Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Air Api Penebar Maut

Oleh

image-gnews
Iklan

Sudah cukuplah korban berjatuhan akibat minuman keras oplosan. Dalam dua tahun terakhir, 155 nyawa melayang setelah menenggak minuman keras oplosan. Kasus terbesar terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, Januari lalu. Sebanyak 17 orang tewas setelah menenggak cukrik, sejenis arak Jawa yang dioplos dengan bensin, minuman ringan, lotion antinyamuk, dan spiritus. Kasus terbaru, 10 orang meninggal di Garut, Jawa Barat.

Minuman keras adalah minuman berkadar alkohol tinggi. Maka, ada aturan mengenai kadar yang dibolehkan. Bahkan bartender pun tak sembarangan mencampur air api itu. Mereka terlatih membuat minuman keras agar tetap nikmat ditenggak tanpa berisiko menghilangkan nyawa.

Ini berbeda dengan minuman keras oplosan. Pengoplos mencampur sesuka hatinya. Kadar alkohol minuman seperti cukrik atau arak digenjot lebih tinggi. Cukrik, misalnya, mengandung sekitar 65 persen alkohol. Tapi persoalannya bukan tingginya kadar alkohol, karena minuman keras merek ternama pun ada yang beralkohol 70 persen. Yang jadi masalah, agar murah, minuman oplosan dicampur dengan bahan lain yang berbahaya, seperti obat nyamuk dan bensin. Akibatnya fatal.

Pemerintah tak bisa membiarkan korban minuman oplosan terus berjatuhan. Tindakan tegas harus dilakukan sejak di hulu hingga ke hilir. Di hulu, harus diusut dari mana bahan minuman maut ini berasal. Besar kemungkinan, sebagian adalah selundupan. Minuman inilah yang diedarkan lalu dibeli pelanggan dan dioplos agar didapat efek alkohol tinggi dengan harga murah.

Penyidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkirakan minuman beralkohol masuk secara ilegal ke Indonesia dibekingi pegawai Bea dan Cukai. Para pemain ini adalah jaringan lama yang tersebar dari Riau hingga Jakarta. Salah satu indikasinya, penangkapan 24 truk pengangkut 163 ribu botol minuman keras di Sumatera Selatan hingga Merak pada 31 Oktober lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun di hilir, pemerintah harus memperketat peredaran minuman ini. Dulu, aturan tertinggi hanya Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Tapi aturan ini dicabut Mahkamah Agung pada Juni 2013. Sejak saat itu, peredaran minuman keras diatur masing-masing daerah. Masalahnya, belum semua pemerintah daerah mengeluarkan peraturan mengenainya.

Pemerintah harus segera memberi payung hukum yang kokoh untuk mengatur, misalnya dengan undang-undang. Aturan itu juga harus menindak keras pengedar dan pengoplos. Saat ini saja, para pengedar paling-paling hanya diseret ke sidang tindak pidana ringan dan dihukum denda sekadarnya.

Harus diingat, minuman keras bukan sekadar barang dagangan yang dipungut cukainya, melainkan termasuk jenis pangan, sama seperti makanan dan minuman lain. Ini artinya, dari pembuat hingga pengedar wajib menjamin produknya aman bagi manusia, sesuai dengan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Sayangnya, undang-undang itu tidak mengatur peredarannya. Dalam hal ini, pemerintah wajib mengupayakan lahirnya undang-undang baru yang mengisi celah kosong ini, sehingga tak sembarang warung atau toko swalayan bisa menjualnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

6 menit lalu

Jalan yang terendam banjir setelah hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 17 April 2024. Pusat Meteorologi Nasional mengatakan UEA mengalami curah hujan terberat dalam 24 jam terakhir sejak mulai mengumpulkan data pada tahun 1949, menambahkan bahwa curah hujan tertinggi tercatat di daerah 'Khatm Al Shakla' di Al Ain mencapai 254 mm. Gelombang badai petir yang hebat disertai hujan lebat mempengaruhi sebagian besar kota di UEA pada tanggal 16 April terutama di Dubai, Sharjah dan Al Ain di mana pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions Asia antara Klub Al-Ain UEA dan Al-Hilal dari Arab Saudi telah ditunda. EPA-EFE/STRINGER
Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

Banjir di Dubai menyebabkan empat orang lagi tewas, tiga di antaranya adalah warga Filipina.


Usai Rajai Sprint Race, Max Verstappen Rebut Pole dalam Kualifikasi Formula 1 China 2024

13 menit lalu

Max Verstappen (kanan) di Formula 1 Cina 2024. (Dok F1)
Usai Rajai Sprint Race, Max Verstappen Rebut Pole dalam Kualifikasi Formula 1 China 2024

Pembalap Red Bull Max Verstappen kembali menunjukkan dominasinya setelah merebut posisi pole untuk balapan utama Formula 1 China 2024.


Indonesia vs Yordania: Ivar Jenner Akui Kehadiran Justin Hubner Beri Dampak Positif untuk Timnas U-23

24 menit lalu

Justin Hubner. pssi.org
Indonesia vs Yordania: Ivar Jenner Akui Kehadiran Justin Hubner Beri Dampak Positif untuk Timnas U-23

Ivar Jenner mengaku senang Justin Hubner akhirnya bisa bergabung dengan skuad Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.


AS Beri Sanksi Teman Ben-Gvir dan Entitas yang Membiayai Pemukim Ekstremis

27 menit lalu

Pemukiman Yahudi yang dibangun pemerintah Israel di wilayah ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
AS Beri Sanksi Teman Ben-Gvir dan Entitas yang Membiayai Pemukim Ekstremis

AS menjatuhkan sanksi terhadap sekutu Ben-Gvir dan dua entitas yang mengumpulkan dana untuk pria Israel yang dituduh melakukan kekerasan terhadap pemu


Coventry City vs Manchester United, Erik Ten Hag Akui Bakal Jadi Laga Berat di Piala FA

29 menit lalu

obbie Mainoo dari Manchester United merayakan gol kedua mereka bersama Diogo Dalot dan Casemiro dalam pertandingan Liga Premier Manchester United vs Liverpool di Old Trafford, Manchester, Inggris, 7 April 2024. REUTERS/Carl Recine
Coventry City vs Manchester United, Erik Ten Hag Akui Bakal Jadi Laga Berat di Piala FA

Manchester United membidik trofi Piala FA untuk mengobati kekecewaan buruknya penampilan tim di Liga Inggris musim ini.


Bupati Taput Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur yang Sudah Dibangun

33 menit lalu

Bupati Taput, Nikson Nababan, ground breaking pembangunan jalan hotmix dan penanggulangan prasasti Jembatan Trisakti dan Jembatan Marhaen
Bupati Taput Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur yang Sudah Dibangun

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat segala pembangunan yang telah dibangun pemerintah.


Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

35 menit lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

Gibran Rakabuming Raka berangkat ke Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024. Kabarnya, ia akan bertemu dengan sejumlah tokoh


Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambangi rumah dinas Cak Imin untuk menghadiri halal bihalal.


Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

1 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Cara dan Waktu yang Tepat untuk Cek Gula Darah

1 jam lalu

Ilustrasi diabetes. Freepik.com
Cara dan Waktu yang Tepat untuk Cek Gula Darah

Cek gula darah penting karena kadar gula darah yang tidak normal bisa menjadi tanda awal penyakit seperti diabetes atau hipoglikemia.