Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK, Polri, dan Modal Sosial

image-profil

image-gnews
Iklan

Andi Kristian, Advokat di Jakarta

Aksi balas dendam antar-institusi penegak hukum yang terjadi saat ini perlu dicari akar penyebabnya sehingga di kemudian hari peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Akar penyebabnya bisa bermacam-macam, bisa jadi karena regulasi yang kurang baik, aparat yang tidak profesional, kurangnya leadership dari pemimpin institusi, atau lemahnya modal sosial yang dimiliki oleh aparat penegak hukum. Penyebab terakhir inilah yang sering luput dari pembahasan.

Dapat dikatakan kisruh antara KPK dan Polri pangkalnya adalah dari adanya persepsi-persepsi negatif cerminan dari rendahnya modal sosial yang dimiliki oleh kedua institusi penegak hukum ini. Modal sosial bisa beraneka bentuknya, misalnya semangat saling mempercayai (mutual trust), semangat saling menghormati (mutual respect), dan semangat saling memahami (mutual understanding). Modal sosial merupakan syarat mutlak terwujudnya karakter sosial yang kondusif, yang membawa penegak hukum dan elite bangsa ini untuk bersekutu dan bergerak dalam kebersamaan (togetherness) guna mencapai tujuan bersama.

Rendahnya modal sosial memperbesar peluang terjadinya ketidakefektifan, kekisruhan, rivalitas, dan saling lempar tanggung jawab dalam menyelesaikan setiap permasalahan kolektif. Salah satu dampak dari rendahnya modal sosial terlihat dari sikap saling mencurigai, aksi saling balas dendam, serta tidak adanya rasa saling mempercayai antara KPK dan Polri.

Rasa saling curiga antara dua institusi penegak hukum dalam jangka panjang akan memunculkan rivalitas, di mana masing-masing institusi berusaha untuk saling menjatuhkan, tentunya hal ini jika dibiarkan akan mengganggu efektivitas upaya pemberantasan korupsi .

Timbulnya rasa saling curiga ini bisa berasal dari persepsi-persepsi negatif. Persepsi merupakan proses yang digunakan individu untuk mengelola dan menafsirkan pesan indra dari lingkungan, dalam rangka memberikan makna kepada lingkungan dengan cara mengorganisasi dan menginterpretasi sehingga akan mempengaruhi perilaku individu (Robbins, 2003).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila obyek yang dipersepsi tidak sesuai dengan penghayatan dan tidak dapat diterima rasional dan emosional, individu akan mempersepsikan negatif atau cenderung menjauhinya, menolak, dan menanggapinya secara berlawanan terhadap obyek persepsi tersebut. Persepsi negatif semacam ini ternyata menghinggapi para penegak hukum bangsa ini.

Persepsi negatif dapat dilihat dari cara pandang KPK yang menganggap Polri sebagai institusi yang ingin melemahkan KPK, tidak pro terhadap pemberantasan korupsi, dan institusi yang korup. Begitu juga sebaliknya. Persepsi negatif terlihat dari cara pandang Polri yang menganggap KPK sebagai institusi yang superpower, tanpa pengawasan, cenderung tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, dan rawan ditunggangi kepentingan politik tertentu.

Karena itu, persepsi semacam ini hendaknya dibuang jauh dan diubah dengan cara pandang yang lebih positif. Dengan demikian, pada masa yang akan datang, diharapkan komunikasi di antara kedua pihak berjalan lebih efektif dan mampu menghasilkan titik temu dan sinergi.

Mengubah persepsi semacam ini hanya mungkin dilakukan dengan meningkatkan modal sosial. Dengan modal sosial yang tinggi, bangsa ini lebih mudah menyelesaikan berbagai problem kolektif, terutama korupsi. *


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

10 Oktober 2018

Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat diwawancarai awak media di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, 24 Maret 2018. Tempo/Caesar Akbar
Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.


Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian rapat kerja dengan Komisi III DPR  di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 OKtober 2017. Rapat itu membahas evaluasi 15 tahun pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta kendala dan hambatan yang masih ditemui para penegak hukum. TEMPO/Amston Probel
Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.


Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

10 November 2017

Ketua KPK Agus Raharjo berdiskusi dengan Mantan Ketua KPK Abraham Samad ketika memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, 31 Oktober 2017. Hingga hari ke-202, kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, belum terselesaikan. ANTARA FOTO
Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

Menurut Febri dalam tugas KPK menangani kasus-kasus besar, ada kemungkinan terganggu dengan berbagai hal baik isu hukum maupun non hukum.


SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

10 November 2017

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, di kantor YLBHI, Jakarta, 27 September 2017. TEMPO/Nurdiansah
SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan terbitnya SPD dua pimpinan KPK merupakan adanya indikasi Cicak versus Buaya jilid 4.


SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

9 November 2017

Sampul majalah Tempo edisi Cicak vs Buaya pada 9 Agustus 2009. (Tempo)
SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

Tito Karnavian menyampaikan komitmen tidak ingin membuat gaduh antara Polri dan KPK.


Polri Minta Rencana Pendirian Densus Antikorupsi Tak Jadi Polemik

26 September 2017

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, memberikan kue ulang tahunya kepada Wakapolri Syafruddin saat perayaannya di kediamanan wakil kepala Polri di Jakarta, 26 Oktober 2016. TEMPO/Arif Zulkifli
Polri Minta Rencana Pendirian Densus Antikorupsi Tak Jadi Polemik

Menurut Syafruddin, keberadaan Densus Antikorupsi akan menopang kinerja KPK, sebab fokus KPK adalah memicu pemberantasan korupsi.


Aktivis Anti Korupsi Usul Direktur Penyidikan KPK Dicopot  

30 Agustus 2017

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Aktivis Anti Korupsi Usul Direktur Penyidikan KPK Dicopot  

Aktivis mencatat tiga pelanggaran yang dilakukan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.


Penjelasan Kapolri Soal Telegram Rahasia

26 Desember 2016

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, 5 Desember 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Penjelasan Kapolri Soal Telegram Rahasia

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jika ada yang berbuat satu, ada yang bermasalah satu, maka akan mempengaruhi citra institusi.


Telegram Rahasia yang Dianggap Langkah Mundur Polisi

26 Desember 2016

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian berjabat tangan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, 5 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Telegram Rahasia yang Dianggap Langkah Mundur Polisi

Sumber Tempo menyebutkan surat telegram itu diterbitkan lantaran sejumlah polisi sedang terjerat masalah hukum di KPK.


Bebas, Akankah Antasari Azhar Terjun ke Politik?  

10 November 2016

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar (tengah) berfoto bersama ibu-ibu PKK usai pengajian di Lapas Klas I kota Tangerang, Banten, 8 November 2016. Pengajian bersama para napi itu diadakan sebagai apresiasi untuk Antasari Azhar yang akan bebas pada 10 November mendatang. ANTARA/Lucky R
Bebas, Akankah Antasari Azhar Terjun ke Politik?  

Antasari Azhar menyatakan ingin menjadi wartawan. "Biar kita saling tulis," katanya.