Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teror untuk Komnas HAM

Oleh

image-gnews
Iklan

Somasi yang berlanjut ke pelaporan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ke Kepolisian Daerah Metro Jaya bisa disebut "teror" di jalur hukum. Apalagi, sebelum somasi melayang, Komnas HAM menerima ancaman melalui telepon. Penelepon yang mengaku sebagai penyidik Badan Reserse Kriminal Polri meminta Komnas HAM mencabut pernyataan soal pelanggaran hak asasi dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.

Siapa penelepon itu, belum terungkap. Tapi langkah 12 penyidik Bareskrim melaporkan Komnas HAM seperti memperjelas bayangan teror yang sebelumnya samar-samar. Kini, sulit dibantah bahwa Komnas HAM menerima "teror" lantaran mempersoalkan penangkapan Bambang Widjojanto serta kriminalisasi terhadap pimpinan KPK lainnya.

Klaim tim pengacara penyidik bahwa Komnas HAM hanya boleh melaporkan temuannya kepada pimpinan Bareskrim jelas mengada-ada. Kalau saja penjelasan Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti bisa dipercaya, operasi penangkapan Bambang Widjojanto bahkan tak dilaporkan lebih dulu oleh Bareskrim ke pimpinan Polri. Jadi, tak logis bila Komnas HAM harus melaporkan temuan mereka ke pimpinan Bareskrim.

Tuduhan penyidik Bareskrim bahwa Komnas HAM melanggar undang-undang karena membuka temuan ke media juga susah diterima akal sehat. Langkah Komnas HAM itu justru pertanggungjawaban kepada publik.

Upaya Komnas HAM mengungkap kriminalisasi terhadap pimpinan KPK jauh dari kriteria memfitnah atau menista seperti tuduhan pelapor yang memakai Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Di luar gedung Komnas HAM pun teramat banyak orang yang mengecam cara kerja polisi. Betapa tidak, Bambang ditangkap kawanan polisi bersenjata laras panjang, lalu diborgol laksana teroris, disaksikan anaknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Permintaan penyidik Bareskrim agar komisioner Komnas HAM dijerat dengan Pasal 47 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik pun perlu diwaspadai. Ancaman hukuman maksimum pasal ini 10 tahun penjara. Dengan dalih ancaman hukuman di atas 5 tahun, penyidik Polda Metro sewaktu-waktu bisa saja menahan komisioner Komnas HAM. Jadi, dengan pasal itu, sekali tepuk polisi bisa membuat Komnas HAM lumpuh layuh.

Klarifikasi Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti bahwa laporan itu bukan atas nama lembaga kepolisian jelas tidak memadai. Sebagai pemimpin tertinggi Polri saat ini, Badrodin punya otoritas untuk memerintahkan penyidik Bareskrim mencabut laporan mereka. Bila Badrodin tak mengeluarkan perintah itu, kedatangan dan klarifikasi dia di kantor Komnas HAM pekan lalu hanya dianggap basa-basi.

Lain cerita bila perintah Badrodin pun kini tak digubris lagi oleh penyidik dan pimpinan Bareskrim. Bila itu benar-benar terjadi, Presiden Joko Widodo-lah yang harus turun tangan. Presiden tak boleh membiarkan Komnas HAM lumpuh. Ingat, Pasal 28 I (4) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan pemegang tanggung jawab atas perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah negara, terutama pemerintah (baca: kepala pemerintah).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

7 menit lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

18 menit lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TKN siap jika Jokowi meminta kolaborasi penyusunan RAPBN 2025.


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

33 menit lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

34 menit lalu

Petani memanen kopi Robusta petik merah di Desa Kali Banger, Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, 20 Juli 2023. Harga biji kopi Robusta basah saat ini melonjak menjadi Rp11.500 per kilogram dari harga tahun lalu yang hanya Rp7.000 per kilogram, yang menurut pedagang harga tersebut merupakan termahal sepanjang sejarah kopi di Indonesia. ANTARA/Anis Efizudin
Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.


Indonesia vs Korea Selatan, Wapres Ma'ruf Amin Berharap Pemain Timnas U-23 Tampil Percaya Diri

38 menit lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Indonesia vs Korea Selatan, Wapres Ma'ruf Amin Berharap Pemain Timnas U-23 Tampil Percaya Diri

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para pemain Timnas U-23 bermain dengan penuh percaya diri melawan Korea Selatan.


95 Persen Pakai Bahan Baku Lokal, Unilever Tak Terdampak Pelemahan Rupiah

57 menit lalu

95 Persen Pakai Bahan Baku Lokal, Unilever Tak Terdampak Pelemahan Rupiah

Unilever Indonesia mengaku tak terlalu terdampak dengan pelemahan rupiah karena mayoritas bahan baku mereka berasal dari dalam negeri.


Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

1 jam lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Perdana Beroperasi di Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222 Ribu Penumpang

1 jam lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perdana Beroperasi di Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222 Ribu Penumpang

Kereta Cepat Whoosh mencatat jumlah penumpang dalam operasional perdananya selama masa angkutan lebaran tahun ini mencapai 222.309 orang. Adapun volume pengguna tertinggi per hari mencapai 21.500 penumpang.


Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

1 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

Microsoft luncurkan model bahasa AI kecil, Phi-3 Kemampuannya setara dengan teknologi pintar yang dilatih penuh.


Harga Bawang Merah Melesat karena Gagal Panen, Ikappi Minta Percepat Distribusi

1 jam lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Bawang Merah Melesat karena Gagal Panen, Ikappi Minta Percepat Distribusi

Ikappi menyayangkan kondisi curah hujan yang tinggi di beberapa daerah sehingga membuat gagal panen dan memicu kenaikan harga bawang merah.