Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran HAM Penyidik Bareskrim

Oleh

image-gnews
Iklan

Cara sejumlah oknum penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Bambang Widjojanto sangat jelas menabrak banyak aturan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan upaya paksa terhadap anggota pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu melanggar hak asasi manusia. Tidak hanya itu, polisi juga dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan, menggunakan kekuasaan secara berlebihan, menabrak asas legalitas, dan menerapkan hukum secara tidak proporsional.

Temuan Komisi Nasional HAM ini tidak mengejutkan. Sejak awal sudah terlihat penangkapan itu merupakan upaya rekayasa untuk menetapkan Bambang sebagai tersangka. Alasan penangkapan pun dicari-cari: dugaan pemalsuan kesaksian dalam sidang sengketa hasil pemilihan Bupati Kotawaringin Barat pada 2010. Saat itu, Bambang merupakan pengacara salah satu calon bupati.

Bambang ditangkap lima hari setelah KPK mengumumkan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan, calon Kepala Polri pilihan Presiden Joko Widodo. Penangkapan dilaksanakan oleh tim di bawah Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang merupakan bekas anak buah Budi Gunawan. Operasi ini dilakukan bukan oleh struktur resmi Bareskrim, melainkan oleh satuan tugas yang baru dibentuk.

Sesuai dengan prosedur, pembentukan satuan tugas di Bareskrim semestinya melalui surat perintah yang diteken Kepala Polri, dalam hal ini Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Namun, dalam kasus penangkapan Bambang, aturan ini ditabrak oleh penyidik yang bergerak secara liar. Diduga, ini semua hanya didasari perintah lisan Budi Waseso.

Temuan Komnas HAM bahwa terjadi penyalahgunaan kekuasaan juga semakin menguatkan indikasi bahwa langkah pejabat polisi menangkap tidak berlandaskan hukum semata, tapi juga sebagai bagian dari upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Melihat anggota-anggota tim satuan tugas yang dipakai, tidak tertutup kemungkinan penangkapan itu merupakan operasi balas dendam oleh Budi Gunawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekarang, ketika sudah dipastikan telah terjadi pelanggaran dalam kriminalisasi terhadap Bambang, Komisi Nasional mesti bergerak lebih maju dengan membentuk pengadilan hak asasi. Upaya ini mesti dikedepankan agar temuan tersebut bisa menjadi upaya menjerat para pejabat polisi yang bersalah. Di samping itu, pemberian sanksi kepada siapa saja yang terlibat bisa menimbulkan efek jera bagi polisi agar lebih taat asas dalam melaksanakan tugas.

Pemerintah harus menindaklanjuti temuan Komnas HAM ini. Presiden Joko Widodo tidak boleh tutup mata bahwa telah terjadi operasi kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Sebagai presiden/kepala negara, yang punya wewenang atas institusi Polri, Jokowi bisa menonaktifkan sementara pejabat polisi yang terlibat.

Tanpa langkah tegas ini, mereka akan merasa melakukan kriminalisasi terhadap seluruh pimpinan KPK adalah sah. Jika Jokowi tak bertindak, ia akan dicatat sejarah sebagai presiden yang membiarkan komisi antikorupsi dihancurkan lembaga penegak hukum lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

14 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

20 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

24 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

24 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

28 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

32 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

46 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

50 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

52 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

56 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.