagaimanapun, Kabupaten Bogor masuk kawasan khusus bersama daerah di sekitarnya, seperti Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Daerah-daerah ini terikat dalam ketentuan penataan ruang yang diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008. Dalam perpres itu telah diatur gamblang, misalnya, area yang harus dipertahankan, seperti hutan lindung, daerah resapan air, dan kawasan dengan kemiringan tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor harus bertindak tegas terhadap para pemilik vila dan bangunan lain yang ilegal. Para pemilik vila ilegal seharusnya dijerat dan diseret ke penjara. Mereka jelas melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 79 undang-undang ini menyebutkan, siapa pun yang mengerjakan, menggunakan, dan menduduki kawasan hutan secara ilegal bisa dipenjara 10 tahun dan didenda Rp 5 miliar.

Yang terjadi sekarang, para pelanggar aturan itu dibiarkan bebas melenggang. Bahkan mereka berani membangun kembali vila-vila yang telah dibongkar. Vila-vila baru pun ikut tumbuh. Sia-sialah kerja keras pemerintah Bogor. Bongkar satu vila, tumbuh sepuluh vila.

Puncak harus segera diselamatkan. Bantuan dana dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga sangat diharapkan. Bila dibiarkan, bencana yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar dan berkepanjangan. Yang terancam bencana alam bukan hanya penduduk Bogor, tapi juga kawasan lain, seperti Depok, Bekasi, dan Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi ke IKN Besok, Cek Jalan Tol hingga Istana Negara

2 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi ke IKN Besok, Cek Jalan Tol hingga Istana Negara

Istana Kepresidenan memastikan bahwa Presiden Jokowi akan melawat ke IKN besok.


Jokowi Akan Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka HUT RI ke-79 pada 9 Agustus

6 menit lalu

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 13 Juni 2024. Foto Humas BPIP
Jokowi Akan Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka HUT RI ke-79 pada 9 Agustus

Setelah pengukuhan, BPIP akan memindahkan Paskibraka dari Jakarta ke IKN dengan dua tahap penerbangan.


Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Buat Kebijakan untuk Atasi Diabtes dan Gagal Ginjal pada Anak

11 menit lalu

Ilustrasi - Petugas memeriksa kesehatan anak di tengah kasus gagal ginjal akut misterius yang sedang merebak. Dugaannya kasus disebabkan cemaran etilen glikol pada obat sirup. (HO/Antara)
Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Buat Kebijakan untuk Atasi Diabtes dan Gagal Ginjal pada Anak

DPR meminta pemerintah segera membuat kebijakan komprehensif untuk mencegah kasus diabetes dan gagal ginjal pada anak.


Bamsoet Ikut Syuting Film Anak Kolong

15 menit lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bekerjasama dengan PIM Pictures dan Garasi Film tengah menyelesaikan pembuatan film berjudul 'Anak Kolong', di Bogor, Sabtu, 27 Juli 2024. DokMPR
Bamsoet Ikut Syuting Film Anak Kolong

Anak kolong merupakan sebutan dalam bahasa sehari-hari untuk anak tentara atau anak yang besar di tangsi tentara.


Gibran soal Arahan Jokowi di Munas Relawan Alap-alap Jokowi: Ditunggu Dulu

18 menit lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka seusai menghadiri pembukaan Munas Relawan Alap-Alap Jokowi di De Tjolomadoe Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Arahan Jokowi di Munas Relawan Alap-alap Jokowi: Ditunggu Dulu

Jokowi menghadiri Munas Relawan alap-alap Jokowi bersama putra sulungnya, Gibran.


Ungkap Inisial T Pengendali Judi Online di RI, Kepala BP2MI Benny Ramdhani Akan Diperiksa Bareskrim

24 menit lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Ungkap Inisial T Pengendali Judi Online di RI, Kepala BP2MI Benny Ramdhani Akan Diperiksa Bareskrim

Bareskrim akan memeriksa Kepala BP2MI Benny Ramdhani atas pernyataannya soal inisial T pengendali judi online di RI yang tak tersentuh hukum.


Cina dan Rusia Mengecam Intervensi Asing atas Ketegangan di Asia-Pasifik

36 menit lalu

Diplomat Senior Cina Wang Yi melakukan pertemuan trilateral bersama Menlu Retno Marsudi dan Menlu Rusia Sergey Lavrov di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Cina dan Rusia Mengecam Intervensi Asing atas Ketegangan di Asia-Pasifik

Rusia, Cina dan Laos menyatakan kekhawatiran atas kekuatan eksternal yang memicu masalah di kawasan Asia-Pasifik.


Juicy Luicy hingga Tulus Akan Ramaikan Day 1 Soundsfest 2024, Simak Rundown Lengkapnya

40 menit lalu

Konferensi pers Soundsfest 2024. Dok. Soundsfest
Juicy Luicy hingga Tulus Akan Ramaikan Day 1 Soundsfest 2024, Simak Rundown Lengkapnya

Deretan artis ternama Tanah Air akan memeriahkan Soundsfest 2024 hari pertama seperti Tulus, Juicy Luicy, dan Isyana Sarasvati.


Bamsoet Apresiasi Gelaran A Night with d'Masiv

41 menit lalu

Pertunjukan Band d'Masiv di Parle Senayan Resto and Cafe, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Dok. MPR
Bamsoet Apresiasi Gelaran A Night with d'Masiv

Tidak hanya sukses menggelar beragam konser di tanah air, d'Masiv juga telah melakukan konser di sejumlah negara.


Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbud: Banyak yang Salah Pilih Saat Kuliah

44 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbud: Banyak yang Salah Pilih Saat Kuliah

Kemendikbudristek menghapus jurusan di SMA sebagai implementasi Kurikulum Merdeka.