Presiden Joko Widodo menghadapi tugas yang berat setelah konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI meletup. Bukan hanya menyelamatkan KPK, Jokowi juga mesti membenahi kepolisian yang cenderung tak profesional dan mudah disusupi kepentingan politik.
Kisruh Polri versus KPK bisa muncul karena tipisnya profesionalitas dan integritas petinggi Polri serta lemahnya kelembagaan institusi ini. Penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus saksi palsu bahkan tanpa sepengetahuan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Padahal, Badrodin merupakan pelaksana tugas dan wewenang Kapolri sebelum Presiden mengangkat Kapolri definitif.
Operasi kriminalisasi Bambang diduga dilancarkan oleh tim di bawah Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Budi Waseso. Pejabat baru Bareskrim ini merupakan bekas anak buah Komisaris Jenderal Budi Gunawan?calon Kapolri yang ditunda pelantikannya karena ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Operasi ini disebut-sebut tidak menggunakan struktur yang ada, melainkan sejumlah satuan tugas (satgas) yang baru dibentuk.
Salah satu satgas itulah yang diduga menangkap Bambang pada Jumat pekan lalu untuk suatu kasus pelanggaran hukum yang bau rekayasanya teramat kuat. Penangkapan itu merupakan bukti kasatmata bagaimana Badrodin, yang oleh Presiden Joko Widodo ditunjuk mengemban tugas dan wewenang Kepala Polri, diabaikan. Tak ada yang melaporinya. Ketika dia bertanya apa benar ada penangkapan, Kepala Bareskrim Budi Waseso menjawab tidak. Keterangan simpang-siurnya kepada pers sempat menjadikannya obyek lelucon.
Dua kemungkinan bisa terjadi dalam situasi tak terkendali itu: Budi Waseso memang tak tahu-menahu ada penangkapan atau dia sengaja berbohong. Yang mana pun kebenarannya, tindakan pembangkangan terhadap atasan sudah dilakukan terang-terangan. Kerusakan pun telah terjadi. Karena itu, sudah benar janji Badrodin untuk melakukan pemeriksaan internal. Pelaksanaan janji ini akan lebih baik lagi bila dimulai dengan menonaktifkan Budi Waseso.
Beberapa hal yang bisa jadi titik pengusutan adalah kedekatan Budi Waseso dengan Budi Gunawan. Kedekatan tersebut merupakan fakta, yang sulit menepis timbulnya kecurigaan bahwa penangkapan itu sudah dibuat skenarionya. Begitu pula dengan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Herry Prastowo, yang mengendalikan penyidikan kasus yang dituduhkan kepada Bambang. Dia adalah saksi dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan yang ditangani KPK.
Semua kekacauan itu hanya bisa dibenahi bila Presiden Jokowi memerintah secara tegas kepada Badrodin untuk menindak para perwira yang bertindak di luar perintahnya. Jokowi juga mesti berhati-hati mengangkat Kapolri definitif. Jangan sampai dia mengangkat orang-orang yang telah melakukan kekacauan itu. Ketegasan Jokowi diuji lagi karena Polri berada langsung di bawah presiden.