Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekening Jumbo Pejabat

Oleh

image-gnews
Iklan

Jaksa Agung Muhammad Prasetya semestinya segera mengusut rekening gendut sejumlah kepala daerah. Semakin lama penyelidikan ditunda, semakin banyak waktu bagi pejabat untuk menyamarkan hartanya dengan segala cara.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sampai harus dua kali menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Kejaksaan. Lembaga ini sudah memberikan data sepuluh kepala daerah yang memiliki rekening tak wajar pada April 2012. Belum lama ini PPATK perlu menyodorkannya lagi, seiring dengan pergantian Jaksa Agung dari Basrief Arief ke Prasetyo.

Sepuluh kepala daerah yang masuk daftar pemilik rekening gendut itu terdiri atas gubernur dan bupati. Kejaksaan mengungkap nilai total harta mencurigakan itu mencapai Rp 1 triliun. Hanya, sejauh ini baru seorang kepala daerah yang benar-benar ditelusuri, yakni Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Ia diduga mendapat aliran dana US$ 4,5 juta dari sebuah perusahaan tambang di Hong Kong sepanjang 2010. Kejaksaan Agung dikabarkan sudah mengirim penyelidik ke Hong Kong untuk membongkar dugaan ini.

Kejaksaan seharusnya segera bergerak pula menelusuri kepala daerah lain yang diduga memiliki harta tak wajar. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin termasuk yang dikabarkan punya rekening jumbo. Begitu pula Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang, bekas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dan sejumlah bupati. Jaksa mesti lebih pintar menelisiknya karena, selama ini, hampir semua petinggi itu membantah harta mereka berasal dari korupsi.

Pengusutan rekening jumbo amat penting lantaran hingga kini korupsi masih merajalela di banyak daerah. Bahkan, menurut data Indonesia Corruption Watch, kasus korupsi sekarang justru lebih banyak terjadi di daerah. Gubernur dan bupati cenderung menjadi raja-raja di daerah, sekaligus membangun dinasti politik untuk membentengi kekuasaannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Modus korupsi mereka sebetulnya sederhana. Banyak gubernur dan bupati yang diperkirakan mendapat suap dari berbagai bentuk perizinan di wilayahnya. Jenis perizinan yang dimanfaatkan beragam, dari izin wisata, pembangunan gedung atau mal, pembukaan perkebunan, hingga izin pertambangan. Tak sedikit pula yang mengkorupsi anggaran daerah lewat berbagai proyek di wilayahnya.

Hasil korupsi itu kemudian disamarkan dengan berbagai cara. Ada yang menggunakan nama keluarga, ada pula yang mendirikan bisnis atau perusahaan dan membeli properti dengan nama orang lain. Hanya, semua cara ini akan mudah diendus bila Kejaksaan segera membongkarnya begitu mendapat laporan dari PPATK.

Kejaksaan seharusnya meringankan beban Komisi Pemberantasan Korupsi yang berat. Jumlah penyidik KPK amat terbatas dan lembaga ini belum memiliki cabang di daerah. Peran Kejaksaan dalam memerangi korupsi bisa dimulai dengan membongkar rekening gendut kepala daerah. Tak cukup hanya mengusut rekening Gubernur Nur Alam, Kejaksaan juga mesti menelisik harta pejabat daerah lainnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

2 menit lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

Kejaksaan Agung menyatakan bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, telah berstatus tersangka. Ujang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.


Berkabung Nasional Hamzah Haz Wafat, Bendera Setengah Tiang Berkibar Sampai Hari Ini

4 menit lalu

Prajurit TNI mengusung peti jenazah almarhum Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Matraman, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024. Hamzah Haz tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Sejak menderita sakit, almarhum berwasiat kepada keluarganya untuk dimakamkan di yayasan Al-Ikhlas, Desa Jogjogan, Cisarua. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Berkabung Nasional Hamzah Haz Wafat, Bendera Setengah Tiang Berkibar Sampai Hari Ini

Kementerian Sekretariat Negara menyerukan kepada masyarakat untung mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz.


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

7 menit lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat  menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu  7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

Presiden Jokowi akan membuka Musyawarah Nasional pertama Relawan Alap-Alap Jokowi


Berita Liga Inggris: Harry Maguire Yakin Masih Masuk Rencana Manchester United

9 menit lalu

Harry Maguire. Action Images via Reuters/Andrew Boyers
Berita Liga Inggris: Harry Maguire Yakin Masih Masuk Rencana Manchester United

Harry Maguire menyatakan masih yakin masuk rencana Manchester United di musim ini.


Jay Park Rilis Xtra McNasty, Libatkan 8 Musisi termasuk Rapper Asal Indonesia Ramengvrl

9 menit lalu

Jay Park dan Jessi. Foto: Instagram/@jessicah_o
Jay Park Rilis Xtra McNasty, Libatkan 8 Musisi termasuk Rapper Asal Indonesia Ramengvrl

Jay Park baru saja merilis single 'Xtra McNasty' yang menampilkan kolaborasi dengan delapan musisi internasional, termasuk Ramengvrl, rapper asal Indonesia.


Data Kemenkes: 3,8 dari Seribu Penduduk Indonesia Sakit Ginjal, Hati-hati Mengkonsumsi Garam

16 menit lalu

Ilustrasi cuci darah (REUTERS/Hannah McKay)
Data Kemenkes: 3,8 dari Seribu Penduduk Indonesia Sakit Ginjal, Hati-hati Mengkonsumsi Garam

Data Balitbang Kesehatan menunjukkan 3,8 orang per 1000 penduduk, dan sekitar 60% penderita gagal ginjal tersebut harus menjalani dialisis.


Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

19 menit lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

kendaraan wajib pakai asuransi, bakal dibayar berbarengan saat perpanjang STNK?


Promo Super Brand Day Sale di Traveloka, Berikut Ini Daftarnya

19 menit lalu

Ilustrasi cari tiket.Foto: Canva
Promo Super Brand Day Sale di Traveloka, Berikut Ini Daftarnya

Berikut Promo EPIC Brand Day Sale berlangsung tanggal 25-29 Juli 2024 di Traveloka.


PKB Nilai Syarat dari PAN untuk Dukung Anies di Pilgub Jakarta Hambat Pembentukan Koalisi

23 menit lalu

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat ditemui usai pertemuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
PKB Nilai Syarat dari PAN untuk Dukung Anies di Pilgub Jakarta Hambat Pembentukan Koalisi

PKB sendiri sudah dekat dengan sikap akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta.


Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

27 menit lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

Keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak.