Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Kekerasan Polisi

Oleh

image-gnews
Iklan

POLISI semestinya mafhum bahwa, dengan alasan apa pun, tak dibenarkan melakukan kekerasan dalam penyidikan. Apalagi terhadap korban salah tangkap seperti Kuswanto, warga Kudus, Jawa Tengah, yang Senin lalu mengadukan kasusnya ke Markas Besar Kepolisian RI.

Argumentasi polisi, seperti diungkapkan juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto, bahwa tindakan itu "cuma keteledoran belaka", sungguh tak bisa diterima akal sehat. Kuswanto ditangkap anggota Kepolisian Resor Kudus dengan tuduhan merampok toko es krim di kota itu. Lelaki tersebut kemudian digebuki oleh 13 orang dan dipaksa mengaku sebagai pelaku perampokan itu. Seorang polisi bahkan menyiramnya dengan bensin dan membakar lehernya.

Penyiksaan itu memang terjadi November dua tahun silam, tapi "perihnya" masih terasa hingga kini. Sumbangan pengobatan yang diberikan polisi juga tidak bisa membayar rasa keadilan yang dituntut Kuswanto. Apalagi dia tahu, dari 13 polisi yang menyiksanya, hanya satu orang yang dihukum.

Kasus ini terkuak setelah Kuswanto dan keluarganya melaporkan penyiksaan itu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, sebelum akhirnya melapor lagi ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Sebelumnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, tapi tak tersentuh. Upaya Kuswanto dan keluarganya mencari keadilan sempat mentok. Ketika membawa kasus ini ke Jakarta, Kuswanto bahkan berulang kali menerima ancaman dari polisi yang tak ingin kasus ini diungkit-ungkit.

Sangat disayangkan, Polri tidak serius mengusut kasus salah tangkap ini. Mereka hanya menghukum ringan seorang pelaku, yakni hanya dianggap menyalahi kode etik. Vonisnya pun amat mengiris rasa keadilan, yakni cuma mutasi dan kurungan 21 hari bagi polisi penganiaya.

Tragedi Kuswanto menambah panjang daftar korban kekerasan polisi. Kontras mencatat ada 108 kasus kekerasan polisi pada 2014. Mayoritas penyiksaan terjadi di daerah, saat polisi menangkap dengan seenak perutnya dan memaksa korban mengaku sebagai pelaku tindak pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banyaknya kasus korban salah tangkap ini seharusnya menampar polisi untuk melakukan evaluasi ketat terhadap prosedur penyidikan, apakah polisi-polisi tersebut menaati prosedur yang ditetapkan.

Sudah terlalu banyak korban yang jatuh akibat ketidakbecusan polisi melakukan penyidikan. Publik masih ingat bagaimana kakak-adik Budri dan Faisal tewas di kamar sel setelah diperiksa polisi di Kepolisian Sektor Sijunjung, Sumatera Barat, karena disangka mencuri kotak amal. Juga ada kasus Aslin Zalim, yang ditemukan tewas setelah direndam di kantor polisi Kota Bau-bau, Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, hingga dinihari.

Pelaku kekerasan terhadap Kuswanto, Budri dan Faisal, serta Aslin Zalim seharusnya tak cuma diadili dengan sidang etik. Para penganiaya itu seharusnya diseret ke meja hijau dengan tuntutan pidana dan dijatuhi vonis berat. Bukankah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara digariskan bahwa kepolisian dalam bertugas wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia?

Jika tak ingin citranya kian buruk, Markas Besar Kepolisian semestinya legawa menyelesaikan kasus-kasus kekerasan polisi itu dengan tuntutan pidana. Buat apa mati-matian membela noda setitik yang bisa merusak pamor kepolisian secara keseluruhan. Yang juga tak kalah penting adalah memulihkan kondisi korban dengan memberikan ganti rugi yang layak. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Piala Asia U-23: Timnas Indonesia vs Korea Selatan Imbang 2-2, Lanjut Perpanjangan Waktu

1 jam lalu

Witan Sulaeman berhadapan dengan pemain timnas Korsel dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Hasil Piala Asia U-23: Timnas Indonesia vs Korea Selatan Imbang 2-2, Lanjut Perpanjangan Waktu

Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 berakhir imbang 2-2 selama 90 menit waktu normal.


Gelar Geopark Ciletuh Run 2024, UGGCP Didorong jadi Destinasi Kelas Dunia

1 jam lalu

Pengunjung menikmati air terjun di kawasan wisata alam Geopark Ciletuh Curug Awang, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad, 9 Desember 2018. Curug Awang yang memiliki tinggi 40 meter dan lebar 60 meter serta menawarkan suasana pemandangan air terjun yang masih alami tersebut menjadi alternatif wisata liburan di akhir pekan bersama keluarga. ANTARA/Nurul Ramadhan
Gelar Geopark Ciletuh Run 2024, UGGCP Didorong jadi Destinasi Kelas Dunia

Peserta Geopark Ciletuh Run 2024 bisa menikmati panorama alam yang berada di Geopark Ciletuh.


1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

1 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.


Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

2 jam lalu

Rafael Struick (kanan) mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

Dua gol Rafael Struick membuat Timnas Indonesia unggul 2-1 atas Korea Selatan pada babak pertama perempat final Piala Asia U-23 2024.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

2 jam lalu

Timnas Jepang AFC U23 2024 di Qatar. (AFP/KARIM JAAFAR)
Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

Timnas Jepang U-23 mengalahkan tuan rumah, Qatar, pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 lewat perpanjangan waktu.


Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

3 jam lalu

Selebrasi timnas dalam pertandingan Indonesia vs Yordania, Minggu, 21 April 2024. HUMAS PSSI
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Shin Tae-yong melakukan perubahan.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

4 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

4 jam lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

4 jam lalu

Pasangan ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin jelang Piala Tjomas-Uber 2024 di Chengdu, China, Kamis (25/4/2024). (ANTARA/HO/PP PBSI)
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

Tim bulu tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia menggelar latihan perdana di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium.


Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

4 jam lalu

Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

Peri Sandria mengatakan gol cepat bisa menentukan hasil laga perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.