Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertindaklah, Presiden Jokowi

Oleh

image-gnews
Iklan

Presiden Joko Widodo terlihat tak berdaya menghadapi kekuatan yang ingin menghancurkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Reaksinya yang netral setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap polisi amatlah mengecewakan.

Jokowi semestinya paham penangkapan itu semacam balas dendam. Sebelumnya, KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap, yang membuat pengangkatannya sebagai Kepala Polri ditunda. Reaksi keras seperti itu telah terjadi sebelumnya. Setiap kali KPK hendak menyentuh petinggi kepolisian selalu berujung pada reaksi tak wajar.

Dulu, dua anggota pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, dikriminalkan lewat kasus suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Setelah menerima protes dari publik, kejaksaan yang mendapat limpahan perkara dari kepolisian kemudian mendeponir kasus ini. Tapi akibatnya jelas: KPK menjadi jinak dan lemah.

Kini polisi nekat menangkap Bambang dan langsung menetapkannya sebagai tersangka. Kasusnya pun terkesan dicari-cari: dugaan pemalsuan kesaksian pada sidang sengketa hasil pemilihan Bupati Kotawaringin Barat pada 2010. Saat itu, Bambang menjadi pengacara salah satu calon bupati.

Polisi juga terlihat mengumbar kekuasaan: menangkap Bambang pada pagi hari sesudah ia mengantar anaknya ke sekolah, tanpa surat pemanggilan sebelumnya. Bambang bukanlah teroris atau penjahat kakap yang berpotensi melarikan diri. Ia pejabat negara yang dipilih oleh DPR dan diangkat resmi oleh Presiden RI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Betapa berbedanya dengan perlakuan KPK terhadap Budi Gunawan. Sampai sekarang komisi antikorupsi sama sekali belum menyentuh Budi. Bahkan pemerintah juga membiarkan petinggi kepolisian ini masih menduduki jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Padahal kasus yang menjerat Budi jauh lebih serius, yakni suap. Ia juga memiliki rekening yang jumlahnya di luar kewajaran.

Jika Presiden tetap tidak berani berbuat atau tersandera oleh partai-partai pendukungnya, kepolisian tentu akan terus menjerat Bambang. Akibatnya, ia harus nonaktif dari pimpinan KPK. Praktis, anggota pimpinan KPK, yang selama ini cuma empat orang, berkurang satu lagi menjadi tiga.

Skenario itu akan menyenangkan bagi kalangan yang selama ini menginginkan komisi antikorupsi lemah. Keputusan KPK mudah dipersoalkan atau dianggap tidak sah karena diambil hanya oleh tiga anggota pimpinan. Belum lagi dampak syok yang dialami penyidik, yang mungkin membuat mereka kurang berani mengungkap lagi kasus korupsi yang besar.

Tidak sewajarnya pula dua lembaga negara dibiarkan berkelahi dan disaksikan seluruh rakyat Indonesia. Presiden Jokowi semestinya segera mencegah kehancuran KPK dengan cara mengendalikan kepolisian. Ia akan dicatat sebagai presiden yang membiarkan pelemahan KPK bila tidak bertindak tegas menyelamatkan ujung tombak pemberantasan korupsi ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

1 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

5 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

7 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

11 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

12 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

12 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

12 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

12 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

12 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

12 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.