Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kendalikan Gejolak Harga

Oleh

image-gnews
Iklan

Pemerintah Joko Widodo tak boleh membiarkan gejolak harga berlangsung seperti tak berkesudahan. Setelah kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 18 November lalu, hingga kini harga barang kebutuhan pokok dan ongkos transportasi masih tinggi. Padahal pemerintah sudah dua kali kembali menurunkan harga BBM pada awal dan pertengahan Januari ini.

Tidak ada yang salah dengan kebijakan pemerintah di bidang energi. Subsidi BBM memang selayaknya dihapus karena tidak tepat sasaran: lebih banyak orang kaya yang menikmatinya. Saat ini, pemerintah hanya memberikan subsidi tetap untuk solar sebesar Rp 1.000 per liter, dan tak lagi mensubsidi Premium.

Dampak positif kebijakan ini sudah terlihat dalam draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Dalam draf tersebut, subsidi BBM hanya dianggarkan Rp 81 triliun, Rp 56 triliun di antaranya untuk subsidi tahun ini dan sisanya merupakan pembayaran utang ke Pertamina. Angka tersebut turun drastis dari Rp 276 triliun dalam APBN 2015.

Dengan kebijakan baru itu, anggaran kita jauh lebih sehat. Anggaran subsidi juga tak lagi terpengaruh oleh gejolak harga minyak mentah internasional. Selain itu, ruang fiskal lebih lega. Pemerintah pun memiliki dana yang cukup besar untuk dialihkan ke pos yang lebih produktif dan berdampak luas, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Sayangnya, kebijakan yang bagus itu membuat para industriwan dan pedagang terkaget-kaget. Mereka kebingungan karena harga BBM bersubsidi, terutama solar, sebagai salah satu faktor yang menentukan besaran biaya produksi dan ongkos transportasi, berubah tiga kali dalam dua bulan terakhir. Konsumen pun ikut kena getahnya. Mereka frustrasi karena harga barang kebutuhan tak juga berubah setelah harga BBM turun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah agaknya sama bingungnya dengan para industriwan, pedagang, dan konsumen. Pemerintah, misalnya, meminta Pertamina menurunkan harga elpiji kemasan 12 kg dan BUMN semen memangkas harganya Rp 3.000 per sak. Semestinya, pemerintah tak boleh mengintervensi harga dua komoditas itu karena selama ini harganya ditentukan oleh pasar.

Tampaknya, adalah tingginya inflasi pada Desember 2014 yang membuat Presiden Jokowi memilih jalan pintas. Pada akhir tahun lalu itu, inflasi tahunan (year on year) masih 8,36 persen, jauh di atas target yang dijanjikan di bawah 5 persen. Artinya, diperlukan usaha yang sangat keras untuk mencapai target tersebut. Apalagi jika pengusaha dan pedagang "bandel" tak mau menurunkan harga.

Dengan kebijakan baru di bidang energi itu, pemerintah, industriwan, pedagang, dan konsumen harus belajar beradaptasi. Jika pemerintah Jokowi konsisten, pola harga BBM akan terus seperti yang sekarang terjadi. Harga akan naik-turun menyesuaikan dengan pergerakan harga minyak internasional. Semestinya, harga barang dan ongkos transportasi juga mengikuti gelombang yang sama.

Pemerintah juga perlu memikirkan jangka waktu perubahan harga BBM ini. Periodisasi perubahan setiap dua pekan akan menyulitkan kalangan industri dan pedagang menyesuaikan diri. Namun, harus diakui, perlu waktu untuk beradaptasi dengan kebijakan baru ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

21 detik lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.


Proliga 2024: SBY Berharap Duet Renan Buiatti dan Reza Beik Perkuat Pertahanan Jakarta LavAni

12 menit lalu

Rekrutan anyar Jakarta LavAni, pemain outside hitter Mohammad Reza Beik saat mendapatkan sambutan dari pemilik klub Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/04/2024). (ANTARA/Instagram/Jakarta LavANi).
Proliga 2024: SBY Berharap Duet Renan Buiatti dan Reza Beik Perkuat Pertahanan Jakarta LavAni

Apa harapan pemilik klub Jakarta LavAni Allo Bank Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Renan Buiatti dan Reza Beik di Proliga 2024?


Benarkah Tidur di Lantai atau dengan Kipas Angin Sebabkan Paru-paru Basah?

15 menit lalu

Sejumlah anggota ormas dari BPPKB tidur di lantai  saat menunggu pendataan setelah diamankan oleh tim pemburu preman Polres Jakarta Barat (21/9).  Tempo/Aditia Noviansyah
Benarkah Tidur di Lantai atau dengan Kipas Angin Sebabkan Paru-paru Basah?

Dokter meluruskan beberapa mitos seputar paru-paru basah, termasuk yang mengaitkan kebiasaan tidur di lantai dan kipas angin menghadap badan.


Dampak Erupsi Gunung Ruang, Indonesia AirAsia Batalkan Seluruh Penerbangan Menuju Kota Kinabalu

21 menit lalu

Penerbangan perdana Indonesia AirAsia dengan kode QZ 526 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK) mendarat dengan sukses di Bandara Internasional Kota Kinabalu (BKI) pada Selasa 6 Februari 2024, pukul 15.55   waktu setempat. TEMPO /JONIANSYAH HARDJONO
Dampak Erupsi Gunung Ruang, Indonesia AirAsia Batalkan Seluruh Penerbangan Menuju Kota Kinabalu

Maskapai penerbangan Indonesia AirAsia membatalkan dua penerbangan dari dan menuju Kota Kinabalu, Malaysia akibat sebaran abu vulkanik Gunung Ruang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara.


Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

22 menit lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

MK hanya mendalami 14 dokumen sahabat pengadilan atau amicus curiae perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2024.


Ditunggu Pasar, Bocoran Terbaru Xiaomi 15 Menonjolkan Kecanggihan Layar dan Kamera

30 menit lalu

Ilustrasi Logo Xiaomi. Kredit: ANTARA/REUTERS/Stringer/am.
Ditunggu Pasar, Bocoran Terbaru Xiaomi 15 Menonjolkan Kecanggihan Layar dan Kamera

Informasi fitur Xiaomi 15 bocor sedikit demi sedikit ke publik. Yang terbaru soal layar yang tersedia dalam dua versi.


Gitar Baru Tom DeLonge Blink-182, Fender Starcaster

32 menit lalu

Tom DeLonge memamerkan gitar signature Fender Starcaster. (Akun Instagram Tom DeLonge)
Gitar Baru Tom DeLonge Blink-182, Fender Starcaster

Vokalis dan gitaris Blink-182 Tom DeLonge memperkenalkan gitar elektrik signature Starcaster kolaborasi dengan Fender


Mengintip Keindahan Kepulauan Mentawai yang Didatangi Anthony Kiedis

59 menit lalu

Gulungan ombak besar yang indah mencoba menggulung peselancar Indonesia, Sandy Slamet saat sedang berselancar di Playground, Mentawai, Sumatera Barat, (17/10). Tempo/Tommy Satria
Mengintip Keindahan Kepulauan Mentawai yang Didatangi Anthony Kiedis

Kepulauan Mentawai dikenal sebagai salah satu tujuan wisata internasional karena ombaknya dianggap salah satu yang terbaik untuk surfing.


Bandara Dubai Kembali Beroperasi Usai Banjir, Jalan Masih Ditutup

59 menit lalu

Mobil melewati jalan yang banjir saat hujan badai di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Abdel Hadi Ramahi
Bandara Dubai Kembali Beroperasi Usai Banjir, Jalan Masih Ditutup

Banjir yang menerjang Dubai membuat sejumlah penerbangan dihentikan.


Biaya Kuliah ITS 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

59 menit lalu

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
Biaya Kuliah ITS 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri Beasiswa ITS tahun akademik 2024