Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menggenjot Target Pajak

Oleh

image-gnews
Iklan

Target pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak tahun ini sebesar 30 persen boleh dibilang ambisius. Meski begitu, pemerintah yakin mampu merealisasi target itu dengan terpilihnya Sigit Priadi Pramudito sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru.

Latar belakang Sigit sebagai orang yang mengurusi wajib pajak kelas kakap akan menjadi modal penting. Saat menjabat Kepala Kantor Wilayah Pajak Besar, Sigit menangani sekitar 400 wajib pajak perusahaan besar. Angka itu setara dengan 40 persen dari total wajib pajak besar sebanyak 1.300 perusahaan. Latar belakang inilah yang makin membuat Direktorat Jenderal Pajak yakin target penerimaan bakal tercapai.

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.484,6 triliun dalam RAPBN Perubahan 2015. Angka ini lebih tinggi Rp 104,6 triliun dibanding APBN 2015 sebesar Rp 1.380 triliun. Ini juga berarti target penerimaan dikerek naik sebesar 30 persen dibanding tahun 2014.?

Kenaikan target itu memang cukup besar. Bahkan ada yang mengatakan angka tersebut terlalu ambisius dan fantastis. Dalam sejarah anggaran negara sejak era pemerintahan Soeharto dulu, target penerimaan negara dari pajak belum pernah dipatok setinggi itu. Maka, tak mengherankan pula, melihat lonjakan yang ambisius itu, muncul pertanyaan bernada skeptis: mampukah Dirjen Pajak mewujudkannya? Skeptisisme itu juga didorong oleh rekor penerimaan sebelumnya yang tidak terlalu menjanjikan. Sepanjang periode tahun anggaran antara 2002 dan 2014, pemerintah hanya sekali mampu mencapai target, yakni pada 2008.

Melihat fakta-fakta ketidakberhasilan mencapai target penerimaan pajak selama beberapa tahun terakhir, target pemerintah untuk menaikkan penerimaan sebesar 30 persen tahun ini tentu merupakan langkah yang tidak mudah. Untuk menggenjot penerimaan pajak sebesar itu, jelas dibutuhkan upaya ekstrakeras.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirjen Pajak yang baru diharapkan mampu membuat gebrakan agar target tercapai, atau sekurang-kurangnya tidak meleset terlalu jauh. Ada dua faktor yang selama ini menyebabkan target penerimaan pajak jauh panggang dari api. Pertama, tingkat kepatuhan pajak yang buruk. Kedua, penegakan hukum terhadap para penunggak dan pengemplang pajak yang masih lemah.

Dirjen Pajak harus mengubah sistem pembayaran pajak agar lebih mudah dan terkontrol. Langkah tegas wajib dilakukan dalam pemeriksaan perpajakan. Ini karena masih banyak badan usaha atau perusahaan yang sengaja "lalai" membayar pajak. Saat ini pemerintah mengindikasikan ada sekitar 4.000 perusahaan yang tak pernah membayar pajak. Alasan klise yang sering dipakai adalah usahanya selalu merugi.

Penertiban hukum terhadap para penunggak dan pengemplang pajak harus ditegakkan. Caranya bisa melalui gijzeling (paksa badan) dan moratorium Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda dengan beberapa negara. Karena itu, Dirjen Pajak harus segera melakukan gebrakan jika memang serius ingin mengamankan pundi-pundi penerimaan dan meningkatkannya tahun ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendikbud Minta Kemenkeu Evaluasi Tata Kelola Anggaran Pendidikan

5 menit lalu

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud RI, saat menyampaikan sambutannya dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemendikbud Minta Kemenkeu Evaluasi Tata Kelola Anggaran Pendidikan

Anggaran pendidikan 2024 mencapai Rp 665 triliun atau 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Perjuangan Refiqka Asmilla Anak Buruh Kebun Sawit di Jambi Tembus Fakultas Kedokteran Hewan UGM

19 menit lalu

Refiqka Asmilla Rahma. UGM
Perjuangan Refiqka Asmilla Anak Buruh Kebun Sawit di Jambi Tembus Fakultas Kedokteran Hewan UGM

Perjalanan penuh tantangan Refiqka Asmilla lolos Fakultas Kedokteran Hewan UGM. Ia anak buruh kebun sabit di Sorolangun, Jambi.


Perjalanan Indonesia Sejak Pertama Kali Mengikuti Olimpiade Pada 1952

29 menit lalu

Tim Indonesia tampil memukau pada defile yang dilakukan di atas kapal menyusuri sungai Seine, Kota Paris, Prancis, Jum'at, (26/7)
Perjalanan Indonesia Sejak Pertama Kali Mengikuti Olimpiade Pada 1952

Setelah bergabung dengan IOC pada 1952, Indonesia mengirim kontingen pertamanya ke Olimpiade Helsinki 1952. Segini total perolehan medali Indonesia.


Turis Dilarang Memotret Sembarangan di Yunani, Bisa Ditangkap dan Diadili

50 menit lalu

Santorini, Yunani (Pixabay.com)
Turis Dilarang Memotret Sembarangan di Yunani, Bisa Ditangkap dan Diadili

Pihak berwenang di Yunani akan menangkap dan mungkin mengadili siapa pun yang melakukannya


Profil La Memo, Atlet Dayung Indonesia yang Berambisi Tembus Final Olimpiade Paris 2024

52 menit lalu

Pedayung putra Indonesia La Memo menjalani sesi latihan jelang Olimpiade Paris 2024 di Pemusatan Latihan Nasional Dayung, Situ Cipanunjang, Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 2 Juli 2024. La Memo turun pada disiplin rowing nomor perseorangan scull (dua dayung) putra pada ajang Olimpiade Paris 2024. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Profil La Memo, Atlet Dayung Indonesia yang Berambisi Tembus Final Olimpiade Paris 2024

Atlet dayung putra Indonesia disiplin rowing, La Memo, bakal memulai perjalanannya di Olimpiade Paris 2024. Bagaimana kiprahnya?


Izin Tambang Ormas, Fatwa MUI Hanya Haramkan Tambang Ilegal

55 menit lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Izin Tambang Ormas, Fatwa MUI Hanya Haramkan Tambang Ilegal

MUI masih mengkaji apakah MUI akan menerima izin tambang ormas dari pemerintah.


Jokowi Kaget dengan Perbaikan Pasar Jongke di Solo: Mall Saja Kalah

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Kaget dengan Perbaikan Pasar Jongke di Solo: Mall Saja Kalah

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa yang paling penting Pasar Jongke ini dijaga kebersihan dan kehigienisannya.


Politisi PKS Ingatkan Prabowo Subianto Evaluasi Program Hilirisasi Nikel

1 jam lalu

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri
Politisi PKS Ingatkan Prabowo Subianto Evaluasi Program Hilirisasi Nikel

Anggota Komisi VII DPR RI menilai program hilirisasi nikel di era Jokowi dilakukan secara ugal-ugalan


Terbangkan Drone di Marina Bay Singapura, Turis Cina Kena Denda Rp146 Juta

1 jam lalu

Marina Bay Sands, hotel dan resor ikonik Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Terbangkan Drone di Marina Bay Singapura, Turis Cina Kena Denda Rp146 Juta

Turis Cina itu ingin mengambil foto udara Marina Bay Singapura, tempat banyak gedung pencakar langit, hotel mewah, dan pusat perbelanjaan mewah.


Kimberly Ryder Laporkan Suami Atas Dugaan Penggelapan Mobil BMW

1 jam lalu

Kimberly Ryder dan Edward Akbar/Foto: Instagram/Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Laporkan Suami Atas Dugaan Penggelapan Mobil BMW

Kimberly Ryder Kimberly melaporkan suaminya karena merasa mobil miliknya tidak bisa dia kuasai.