Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seumur Jagung

image-profil

image-gnews
Iklan

Putu Setia, @mpujayaprema

Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang larangan rapat di hotel untuk pegawai negeri tak seumur jagung, baik jagung bertangkai ganda maupun tunggal. Diberlakukan sejak Desember tahun lalu, edaran Menteri Yuddy Chrisnandi ini berisi sanksi penundaan kenaikan pangkat. Tapi edaran itu sekarang dievaluasi, kata kasarnya: dicabut.

Berdalih penghematan, dan menyebutkan sudah disetujui Presiden Joko Widodo, larangan rapat di hotel ini sempat menaikkan citra Menteri Yuddy sebagai penggagas penghematan keuangan negara. Maklum, dalam APBN maupun APBD kerap tercantum anggaran rapat yang begitu besar. Orang bisa terkaget-kaget kenapa anggaran rapat lebih besar dari, misalnya, perbaikan gedung sekolah dan merehabilitasi pasar tradisional. Nah, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo pun menyambut gagasan Menteri Yuddy yang brilian itu, anggaran jadi lebih banyak dinikmati wong cilik.

Apa yang terjadi dalam praktek? Tidak semudah memanggang jagung dan itu pun jauh panggang dari api. Pemerintah Daerah Jawa Timur sudah mempraktekkan. Rapat Badan Koordinasi Daerah (BKD) yang rutin dilakukan untuk sosialisasi program pembangunan di Jawa Timur yang selama ini dilakukan di hotel, dicoba digelar di gedung pemerintah. Tapi peserta yang datang dari berbagai kabupaten menginap di hotel, karena rapat paling cepat dua hari. Ternyata biayanya lebih boros. Perlu sewa meja dan kursi, sewa sound system, pesan makanan dan minuman, belum lagi membayar tenaga kebersihan, pengantar makanan, dan seterusnya. Juga peserta perlu disediakan transportasi dari hotel ke gedung pemerintah. Walhasil biayanya lebih boros ketimbang rapat di hotel. Hotel tak lagi menarik biaya ruang rapat karena peserta menginap di sana, makanan dan minuman sudah dalam bentuk paket pula. Tak ada kerepotan, tinggal berdebat.

Pemerintah Daerah Bali, contoh lain, banyak punya ruang rapat. Tapi kalau rapat yang “lebih serius”, mereka lari ke restoran atau hotel yang menyediakan ruang rapat. Bukan saja lebih murah karena tak ada biaya mengirim makanan—toh pesan makan juga di restoran—rapat bisa lebih efektif, karena tak diganggu “suasana kantor”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua contoh ini mungkin tak terbayangkan oleh Menteri Yuddy. Atau menteri membayangkan rapat-rapat itu cukup di aula yang besar dengan menyingkirkan meja pingpong, lalu peserta rapat duduk berdesakan di kursi plastik. Minuman cukup air kemasan segelas dan makannya nasi bungkus. Kesimpulan bisa ditunda kalau peserta rapat banyak yang ke toilet karena letaknya jauh.

Berhemat itu bermula dari niat. Kalau niatnya boros, apalagi mengharapkan komisi dari tempat yang disewa, ya, bisa runyam. Kalau niatnya berhemat, mungkin akan mencari terobosan dengan memanfaatkan teknologi, misalnya, seperti yang disarankan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pakai teknologi. Peserta rapat dari Pacitan atau Banyuwangi tak harus datang ke Surabaya. Begitu pula agenda rapat yang harus dipersiapkan dengan baik.

Mengevaluasi surat edaran Menteri Yuddy dengan alasan hotel-hotel bangkrut dan memberhentikan karyawannya—seperti kasus di Tanjung Pinang—juga kurang tepat. Hotel dibangun bukan untuk ruang rapat pegawai negeri. Kalau ini jadi alasan, akan sulit membuat kebijakan, karena setiap kebijakan pasti ada yang dirugikan dan diuntungkan. Yang pasti, ini pelajaran berharga untuk pembuat kebijakan, jangan grasa-grusu, dan pelajari dampaknya. *

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Geledah Kantor Wali Kota Hevearita untuk Usut Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

7 hari lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper keluar usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat, 19 Juli 2024. Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis
Geledah Kantor Wali Kota Hevearita untuk Usut Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang, yakni kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti.


Kemenkeu: RI Butuh Investasi Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024

7 hari lalu

Ubaidi Socheh Hamidi, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran PendapatanBelanja Negara, Badan Kebijakan Fiskalnya.
Kemenkeu: RI Butuh Investasi Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024

Indonesia butuh investasi senilai Rp6.445 triliun untuk membangun infrastruktur dari tahun 2020 hingga 2024.


Gibran Mundur, Ada 24 Proyek di Solo yang Belum Selesai

10 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Wakil Presiden Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan ihwal kegiatan blusukan yang dilakukannya di Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Mundur, Ada 24 Proyek di Solo yang Belum Selesai

Gibran menjelaskan ada 24 proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan menyusul rampungnya 17 prioritas pembangunan yang sudah dilaksanakan lebih awal.


Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

10 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

Disdik DKI Jakarta cairkan KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2. Penerima bisa manfaatkan sejak Jumat sore, 12 Juli 2024. Begini cara cek status penerima


Simak Syarat dan Prosedur Jadi Kepala Desa, Segini Besaran Gajinya

18 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Simak Syarat dan Prosedur Jadi Kepala Desa, Segini Besaran Gajinya

Anggaran gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dari APBD Desa. Bagaimana syarat menjadi kepala desa?


Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dikabarkan didorong oleh ayahnya, Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.


Jakarta Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, Berapa APBD-nya?

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Jakarta Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, Berapa APBD-nya?

Sebagai pusat industri, perdagangan dan keuangan, Jakarta masih tetap diincar investor. Anggaran atau APBD-nya pada 2024 sebesar Rp 81.71triliun.


Jokowi Terima Keluhan Jalan Rusak di Kalteng: Harusnya Pusat Nggak Cawe-cawe, tapi Nggak Apa-apa

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. Dalam Rakornas pengendalian inflasi yang bertemakan Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga itu, Jokowi mengatakan inflasi Indonesia pada Mei 2024 berada di angka 2,84 persen dan merupakan salah satu yang terbaik di dunia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Terima Keluhan Jalan Rusak di Kalteng: Harusnya Pusat Nggak Cawe-cawe, tapi Nggak Apa-apa

Jalan rusak di Kalteng yang dikeluhkan ke Jokowi merupakan ruas yang berada di Kereng Pakahi hingga Kampung Melayu sepanjang 80 kilometer.


Kongres PSSI 2024: Erick Thohir Ungkap Kemendagri Beri Lampu Hijau Revisi Peraturan APBD, Bisa Dipakai untuk Sepak Bola

46 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan sambutan saat pembukaan Kongres Biasa PSSI 2024 di Hotel Shanghai-La, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam Kongres Biasa PSSI tahun ini membahas tentang transformasi Liga 1, regulations baru pemain asing hingga audit keuangan federasi perkembangan Training Center di IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kongres PSSI 2024: Erick Thohir Ungkap Kemendagri Beri Lampu Hijau Revisi Peraturan APBD, Bisa Dipakai untuk Sepak Bola

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mendukung transformasi sepak bola Indonesia.


Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Bambu Kuning Pekanbaru, Proyek dengan Anggaran Rp 902 Miliar

56 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALDT) Bambu Kuning di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Jumat, 31 Mei 2024.   Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Bambu Kuning Pekanbaru, Proyek dengan Anggaran Rp 902 Miliar

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALDT) Bambu Kuning di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Jumat, 31 Mei 2024.