Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politik Pengetahuan dalam Kasus Lingkungan

image-profil

image-gnews
Iklan

Firdaus Cahyadi, aktivis lingkungan

"Kesaksian mereka tidak netral, analisis ilmiah dipakai untuk membela tambang semen," kata Sukinah, perwakilan ibu-ibu penolak tambang semen di Rembang, seperti ditulis oleh portal berita Tempo.co (22 Maret 2015). Bulan ini, Universitas Gajah Mada (UGM) digruduk oleh masyarakat Rembang. Mereka kecewa atas kesaksian akademikus UGM yang terkesan membela perusahaan semen yang akan menghancurkan sumber-sumber kehidupan masyarakat setempat.

Di media sosial, para aktivis lingkungan hidup pun menggalang dukungan untuk memprotes pernyataan akademikus UGM terkait dengan pabrik semen di Rembang tersebut. Sebagian alumnus UGM di media sosial juga prihatin atas sikap akademikus UGM tersebut. UGM yang dulu dikenal sebagai perguruan tinggi yang selalu berada di garda depan dalam membela rakyat, kini justru terkesan membela perusahaan semen.

Untuk kesekian kali para akademikus bersaksi, menguntungkan perusahaan yang oleh masyarakat diduga merusak lingkungan hidup. Kesaksian mereka menguntungkan perusahaan, namun di sisi lain justru menghantam kepentingan warga yang menjadi korban kerusakan lingkungan hidup tersebut.

Bukan kali ini saja kesaksian akademikus terkesan membela perusahaan yang sedang diprotes warga sekitar karena kasus lingkungan hidup. Masih ingat kasus pencemaran Teluk Buyat? Pada 2004, kasus pencemaran di Teluk Buyat, Sulawesi Utara, muncul. Kasus itu menyeret perusahaan tambang multi-nasional yang beroperasi di kawasan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus itu netralitas akademikus dipertanyakan. Penelitian dari universitas ternama di Manado justru terkesan membela perusahaan. Bukan hanya kasus Buyat, peran akademikus yang melegitimasi keberadaan perusahaan yang sedang mendapat protes dari warga juga terjadi dalam kasus lumpur Lapindo. Bahkan, dalam kasus ini, yang terlibat tidak hanya akademikus tingkat lokal dan nasional, tapi juga internasional. Sebagian akademikus menyatakan bahwa semburan lumpur Lapindo adalah bencana alam, bukan akibat pengeboran.

Peran akademikus, yang di satu sisi cenderung mendukung perusahaan dan di sisi lain memunggungi masyarakat yang telah dan akan menjadi korban kerusakan lingkungan, tidak bisa dilepaskan dari politik pengetahuan.

Menurut filsuf Prancis Michel Foucault, pengetahuan dan kekuasaan mempunyai hubungan timbal balik. Penyelenggaraan kekuasaan terus-menerus akan menciptakan entitas pengetahuan, begitu pun sebaliknya penyelenggaraan pengetahuan akan menimbulkan efek kekuasaan. Para akademikus memiliki kuasa untuk menafsirkan apakah kerusakan ekologi di satu kawasan terjadi karena ulah manusia atau bencana alam. Kekuasaan akademikus itu juga bisa mengarahkan kebijakan pemerintah dalam kasus lingkungan hidup, seperti dalam kasus Buyat dan Lapindo.

Karena pengetahuan berkaitan erat dengan kekuasaan, pertanyaan berikutnya, untuk siapa pengetahuan dan kekuasaan itu diabdikan? Apakah pengetahuan dan kekuasaan akan diabdikan untuk perusahaan atau mereka yang telah dan akan menjadi korban kerusakan lingkungan hidup? Peran sebagian akademikus dalam kasus pencemaran Teluk Buyat, Lapindo, dan terakhir Pabrik Semen di Rembang, bisa menjawab ke mana arah pengetahuan itu cenderung akan diabdikan. *

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amerika Serikat Berinvestasi dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia

17 hari lalu

USAID dan Indonesia mengumumkan peluncuran program Sustainable Municipal Solid Waste Management and Partnership (USAID SELARAS) pada 7 Juli 2024. Sumber: dokumen kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat Berinvestasi dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia

USAID dan Indonesia bekerja sama menangani pengelolaan sampah yang menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan hidup yang signifikan, termasuk polusi


Pemprov Jakarta Siapkan Water Mist Tangkal Polusi Udara Jabodetabek, Bagaimana Sistem Kerjanya?

31 hari lalu

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
Pemprov Jakarta Siapkan Water Mist Tangkal Polusi Udara Jabodetabek, Bagaimana Sistem Kerjanya?

Upaya menekan polusi udara, Pemerintah Provinsi Jakarta menyiapkan penggunaan kabut air (water mist) saat memasuki musim kemarau.


Terpopuler: Tim Prabowo-Gibran Buka Suara soal Rasio Utang hingga 50 Persen, Siap-siap Harga MinyaKita Naik Setelah Idul Adha

40 hari lalu

Terpopuler: Tim Prabowo-Gibran Buka Suara soal Rasio Utang hingga 50 Persen, Siap-siap Harga MinyaKita Naik Setelah Idul Adha

Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, membantah bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan menaikkan rasio utang


HKBP Tolak Konsesi Izin Tambang Jokowi, Berikut Profil Huria Kristen Batak Protestan

46 hari lalu

Tambang batubara Darma Henwa.
HKBP Tolak Konsesi Izin Tambang Jokowi, Berikut Profil Huria Kristen Batak Protestan

Berikut profil HKBP yang umumkan tolak konsesi izin tambang Jokowi. "Tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang," kata Ephorus HKBP


Ormas Keagamaan Tolak Konsesi Tambang, HKBP: Kami Ikut Tanggung Jawab Jaga Lingkungan Hidup

46 hari lalu

Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Ormas Keagamaan Tolak Konsesi Tambang, HKBP: Kami Ikut Tanggung Jawab Jaga Lingkungan Hidup

Beberapa ormas keagamaan menolak pemberian IUP tambang dari Jokowi, setelah PGI dan KWI, kali ini HKBP. Apa alasannya?


Viral #AllEyesOnPapua di X, Bentuk Solidaritas pada Masyarakat Adat Awyu dan Moi Papua Pertahankan Hutan Adat

52 hari lalu

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Viral #AllEyesOnPapua di X, Bentuk Solidaritas pada Masyarakat Adat Awyu dan Moi Papua Pertahankan Hutan Adat

#AllEyesOnPapua viral di X, tagar ini merupakan bentuk solidaritas warganet terhadap gugatan hukum masyarakat adat Awyu dan Moi, Papua.


Walhi Sebut Ide Desalinasi Elon Musk Berpotensi Picu Dampak Buruk pada Lingkungan Hidup

23 Mei 2024

CEO Tesla Inc. sekaligus SpaceX Elon Musk menjawab pertanyaan wartawan usai peluncuran layanan internet berbasis satelit Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod Denpasar, Bali, Minggu, 19 Mei 2024.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Walhi Sebut Ide Desalinasi Elon Musk Berpotensi Picu Dampak Buruk pada Lingkungan Hidup

Walhi mengingatkan bahwa ide desalinasi Elon Musk berpotensi memicu sejumlah dampak buruk terhadap lingkungan hidup


KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

16 Mei 2024

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

25 April 2024

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

4 April 2024

Baterai Litium. shutterstock.com
BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.