Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KTP Ganda Budi Gunawan

Oleh

image-gnews
Iklan

Sikap mendua Kepolisian dalam menangani pelanggaran data kependudukan yang dilakukan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad patut dipertanyakan.

Polisi telah menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan data Feriyani Lim dalam kartu keluarganya. Samad dituduh melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. Ia juga dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Namun sikap berbeda ditunjukkan terhadap Budi Gunawan. Calon Kapolri yang kemudian pelantikannya dibatalkan ini diketahui memiliki dua kartu tanda penduduk. Pertama, atas nama Budi Gunawan, beralamat di Jalan Duren Tiga Barat VI Nomor 21 RT 05 RW 02, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dan kedua atas nama Gunawan dengan alamat Jalan Duren Tiga Selatan VII Nomor 17-A, juga di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Dua-duanya bergambar wajah Budi Gunawan.

Kepolisian menyatakan tak ada pelanggaran atas pemilikan KTP ganda tersebut. Kepala Badan Reserse Kriminal Budi Waseso menyebutkan, yang dilakukan Budi tidak berdampak apa pun, berbeda dengan Samad karena menyebabkan Feriyani mendapat paspor. Menurut Waseso, yang dilakukan Samad berbahaya, sedangkan Budi tidak.

Pernyataan Waseso jelas menyesatkan. Pemilikan KTP ganda jelas melanggar Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Pasal tersebut menyatakan setiap warga negara hanya diperbolehkan terdaftar dalam satu kartu keluarga. Pelanggar pasal ini bisa dipidana 2 tahun penjara dan denda Rp 25 juta. Seperti pembuatan kartu keluarga dengan data palsu, pemilikan KTP ganda juga bisa dijerat dengan Pasal 263 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian tidak boleh melindungi Budi dalam pelanggaran pemilikan KTP. Alasan bahwa pemilikan KTP ganda bisa dilakukan polisi untuk kepentingan tugas seperti disampaikan Waseso terasa mengada-ada. Apalagi penelusuran majalah Tempo menemukan KTP atas nama Gunawan itu digunakan untuk membuka dua rekening bank guna menampung aliran dana miliaran rupiah dari Budi Gunawan pada 2008.

Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti, yang kini dicalonkan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Polri, harus memerintahkan Bareskrim untuk mengusut pemilikan KTP ganda Budi. Jika KTP itu dibuat dengan tujuan membuka rekening dan menampung uang suap, jelas itu kejahatan. Budi bahkan bisa dituduh melakukan kejahatan pencucian uang.

Badrodin tak boleh membiarkan Samad dikriminalkan, sementara pelanggaran pemilikan KTP ganda Budi dibiarkan begitu saja. Itu memperburuk citra polisi yang kini pun sudah terpuruk.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Senin, Simak Catatan Manis Shin Tae-yong di Stadion Abdullah bin Khalifa

1 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Senin, Simak Catatan Manis Shin Tae-yong di Stadion Abdullah bin Khalifa

Timnas U-23 Indonesia vs Uzvekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khaliffa pada Senin, 29 April 2024.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

10 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

17 menit lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.


Kondisi Kolesterol Tahapan Lanjut Bisa Terlihat dari Tanda di Wajah

25 menit lalu

Ilustrasi kolesterol. Shutterstock
Kondisi Kolesterol Tahapan Lanjut Bisa Terlihat dari Tanda di Wajah

Gejala kolesterol tahapan lanjut dapat dilihat secara fisik dan dirasakan tubuh. Antara lain, bisa ditandai dari wajah. Apa saja?


Kincir Angin Ikonik Moulin Rouge Paris Roboh, Pertunjukan Tetap Lanjut

34 menit lalu

Moulin Rogue Paris. Instagram.com/@moulinrougeofficiel
Kincir Angin Ikonik Moulin Rouge Paris Roboh, Pertunjukan Tetap Lanjut

Kincir angin Moulin Rouge telah berputar selama 135 tahun, dan yang pertama menyala saat pembukaan pada 1889


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

35 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

40 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

46 menit lalu

Orang-orang menghadiri upacara pemakaman korban serangan ISIS di Kerman, Iran, 5 Januari 2024. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

Iran dikenal memiliki sumber daya alam dan potensi kekayaan yang tinggi. Termasuk saffron, apakah itu?


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

50 menit lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

50 menit lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh ICC tidak akan pengaruhi Israel