Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Gunawan, Sudahlah

Oleh

image-gnews
Iklan

Semakin sulit memahami Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang masih berkukuh ingin menjadi Kepala Polri. Selain berstatus tersangka, dia sudah berulang kali diminta mundur oleh Istana Negara. Sungguh sebuah contoh yang buruk dari seorang pejabat tinggi.

Pernyataan Istana Negara yang disampaikan oleh Menteri-Sekretaris Negara Pratikno, meski dengan bahasa halus, sangatlah jelas: mundurlah Budi Gunawan. Tidak ada multitafsir soal ini. Apalagi permintaan Istana sudah berkali-kali disampaikan, termasuk melalui Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

Sungguh aneh bin ajaib, Budi tetap membangkang perintah Presiden. Alasannya, dia menunggu putusan praperadilan yang diajukan terhadap KPK. Publik sangat tahu alasan itu terlalu mengada-ada.

Belum menjadi Kepala Polri saja, Budi "hobi" membantah presiden. Apa jadinya kelak bila dia memegang jabatan itu? Hal ini akan menjadi contoh buruk bagi jajaran kepolisian. Seharusnya Budi tak mementingkan egonya dan mengingat kembali sumpahnya saat menjadi polisi, "Akan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi." Dia semestinya sadar perlawanannya menimbulkan kerusakan yang luar biasa. Institusi Kepolisian dan KPK terseret ke dalam pusaran.

Inilah waktunya bagi Budi Gunawan menunjukkan bahwa dia pemegang sumpah Tri Brata dan Catur Prasetia sejati. Ia harus menghormati presiden dan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika memang hakulyakin tak bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi, Budi tak perlu takut, apalagi mangkir. Ia harus datang ke kantor komisi antirasuah dan membuktikan secara terang-benderang perkara yang menjeratnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sayang, Budi malah menyia-nyiakan kesempatan untuk membuktikan dirinya bersih. Dia menolak panggilan dengan sejumlah alasan yang dibuat-buat. Misalnya, Budi mengaku tak pernah mendapat surat penetapan tersangka dari KPK. Padahal, dalam penetapan tersangka, penyidik tidak harus berkirim surat, mengingat penetapan tersangka selalu tertera dalam surat panggilan pemeriksaan.

Dalih mangkir lainnya yang dikemukakan Budi adalah menunggu proses praperadilan. Ini juga bukan alasan tepat. Sebagai penegak hukum, apalagi calon Kepala Polri, Budi pasti tahu dan paham bahwa status tersangka bukan obyek permohonan praperadilan. Berdasarkan Pasal 77 KUHAP, perkara yang bisa dipraperadilankan hanya soal penangkapan, penahanan, penyidikan, dan penuntutan. Artinya, praperadilan tidak dapat menghentikan penanganan perkara yang tengah berlangsung.

Budi sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri dan calon Kapolri semestinya memberi contoh dan berjiwa besar ketika menghadapi perkara hukum. Terus-menerus mangkir dari panggilan KPK bisa dianggap menghalangi-halangi proses hukum. Ia bisa dianggap menyulitkan penyidikan dan terancam dipidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang KPK.

Presiden Jokowi tak boleh terus-menerus menggantung persoalan seperti sekarang. Semua program penting pemerintah saat ini mandek dan tersandera kasus ini. Sepahit apa pun risikonya, Presiden Jokowi harus mencari alternatif calon Kepala Polri dan memulihkan institusi Kepolisian serta KPK yang nyaris lumpuh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

2 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

15 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

15 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

18 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

18 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

37 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

43 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

48 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

48 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

48 menit lalu

Cravaticum di Zagreb, Kroasia. Instagram.com/cravaticum_museum
Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

Cravaticum - Museum Boutique of Cravat menjadi museum dasi pertama di dunia yang berada di Kroasia