Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Air Api Penebar Maut

Oleh

image-gnews
Iklan

Sudah cukuplah korban berjatuhan akibat minuman keras oplosan. Dalam dua tahun terakhir, 155 nyawa melayang setelah menenggak minuman keras oplosan. Kasus terbesar terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, Januari lalu. Sebanyak 17 orang tewas setelah menenggak cukrik, sejenis arak Jawa yang dioplos dengan bensin, minuman ringan, lotion antinyamuk, dan spiritus. Kasus terbaru, 10 orang meninggal di Garut, Jawa Barat.

Minuman keras adalah minuman berkadar alkohol tinggi. Maka, ada aturan mengenai kadar yang dibolehkan. Bahkan bartender pun tak sembarangan mencampur air api itu. Mereka terlatih membuat minuman keras agar tetap nikmat ditenggak tanpa berisiko menghilangkan nyawa.

Ini berbeda dengan minuman keras oplosan. Pengoplos mencampur sesuka hatinya. Kadar alkohol minuman seperti cukrik atau arak digenjot lebih tinggi. Cukrik, misalnya, mengandung sekitar 65 persen alkohol. Tapi persoalannya bukan tingginya kadar alkohol, karena minuman keras merek ternama pun ada yang beralkohol 70 persen. Yang jadi masalah, agar murah, minuman oplosan dicampur dengan bahan lain yang berbahaya, seperti obat nyamuk dan bensin. Akibatnya fatal.

Pemerintah tak bisa membiarkan korban minuman oplosan terus berjatuhan. Tindakan tegas harus dilakukan sejak di hulu hingga ke hilir. Di hulu, harus diusut dari mana bahan minuman maut ini berasal. Besar kemungkinan, sebagian adalah selundupan. Minuman inilah yang diedarkan lalu dibeli pelanggan dan dioplos agar didapat efek alkohol tinggi dengan harga murah.

Penyidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkirakan minuman beralkohol masuk secara ilegal ke Indonesia dibekingi pegawai Bea dan Cukai. Para pemain ini adalah jaringan lama yang tersebar dari Riau hingga Jakarta. Salah satu indikasinya, penangkapan 24 truk pengangkut 163 ribu botol minuman keras di Sumatera Selatan hingga Merak pada 31 Oktober lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun di hilir, pemerintah harus memperketat peredaran minuman ini. Dulu, aturan tertinggi hanya Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Tapi aturan ini dicabut Mahkamah Agung pada Juni 2013. Sejak saat itu, peredaran minuman keras diatur masing-masing daerah. Masalahnya, belum semua pemerintah daerah mengeluarkan peraturan mengenainya.

Pemerintah harus segera memberi payung hukum yang kokoh untuk mengatur, misalnya dengan undang-undang. Aturan itu juga harus menindak keras pengedar dan pengoplos. Saat ini saja, para pengedar paling-paling hanya diseret ke sidang tindak pidana ringan dan dihukum denda sekadarnya.

Harus diingat, minuman keras bukan sekadar barang dagangan yang dipungut cukainya, melainkan termasuk jenis pangan, sama seperti makanan dan minuman lain. Ini artinya, dari pembuat hingga pengedar wajib menjamin produknya aman bagi manusia, sesuai dengan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Sayangnya, undang-undang itu tidak mengatur peredarannya. Dalam hal ini, pemerintah wajib mengupayakan lahirnya undang-undang baru yang mengisi celah kosong ini, sehingga tak sembarang warung atau toko swalayan bisa menjualnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Crowdstrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

5 menit lalu

Crowdstrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

CrowdStrike telah menerbitkan tinjauan pascainsiden atas gangguan itu. Posting terperinci tersebut menyalahkan bug dalam perangkat lunak pengujian.


Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

7 menit lalu

Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

Jika tak bijak menggunakan kartu kredit, bisa terjerat utang yang bertumpuk. Berikut 7 tips gunakan kartu kredit secara benar.


Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

7 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024. Program makan bergizi gratis masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai upaya pemerintah mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. ANTARAFOTO/Maulana Surya.
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menilai anggaran Rp7.500 per porsi tidak cukup untuk program makan bergizi gratis


Korban Tewas di Gaza: Berapa Banyak Warga Palestina yang Terbunuh?

13 menit lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Para pejabat Palestina mengatakan mayat-mayat itu termasuk korban perang Israel-Hamas dan mayat-mayat yang digali ketika pasukan Israel menerobos Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Korban Tewas di Gaza: Berapa Banyak Warga Palestina yang Terbunuh?

Otoritas Kesehatan Palestina secara teratur menghitung jumlah korban yang tewas akibat perang Israel di Gaza, tetapi Israel meragukan hasilnya.


Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

14 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

Jokowi meresmikan Pasar Jongke di Kota Solo yang merupakan proyek prioritas Gibran-Teguh.


Lupakan Menara Eiffel, Wali Kota Paris Ingin Wisatawan Menikmati Gaya Hidup Ibu Kota

14 menit lalu

Seorang pelanggan menikmati minuman di teras kafe dan restoran Les Deux Magots, ketika kafe, bar, dan restoran membuka kembali teras mereka setelah tutup selama berbulan-bulan, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Paris, Prancis, 19 Mei , 2021. [REUTERS / Christian Hartmann]
Lupakan Menara Eiffel, Wali Kota Paris Ingin Wisatawan Menikmati Gaya Hidup Ibu Kota

Untuk Olimpiade Paris, 3.000 kafe dengan teras luas akan diizinkan buka hingga tengah malam.


Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

15 menit lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

Bagi warga Indonesia yang hendak pindah KK antar kota, kabupaten maupun provinsi, apa yang harus dilakukan?


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia: Indra Sjafri Percaya Diri Bisa Kembali Lolos ke Final Piala AFF U-19

20 menit lalu

Pelatih Timnas U-19 Indonesia, Indra Sjafri (kiri) dan Pelatih Malaysia U-19, Juan Torres Garrido saat konferensi pers menjelang semifinal Piala AFF U-19 2024 di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia: Indra Sjafri Percaya Diri Bisa Kembali Lolos ke Final Piala AFF U-19

Indra Sjafri percaya diri dapat kembali membawa Timnas Indonesia U-19 ke final Piala AFF U-19 untuk kedua kalinya.


Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

21 menit lalu

Hakim Mahkamah Agung atau MA, Suharto, saat ditemui di Novotel, Cikini, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

Vonis yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur itu baru putusan tingkat pertama. Penuntut umum bisa mengajukan banding untuk menguji putusan itu.


Trailer Baru The Lord of the Rings: The Rings of Power Season 2 Resmi Dirilis

24 menit lalu

The Lord of the Rings: The Rings of Power Season 2. Dok. Prime Video
Trailer Baru The Lord of the Rings: The Rings of Power Season 2 Resmi Dirilis

Trailer The Lord of the Rings: The Rings of Power Season 2 menampilkan cuplikan terbaru tentang Cincin legendaris, pertempuran, dan pengaruh Sauron.