Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelajaran dari Australia

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tom Saptaatmaja, Alumnus Seminari St. Vincent de Paul

Setelah eksekusi mati gelombang pertama atas enam orang, kini menanti eksekusi mati gelombang kedua, yang di antaranya melibatkan dua terpidana mati kasus narkotik Bali Nine.

Presiden Joko Widodo memang sudah menolak permohonan grasi 58 terpidana narkotik lainnya. Menurut pemerintah, Indonesia tengah menghadapi darurat narkotik, sehingga hukuman mati ini merupakan bagian dari kedaulatan hukum Indonesia.

Terkait dengan upaya negara-negara lain, khususnya Australia, yang ingin membebaskan warganya dari hukuman mati, publik Indonesia seharusnya justru mau belajar sekaligus menghargai upaya mereka dalam memperjuangkan nyawa warga negara mereka. Tidak hanya Perdana Menteri Australia Tony Abbot atau Menteri Luar Negeri Julie Bishop yang terus bersuara, elemen lain juga dikerahkan.

Misalnya, anggota Senat Australia, Nick Xenophon, bersama Imam Masjid Afghan, Adelaide, Australia, Syekh Kafrawi Abdurrahman Hamzah, mendatangi pengurus besar Nahdlatul Ulama di Jakarta. Mereka meminta dukungan agar eksekusi mati atas Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, ditunda. Menurut pemimpin NU, eksekusi mati terhadap terpidana narkotik sudah sesuai dengan UUD 1945, dan orang yang berbuat kerusakan di muka bumi seperti para terpidana narkotik memang harus dihukum mati. Namun tidak semua hukuman mati didukung NU. Nick Xenophon bisa menerima sikap PBNU dan mengaku tak bisa mengintervensi hukum Indonesia.

Kita juga berharap masalah hukuman mati ini tidak sampai merusak hubungan Indonesia dengan Australia, sebagaimana harapan PM Tony Abbott yang beberapa kali menelepon Presiden Jokowi agar menunda eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memang, dalam hidup bertetangga, wajar saja ada pasang-surut. Meski ucapan Tony Abbott yang mengungkit bantuan tsunami Aceh 2004, yang telah mendorong gerakan sumbangan uang receh dari Australia, Indonesia jangan pernah melupakan jasa Negeri Kanguru tersebut. Jangan lupa, dulu, para buruh pelabuhan Australia pada awal kemerdekaan RI gigih mendukung perjuangan rakyat Indonesia. Pemerintah Partai Buruh di bawah Perdana Menteri Joseph Benedict Chifley, seorang aktivis buruh yang puritan, juga mendukung Indonesia dari sisi diplomasi.

Karena itu, kita jangan mencela atau bersikap sinis terhadap upaya yang ditempuh negara tetangga kita di selatan itu untuk memperjuangkan nyawa dua warga negaranya. Jangan lupa, di berbagai negara di dunia, terdapat 229 warga negara Indonesia tengah menghadapi hukuman mati. Dari total warga negara yang terancam hukuman mati, sebanyak 131 orang merupakan terpidana terkait dengan kasus narkotik. Bagaimanapun, eksekusi mati terhadap para terpidana narkotik yang dilakukan pemerintah Jokowi kian mempersulit posisi para warga negara Indonesia yang divonis mati di luar negeri.

Memang, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi berjanji pemerintah akan mendampingi mereka. Namun, selama ini, upaya pemerintah, DPR, dan LSM dalam membela nyawa warga negara Indonesia yang terancam hukuman di luar negeri masih kurang maksimal. Kementerian Luar Negeri pada masa lalu memang sudah memberi bantuan advokasi atau mengadakan kunjungan ke penjara. Namun, harus diakui, kita belum melakukan upaya mati-matian dalam memperjuangkan nyawa warga kita yang terancam hukuman mati di luar negeri, sebagaimana yang dilakukan pemerintah Australia.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Enam Pembunuh Taruna Angkatan Laut Malaysia Dihukum Mati

2 hari lalu

Zulfarhan Osman Zulkarnain. Foto: Istimewa
Enam Pembunuh Taruna Angkatan Laut Malaysia Dihukum Mati

Pengadilan Malaysia mengatakan enam mantan mahasiswa Universitas Pertahanan Nasional Malaysia bergantian menyetrika korban, Zulfarhan Osman Zulkarnain


Pria Amerika Serikat Batal Disuntik Mati 20 Menit Sebelum Eksekusi

7 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
Pria Amerika Serikat Batal Disuntik Mati 20 Menit Sebelum Eksekusi

Seorang pria di Amerika Serikat lagi-lagi batal dieksekusi mati. Kali ini ia lolos dari maut hanya 20 menit sebelum jadwalnya disuntik mati.


ASN di Sumsel Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

9 hari lalu

Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang ASN di Palembang dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
ASN di Sumsel Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

ASN di Sumatera Selatan ditangkap dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Bagaimana ancaman hukumannya?


Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu akhirnya bertemu dan menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J pada 2022 sempat dijatuhkan hukuman mati. Lalu, menjadi hukuman penjara seumur hidup.


Top 3 Dunia: Usulan Hukuman Mati di Rusia, Denmark Bantah Tuduhan Putin

25 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Top 3 Dunia: Usulan Hukuman Mati di Rusia, Denmark Bantah Tuduhan Putin

Usulan untuk menghidupkan kembali hukuman mati di Rusia menjadi berita teratas dalam Top 3 Dunia.


Angka Kejahatan Naik, Kepala Investigasi Rusia Usulkan Hukuman Mati Kembali Diberlakukan

25 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Angka Kejahatan Naik, Kepala Investigasi Rusia Usulkan Hukuman Mati Kembali Diberlakukan

Moskow secara efektif sementara penerapan hukuman mati pada akhir 1990-an sebagai salah satu syarat bergabung dengan Dewan Eropa.


Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

26 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

Imparsial menilai tak mudah bagi pemerintah selamatkan WNI yang terancam hukuman mati karena juga masih menerapkan hukuman yang sama.


165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

26 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan mayoritas WNI yang terancam hukuman mati berada di Malaysia.


Mahkamah Agung Iran Batalkan Hukuman Mati Rapper Terkenal

33 hari lalu

Rapper Iran,  Toomaj Salehi. Foto : X
Mahkamah Agung Iran Batalkan Hukuman Mati Rapper Terkenal

Mahkamah Agung Iran telah membatalkan hukuman mati terhadap rapper populer Toomaj Salehi.


Taiwan Deteksi 41 Pesawat Militer Cina di Sekitar Pulau

34 hari lalu

Pesawat Angkatan Udara ikut serta dalam latihan militer oleh Komando Teater Timur Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok (PLA) di sekitar Taiwan, dalam tangkapan layar dari video selebaran yang dirilis pada 19 Agustus 2023. (Foto file: Reuters)
Taiwan Deteksi 41 Pesawat Militer Cina di Sekitar Pulau

Kementerian Pertahanan Taiwan mendeteksi 41 pesawat militer Cina di sekitar pulau itu dalam waktu 24 jam.