Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalla di Kursi Ketua PMI

Oleh

image-gnews
Iklan

Tak ada yang salah memang dengan terpilihnya kembali Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia dari sisi legalitas. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI tak dilanggar. Pemilihan juga berlangsung demokratis. Perwakilan provinsi dan daerah yang berhak memberikan suara telah memilih. Hanya, pemilihan itu mengandung dua cacat: kepatuhan dan etik.

Pemilihan, misalnya, dinilai tak mematuhi statuta Palang Merah Internasional (ICRC), yang menjadi rujukan PMI. Delegasi Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah telah menyampaikan keberatan ihwal penyimpangan statuta itu secara tertulis kepada panitia Musyawarah Nasional PMI. Mereka menyebutkan ada prinsip netralitas dan kemandirian yang tak dipatuhi.

Dalam dua statuta itu dinyatakan Palang Merah merupakan organisasi kemanusiaan yang bersifat independen. Sekalipun mendukung kebijakan pemerintah di bidang kemanusiaan, organisasi harus mempertahankan otonominya dan tak berpihak. PMI periode 2014-2019, yang mengangkat pejabat pemerintah sebagai ketua umum, dinilai secara jelas telah melanggar prinsip dasar Palang Merah Internasional itu.

Kalla adalah pejabat pemerintah, di level tertinggi malah. Ia menang voting atas Siti Hediyati atau Titiek Soeharto dengan 247 suara melawan 170 suara. Voting diikuti 418 peserta munas. Dengan terpilihnya Kalla, Indonesia menjadi satu-satunya negara dari 189 negara Federasi Palang Merah Internasional yang organisasinya dipimpin pejabat aktif.

Kalla memang dinilai telah berhasil memimpin PMI. Ia, misalnya, pernah dipuji ketika dengan cepat menggerakkan relawan menangani korban bencana letusan Gunung Merapi, Yogyakarta. PMI di bawah dia juga berhasil memperbarui peralatan modern, seperti helikopter, bus donor darah, mobil tahan api yang dengan cepat menembus kawasan bencana, juga rumah sakit dengan fasilitas perawatan yang lengkap.

Seluruh prestasi itu tak serta-merta membuat ia perlu didorong memimpin PMI kembali. Hal yang harus dikhawatirkan justru sebaliknya: PMI akan bergantung pada Kalla. Sebagai wakil presiden, ia jelas punya kekuasaan yang besar dalam mengatur kebijakan-kebijakan yang menguntungkan PMI, misalnya. Atau sebaliknya, justru menghalangi independensi PMI. Konflik kepentingan semacam itu, tak terelakkan, pasti akan muncul suatu saat kelak. Ini jelas tak sehat buat kemajuan gerakan kemanusiaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekalipun diperbolehkan AD/ART, majunya Kalla juga tak etis. Sebagai wakil presiden, apa masih perlu ia merangkap jabatan? Motif Kalla patut dipertanyakan, mengingat ia sebelumnya sudah berniat mundur dari posisi Ketua PMI. Jika memang hanya untuk menghadang Titiek Soeharto, ia justru bisa dinilai telah menjerumuskan PMI ke ajang perebutan pengaruh politik, sesuatu yang jelas diharamkan oleh Federasi Palang Merah Internasional.

Titiek, menurut statuta Palang Merah Internasional, juga tak layak memimpin PMI. Ia masih menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Pejabat pemerintah atau fungsionaris partai politik bisa menggiring organisasi kemanusiaan itu keluar dari prinsip-prinsip dasarnya yang menjunjung tinggi kemanusiaan, kesukarelawanan, ketidakberpihakan, kenetralan, dan kemandirian.

Bukan Kalla, bukan Titiek. Masih banyak orang lain yang berpengalaman memimpin organisasi-seperti disyaratkan AD/ART-juga mampu, cakap, dan netral, yang bisa memimpin organisasi independen ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

6 menit lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

Selain korban jiwa, beberapa bangunan dan satu unit fasilitas beribah rusak berat akibat bencana longsor.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

11 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Timnas Irak Singkirkan Vietnam, Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia U-23 2024

14 menit lalu

Ilustrasi sepak bola. REUTERS/Yves Herman
Timnas Irak Singkirkan Vietnam, Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Irak U-23 akan berjumpa dengan Jepang U-23 pada partai semifinal Piala Asia U-23 2024.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

17 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

33 menit lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

39 menit lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

41 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

41 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

41 menit lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

42 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. Instagram/Rafaelstruick
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

Arya Sinulingga yakin pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, sudah pelajari permainan timnas Uzbekistan U-23 jelang semifinal Piala Asia U-23.