Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melaporkan Harta Itu Wajib, Jenderal

Oleh

image-gnews
Iklan

Tindakan Komisaris Jenderal Budi Waseso yang tak pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah masuk kategori perbuatan melanggar hukum. Sesuai dengan ketentuan, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian ini seharusnya sudah menyerahkan laporan kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sejak baru menjabat Kepala Polda Gorontalo pada Juli 2012.

Jabatan barunya kemudian, yaitu Kepala Sekolah Staf Pimpinan Tinggi Polri, juga mengharuskan penyerahan laporan kekayaan. Namun ketentuan wajib bagi setiap penyelenggara negara, termasuk Presiden Joko Widodo, itu tidak sekali pun dipenuhi oleh Budi Waseso. Padahal ketentuan tersebut sudah mengatur dengan jelas, LHKPN mesti dilaporkan sebelum dan sesudah menjabat.

Pembangkangan oleh Budi ini akan menjadi contoh buruk. Kampanye pemerintah untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih bisa sia-sia bila seorang pejabat memberi contoh seperti itu. Lebih-lebih Budi adalah perwira tinggi polisi bintang tiga. Ia semestinya paham betul makna penegakan aturan dan hukum. Mengabaikan kewajiban menyerahkan LHKPN menabrak dua peraturan perundang-undangan sekaligus, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Alasan Budi tidak mengikuti aturan itu pun janggal dan sulit diterima. Ia tidak kunjung menyerahkan laporan kekayaan dengan dalih kesulitan menghitung aset-aset berupa koleksi senjata dan mobil antik. Argumentasi itu janggal, karena selama ini banyak penyelenggara negara juga memiliki kekayaan berupa barang antik dan benda seni namun tetap melaksanakan kewajiban menyerahkan LHKPN.

Boleh jadi, keberanian Budi Waseso menabrak aturan ini akibat tidak adanya sanksi pidana bagi pejabat yang terlambat menyerahkan laporan atau sengaja mengisi data kekayaan dengan tidak benar. Tak ada ketentuan yang tegas mengatur KPK bisa memeriksa setiap pelanggaran. Aturan lain, Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, hanya memerintahkan pejabat negara segera menyerahkan laporan harta kekayaan kepada KPK, tanpa menyebutkan sanksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berangkat dari sejumlah peristiwa kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, sulit berharap komisi antikorupsi bisa menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan Budi Waseso. Apalagi, menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Budi, sebagai Kepala Bareskrim, dinilai bertanggung jawab dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang terindikasi melanggar prosedur dan hak asasi manusia.

Dua catatan merah itu--lalai menyerahkan LHKPN dan kriminalisasi terhadap pimpinan KP--semestinya menjadi pertimbangan bagi Komisi Kepolisian Nasional sebelum mengusulkan Budi Waseso sebagai salah satu calon Kepala Polri. Citra institusi kepolisian yang tengah terpuruk di mata publik memerlukan sosok yang bersih sebagai pemimpin. Sebab, "untuk membersihkan lantai yang kotor, diperlukan sapu yang bersih".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

11 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

15 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

17 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

21 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

22 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

22 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

22 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

22 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

22 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

22 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.