Pemerintah perlu berkampanye besar-besaran dalam memerangi penyebaran virus HIV yang menggila. Tak cukup dilakukan pada saat peringatan Hari AIDS se-Dunia, yang jatuh pada 1 Desember, kampanye pencegahan penularan virus ini harus dilakukan secara terus-menerus.
Dari Januari hingga September tahun ini, tambahan pengidap human immunodeficiency virus (HIV) di Indonesia mencapai 22.867 orang. Pada kurun yang sama, tambahan pengidap acquired immune deficiency syndrome (AIDS) sebanyak 1.876 orang. Secara kumulatif, sejak 1987, pengidap HIV yang dilaporkan sekitar 150 ribu dan AIDS sebanyak 55 ribu orang. Adapun yang meninggal mencapai 9.796 orang.
Menurut catatan Joint United Nations Programme on HIV/AIDS, jumlah orang yang terinfeksi HIV di Indonesia pada 2014 meningkat 48 persen sejak 2005. Padahal tren penyebaran virus di dunia cenderung menurun. Karena itu, pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla harus bergerak cepat membendung virus HIV. Apalagi, korbannya meluas, dari anak-anak usia di bawah lima tahun hingga penduduk usia produktif.
Hingga kini, sebanyak 1.206 anak usia di bawah lima tahun mengidap AIDS. Yang terbanyak pada usia 20-29 tahun, yang mencapai 18.352 orang, disusul usia 30-39 tahun sebanyak 15.890 orang. Jumlah pengidap HIV terbanyak berada di Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 32.782 orang. Adapun provinsi dengan jumlah pengidap AIDS terbanyak adalah Papua, yakni 10.184 orang. Papua memiliki prevalensi AIDS tertinggi di Indonesia, yakni 359 kasus per seratus ribu penduduk.
Upaya Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, yang berkampanye anti-HIV/AIDS di penjara, cukup bagus. Penyebaran virus HIV di lembaga pemasyarakatan memang meningkat tajam. Sementara pada 2011 jumlah pengidap virus itu baru 36.759 orang, kini sudah mencapai 56.877 orang atau naik 55 persen. Diperkirakan, penularan HIV di penjara melalui pemakaian narkotik lewat jarum suntik dan hubungan seks.
Masyarakat umum perlu juga waspada karena mulai terjadi pergeseran cara penularan virus HIV. Dalam kasus di Provinsi DKI, misalnya, penularan lewat jarum suntik menurun dari 68 persen menjadi 40 persen pada tahun ini. Tapi penularan HIV dari suami justru meningkat dari 38 persen menjadi 40 persen. Dengan kata lain, pencegahan virus ini harus dimulai pula dari keluarga.
Pemerintah Jokowi bisa pula meniru negara tetangga yang mengawasi ketat penyebaran HIV. Di Malaysia, ada kewajiban bagi pasangan yang akan menikah untuk bebas HIV/AIDS. Di Thailand, para pekerja seks mensyaratkan penggunaan kondom bagi para pelanggannya.
Kebijakan seperti itu tentu akan mengundang pro-kontra. Tugas pemerintah pusat dan daerah menyadarkan masyarakat bahwa negara kita benar-benar darurat HIV/AIDS. Kita semua mesti bergerak serentak untuk membendung virus ini.