Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencucian Uang Budi Gunawan

Oleh

image-gnews
Iklan

Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka menjelang pencalonannya sebagai Kepala Kepolisian RI layak mendapat dukungan. Setelah menjerat Budi dengan pasal suap dan penerimaan hadiah (gratifikasi), KPK tak perlu ragu menjeratnya dengan pasal pencucian uang.

Petunjuk awal untuk menetapkan Budi sebagai tersangka pencucian uang sangat kuat. Aliran dana ke rekening Budi dan anaknya janggal nian. Akumulasi transaksi yang mencapai Rp 111 miliar selama 2004-2008 membuat publik bertanya-tanya asal-usul uang calon Kepala Polri itu. Bagaimana mungkin perwira polisi yang bergaji sekitar Rp 7 juta sebulan memiliki pundi-pundi seratusan miliar rupiah. Transaksi yang melibatkan perusahaan fiktif di luar negeri pun memperkuat indikasi terjadinya pencucian uang.

Untuk menjerat Budi dengan pasal pencucian uang, KPK tak perlu menunggu dia terbukti melakukan kejahatan asalnya (predicate crime): suap dan gratifikasi. Konvensi internasional, Undang-Undang Anti-Pencucian Uang, dan yurisprudensi selama ini menguatkan sifat independensi kejahatan pencucian uang. Artinya, meski tergolong kejahatan lanjutan, kasus pencucian uang bisa disidik secara terpisah atau bersamaan dengan kejahatan asalnya.

Penggunaan pasal pencucian uang akan lebih memuluskan langkah KPK dalam pembuktian di pengadilan. Dalam kasus pidana umum, pembuktian kejahatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab jaksa. Sedangkan menurut Undang-Undang Anti-Pencucian Uang, yang menganut sistem "pembalikan beban pembuktian", terdakwalah yang harus membuktikan bahwa uang atau hartanya bukan hasil kejahatan. Bila tidak, semua harta yang patut diduga sebagai hasil kejahatan bisa disita untuk negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerapan pasal pencucian uang akan memberikan efek jera bagi para pejabat negara yang bandel. Di samping ancaman hukumannya lebih berat, maksimal 20 tahun penjara, juga ada efek pemiskinan bagi koruptor. Tanpa pemiskinan, meski dipenjara, koruptor masih bisa menikmati berbagai fasilitas dan "kemewahan" dengan menyuap aparat. Di luar penjara, keluarga koruptor yang bergelimang harta pun bisa tetap dielu-elukan kroninya.

Bagi KPK, pasal pencucian uang bisa juga menjadi jurus ampuh untuk menelusuri aliran dana dan menjerat semua kaki tangannya. Aliran dana pada siapa pun yang namanya disebut Budi harus diikuti, betapapun berkelok-kelok. Bisa jadi, ia bermain dalam sindikat yang terorganisasi rapi di tubuh kepolisian. Dengan dukungan publik yang begitu luas, KPK tak perlu gentar menghadapi manuver Budi dan para jenderal pembela dia.

Walhasil, dengan memadukan Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan Undang-Undang Antikorupsi, KPK bisa memaksimalkan ancaman hukuman, menyeret lebih banyak pihak yang terlibat, serta merampas uang lebih banyak untuk negara. Lebih penting lagi, KPK pun bisa menjadikan kasus Budi Gunawan sebagai pintu masuk untuk membongkar rekening gendut jenderal polisi lainnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

10 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

16 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

20 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

21 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

25 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

28 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

42 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

46 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

48 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

52 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.