Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyelamatkan KPK

Oleh

image-gnews
Iklan

Tak selayaknya Presiden Joko Widodo berpangku tangan menyaksikan gelombang kriminalisasi yang menghembalang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus sumpah palsu, hanya dalam hitungan hari Ketua KPK Abraham Samad pun akan menyandang predikat serupa.

Samad dibidik dalam kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Feriyani Lim, seorang perempuan asal Pontianak. Lim dituding menggunakan kartu keluarga milik Samad di Makassar untuk membuat paspor dan kartu tanda penduduk. Sebelumnya, dua anggota pimpinan KPK lainnya telah pula dilaporkan ke polisi. Adnan Pandu Praja dituding mengambil secara ilegal saham PT Daisy Timber di Kalimantan Timur pada 2006. Adapun Zulkarnain dituduh menerima suap mobil Toyota Camry dan uang Rp 5,8 miliar pada 2008.

Sulit ditolak, kriminalisasi ini merupakan buntut penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka KPK. Status itu membuat Budi urung dilantik sebagai Kepala Polri meski sebelumnya sudah diusulkan Presiden dan diuji oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Para pendukung Budi yakin, calon Kepala Polri itu pun telah menjadi korban kriminalisasi. Ia dibidik dengan kasus lama pada saat proses seleksi sebagai kepala polisi sedang berlangsung.

Rangkaian fakta ini mudah membuat pikiran tersesat. Seolah-olah yang sedang terjadi adalah kriminalisasi berbalas kriminalisasi. Pandangan ini berpendapat, jika ingin persoalan selesai, kedua pihak mesti menghentikan proses penyidikan, misalnya melalui mekanisme pra-peradilan. Pembatalan proses akan membuat polisi dan KPK kembali ke titik nol. Padahal kasus Budi Gunawan sudah dilacak jauh hari, sedangkan perkara Bambang Widjojanto sebetulnya sudah dicabut lima tahun silam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika tiga pemimpin KPK menjadi tersangka, Komisi akan lumpuh. Kode etik KPK menyebutkan, pimpinan yang berstatus tersangka harus nonaktif dan mengundurkan diri jika menjadi terdakwa. Sebelum ini terjadi, Presiden harus mengambil tindakan. Satu yang terpenting adalah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yang memastikan pimpinan Komisi mendapat impunitas dari persoalan hukum selama ia masih menjabat. Landasan kebijakan ini adalah Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia. Aturan impunitas ini telah diterapkan sejumlah negara, seperti Australia, Malaysia, dan Hong Kong.

Selanjutnya adalah membentuk perpu untuk mengangkat pimpinan KPK sementara-menggantikan mereka yang nonaktif. Pimpinan KPK periode pertama dan kedua bisa dipertimbangkan untuk mengisi kekosongan. Selain tak diragukan kredibilitasnya, mereka telah mengetahui proses kerja Komisi. Kasus Budi Gunawan dengan demikian bisa dituntaskan. Presiden tak boleh dibiarkan "tertular" oleh jalan pikir sesat yang menawarkan "win-win solution".

Hanya dengan langkah ini KPK bisa diselamatkan dan Jokowi terhindar dari tudingan mengkhianati janji kampanyenya sendiri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 menit lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

3 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

3 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 menit lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

3 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. Instagram/Rafaelstruick
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

Arya Sinulingga yakin pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, sudah pelajari permainan timnas Uzbekistan U-23 jelang semifinal Piala Asia U-23.


Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

21 menit lalu

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting. Kredit: Tim Humas PBSI
Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

Tim bulu tangkis putra dan putri Indonesia mengatakan siap untuk bertempur pada laga perdana Piala Thomas dan Piala Uber hari ini.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

33 menit lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

47 menit lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

Uzbekistan menjadi lawan timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mereka mengalahkan Arab Saudi.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

1 jam lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB