Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menata Ulang Siaran Digital

Oleh

image-gnews
Iklan

PUTUSAN Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mencabut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Televisi Digital merupakan momentum yang tepat untuk menata ulang pemakaian kanal frekuensi digital. Putusan itu memberi pelajaran bagi pemerintah bahwa tata kelola frekuensi publik mesti dilaksanakan melalui persiapan matang.

Sikap tergesa-gesa pemerintah dalam merencanakan digitalisasi siaran televisi sudah terlihat sejak awal. Peraturan Menteri No. 22/2011 yang dikeluarkan pada era Menteri Tifatul Sembiring itu tidak memiliki payung hukum karena Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran, yang menjadi landasan kebijakan tersebut, belum mengatur tata kelola televisi digital.

Di tengah regulasi yang belum pasti, pemerintah menetapkan 33 perusahaan sebagai pemenang tender penyelenggaraan multipleksing. Salah satu tugas mereka: membangun stasiun pemancar dan menyewakan kanal frekuensi digital kepada lembaga penyiaran lainnya. Ironisnya, aturan dan biaya sewa frekuensi ini tidak jelas.

Pemenang tender juga didominasi para konglomerat media. Mereka inilah yang bertahun-tahun menyalahgunakan frekuensi analog untuk kepentingan mereka. Terpilihnya perusahaan televisi swasta itu melenceng dari semangat awal digitalisasi siaran yang justru ingin memberikan akses pemakaian frekuensi bagi lembaga penyiaran hingga ke tingkat lokal dan komunitas.

Putusan PTUN yang membatalkan penyelenggaraan siaran digital ini layak mendapat sokongan karena memang bukan zamannya lagi segelintir perusahaan menguasai frekuensi publik seperti yang terjadi di masa silam. Kini pemerintah dan DPR harus segera merevisi Undang-Undang Penyiaran. Hal ini penting untuk memastikan ketentuan tentang siaran televisi digital diatur dengan jelas dalam undang-undang. Payung hukum diperlukan agar kebijakan digitalisasi tidak putus di tengah jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara selanjutnya harus memastikan penyelenggaraan multipleksing tidak diserahkan kepada perusahaan media. Di beberapa negara yang sudah mengembangkan siaran digital, penyelenggaraan multipleksing diberikan kepada perusahaan telekomunikasi yang memiliki jaringan infrastruktur. Hal ini, misalnya, terjadi di Australia saat negeri itu pada 2003 melakukan migrasi dari sistem analog ke digital.

Migrasi siaran analog ke teknologi digital penting dilakukan karena berpotensi menumbuhkan diversifikasi program siaran. Pada siaran digital, satu kanal bisa digunakan enam hingga 12 kanal program siaran. Pemerintah bisa menjamin keberagaman isi siaran (diversity of content) dengan mengatur komposisi format siaran dan segmentasi setiap kanal program.

Kementerian Komunikasi juga mesti memastikan distribusi kanal digital dilakukan secara transparan. Langkah ini untuk mendorong munculnya keberagaman kepemilikan lembaga penyiaran (diversity of ownership) yang pada akhirnya menciptakan kompetisi untuk menghasilkan siaran yang berkualitas. ***

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

14 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

20 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

25 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

25 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

25 menit lalu

Cravaticum di Zagreb, Kroasia. Instagram.com/cravaticum_museum
Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

Cravaticum - Museum Boutique of Cravat menjadi museum dasi pertama di dunia yang berada di Kroasia


Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

25 menit lalu

Warga menggunakan payung di bawah sengatan matahari di Tokyo, Jepang, 9 Juli 2024. Jepang diterjang gelombang panas dengan cakupan lebih luas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Suhu mencapai rekor tertinggi mendekati 40 derajat celsius, terjadi pada Senin (8/7/2024), di Tokyo dan di wilayah selatan Wakayama. REUTERS/Issei Kato
Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

Gelombang panas dengan suhu udara menembus 40 derajat Celcius melanda negara-negara Eropa


Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

25 menit lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

sejumlah perkara kontroversial yang pernah ditangani Erintuah Damanik.


Top 3 Dunia: Maskapai Terbaik Dunia hingga Pembukaan Olimpiade Paris 2024

25 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
Top 3 Dunia: Maskapai Terbaik Dunia hingga Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 Juli 2024 diawali oleh daftar 10 maskapai terbaik di dunia untuk 2024.


Penampilan Luar Biasa Celine Dion di Atas Menara Eiffel Tandai Olimpiade Paris 2024 Dimulai

57 menit lalu

Celine Dion membuka Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024. Foto: X The Olympic Games.
Penampilan Luar Biasa Celine Dion di Atas Menara Eiffel Tandai Olimpiade Paris 2024 Dimulai

Celine Dion menandai dimulainya Olimpiade Paris 2024 dengan penampilan menakjubkan, usai berjuang melawan penyakit yang menyerang otot syarafnya.


Duit Sponsor Piala Presiden 2024 Bertambah, Maruarar Sirait Ingin Tambah Hadiah untuk Tim Juara

1 jam lalu

Ketua Steering Committee Piala Presiden 2024 Maruarar Sirait saat ditemui di SCTV Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Randy
Duit Sponsor Piala Presiden 2024 Bertambah, Maruarar Sirait Ingin Tambah Hadiah untuk Tim Juara

Ketua Steering Comitee Piala Presiden 2024 Maruarar Sirait menyatakan berniat menambah hadiah untuk juara turnamen pramusim tersebut.