Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran HAM Penyidik Bareskrim

Oleh

image-gnews
Iklan

Cara sejumlah oknum penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Bambang Widjojanto sangat jelas menabrak banyak aturan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan upaya paksa terhadap anggota pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu melanggar hak asasi manusia. Tidak hanya itu, polisi juga dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan, menggunakan kekuasaan secara berlebihan, menabrak asas legalitas, dan menerapkan hukum secara tidak proporsional.

Temuan Komisi Nasional HAM ini tidak mengejutkan. Sejak awal sudah terlihat penangkapan itu merupakan upaya rekayasa untuk menetapkan Bambang sebagai tersangka. Alasan penangkapan pun dicari-cari: dugaan pemalsuan kesaksian dalam sidang sengketa hasil pemilihan Bupati Kotawaringin Barat pada 2010. Saat itu, Bambang merupakan pengacara salah satu calon bupati.

Bambang ditangkap lima hari setelah KPK mengumumkan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan, calon Kepala Polri pilihan Presiden Joko Widodo. Penangkapan dilaksanakan oleh tim di bawah Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang merupakan bekas anak buah Budi Gunawan. Operasi ini dilakukan bukan oleh struktur resmi Bareskrim, melainkan oleh satuan tugas yang baru dibentuk.

Sesuai dengan prosedur, pembentukan satuan tugas di Bareskrim semestinya melalui surat perintah yang diteken Kepala Polri, dalam hal ini Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Namun, dalam kasus penangkapan Bambang, aturan ini ditabrak oleh penyidik yang bergerak secara liar. Diduga, ini semua hanya didasari perintah lisan Budi Waseso.

Temuan Komnas HAM bahwa terjadi penyalahgunaan kekuasaan juga semakin menguatkan indikasi bahwa langkah pejabat polisi menangkap tidak berlandaskan hukum semata, tapi juga sebagai bagian dari upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Melihat anggota-anggota tim satuan tugas yang dipakai, tidak tertutup kemungkinan penangkapan itu merupakan operasi balas dendam oleh Budi Gunawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekarang, ketika sudah dipastikan telah terjadi pelanggaran dalam kriminalisasi terhadap Bambang, Komisi Nasional mesti bergerak lebih maju dengan membentuk pengadilan hak asasi. Upaya ini mesti dikedepankan agar temuan tersebut bisa menjadi upaya menjerat para pejabat polisi yang bersalah. Di samping itu, pemberian sanksi kepada siapa saja yang terlibat bisa menimbulkan efek jera bagi polisi agar lebih taat asas dalam melaksanakan tugas.

Pemerintah harus menindaklanjuti temuan Komnas HAM ini. Presiden Joko Widodo tidak boleh tutup mata bahwa telah terjadi operasi kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Sebagai presiden/kepala negara, yang punya wewenang atas institusi Polri, Jokowi bisa menonaktifkan sementara pejabat polisi yang terlibat.

Tanpa langkah tegas ini, mereka akan merasa melakukan kriminalisasi terhadap seluruh pimpinan KPK adalah sah. Jika Jokowi tak bertindak, ia akan dicatat sejarah sebagai presiden yang membiarkan komisi antikorupsi dihancurkan lembaga penegak hukum lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Wako Padang Soal Isu Megathrust: Jangan Panik, Tetap Waspada

1 detik lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar (tengah) dalam dialog khusus bersama RRI Padang mengenai isu megathrust, pada Ahad 01 September 2024. Dok. Pemkot Padang
Pj Wako Padang Soal Isu Megathrust: Jangan Panik, Tetap Waspada

Dalam keadaan bencana gedung-gedung pemerintah bisa dimanfaatkan sebagai TES (Tempat Evakuasi Sementara).


Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

41 detik lalu

Mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla menggelar konferensi pers ihwal penampilan debat capres ketiga di kediamannya,  Jalan. Brawijaya Raya No 6 Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu
Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

Jusuf Kalla menyampaikan kritik terhadap kinerja Mendikbud Nadiwm Makarim.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

2 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

3 menit lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Polrestabes Palembang beberkan peranan 4 remaja dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP.


Mengenal Jaipur yang Disebut Walled City, Menyimpan Warisan Budaya dan Arsitektur

3 menit lalu

Kota bernuansa pink di Rajasthan, Jaipur, India. Unsplash.com/Dexter Fernandes
Mengenal Jaipur yang Disebut Walled City, Menyimpan Warisan Budaya dan Arsitektur

Berbeda dengan wilayah metropolitan Jaipur yang lebih luas, Walled City adalah bagian bersejarah dan berbeda yang menonjol


Serangan Udara Israel Menewaksn 61 Warga Gaza dalam 48 Jam

3 menit lalu

Serangan udara Israel menghantam sebuah bangunan tempat tinggal di tengah konflik Israel-Hamas di Nuseirat di Jalur Gaza tengah, 20 Juli 2024. REUTERS/Omar Naaman
Serangan Udara Israel Menewaksn 61 Warga Gaza dalam 48 Jam

Setidaknya 61 warga Gaza tewas dalam serangan 48 jam oleh militer Israel pada Sabtu 7 September 2024.


Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

5 menit lalu

Koalisi partai memaksakan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah.
Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

KPU mengumumkan 41 daerah yang memiliki calon tunggal sehingga akan melawan kotak kosong. Di mana saja daerah dengan kotak kosong dalam Pilkada 2024?


Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

11 menit lalu

Ilustrasi pekerja
Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

Kenaikan gaji ASN, anggota TNI, Polri, serta pensiunan direncanakan oleh pemerintah pada tahun 2025.


Potensi Awan Hujan Sepekan di Selatan Indonesia dan Gempa Bali di Top 3 Tekno

12 menit lalu

Ilustrasi cuaca hujan. Shutterstock
Potensi Awan Hujan Sepekan di Selatan Indonesia dan Gempa Bali di Top 3 Tekno

Topik BMKG mendeteksi peluang pembentukan awan hujan di selatan Indonesia, terutama Jawa, 6-12 September 2024, menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Risiko Hidup dengan Satu Paru-Paru

24 menit lalu

Ilustrasi paru-paru basah. Foto : halodoc
Risiko Hidup dengan Satu Paru-Paru

Pneumonektomi atau operasi pengangkatan salah satu paru-paru, merupakan operasi berisiko tinggi yang dapat menyebabkan komplikasi bahkan kematian. Apa saja resikonya?