Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teror untuk Komnas HAM

Oleh

image-gnews
Iklan

Somasi yang berlanjut ke pelaporan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ke Kepolisian Daerah Metro Jaya bisa disebut "teror" di jalur hukum. Apalagi, sebelum somasi melayang, Komnas HAM menerima ancaman melalui telepon. Penelepon yang mengaku sebagai penyidik Badan Reserse Kriminal Polri meminta Komnas HAM mencabut pernyataan soal pelanggaran hak asasi dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.

Siapa penelepon itu, belum terungkap. Tapi langkah 12 penyidik Bareskrim melaporkan Komnas HAM seperti memperjelas bayangan teror yang sebelumnya samar-samar. Kini, sulit dibantah bahwa Komnas HAM menerima "teror" lantaran mempersoalkan penangkapan Bambang Widjojanto serta kriminalisasi terhadap pimpinan KPK lainnya.

Klaim tim pengacara penyidik bahwa Komnas HAM hanya boleh melaporkan temuannya kepada pimpinan Bareskrim jelas mengada-ada. Kalau saja penjelasan Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti bisa dipercaya, operasi penangkapan Bambang Widjojanto bahkan tak dilaporkan lebih dulu oleh Bareskrim ke pimpinan Polri. Jadi, tak logis bila Komnas HAM harus melaporkan temuan mereka ke pimpinan Bareskrim.

Tuduhan penyidik Bareskrim bahwa Komnas HAM melanggar undang-undang karena membuka temuan ke media juga susah diterima akal sehat. Langkah Komnas HAM itu justru pertanggungjawaban kepada publik.

Upaya Komnas HAM mengungkap kriminalisasi terhadap pimpinan KPK jauh dari kriteria memfitnah atau menista seperti tuduhan pelapor yang memakai Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Di luar gedung Komnas HAM pun teramat banyak orang yang mengecam cara kerja polisi. Betapa tidak, Bambang ditangkap kawanan polisi bersenjata laras panjang, lalu diborgol laksana teroris, disaksikan anaknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Permintaan penyidik Bareskrim agar komisioner Komnas HAM dijerat dengan Pasal 47 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik pun perlu diwaspadai. Ancaman hukuman maksimum pasal ini 10 tahun penjara. Dengan dalih ancaman hukuman di atas 5 tahun, penyidik Polda Metro sewaktu-waktu bisa saja menahan komisioner Komnas HAM. Jadi, dengan pasal itu, sekali tepuk polisi bisa membuat Komnas HAM lumpuh layuh.

Klarifikasi Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti bahwa laporan itu bukan atas nama lembaga kepolisian jelas tidak memadai. Sebagai pemimpin tertinggi Polri saat ini, Badrodin punya otoritas untuk memerintahkan penyidik Bareskrim mencabut laporan mereka. Bila Badrodin tak mengeluarkan perintah itu, kedatangan dan klarifikasi dia di kantor Komnas HAM pekan lalu hanya dianggap basa-basi.

Lain cerita bila perintah Badrodin pun kini tak digubris lagi oleh penyidik dan pimpinan Bareskrim. Bila itu benar-benar terjadi, Presiden Joko Widodo-lah yang harus turun tangan. Presiden tak boleh membiarkan Komnas HAM lumpuh. Ingat, Pasal 28 I (4) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan pemegang tanggung jawab atas perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah negara, terutama pemerintah (baca: kepala pemerintah).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tutorial Menggunakan MiChat dengan iPhone dan Android

59 detik lalu

MiChat
Tutorial Menggunakan MiChat dengan iPhone dan Android

Cara menggunakan MiChat di iPhone dan Android, berikut adalah langkah-langkahnya.


Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

11 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Dibuat untuk siapa? Apa manfaatnya?


Jadwal Olimpiade Paris 2024 Sabtu 27 Juli: 9 Atlet Indonesia Berlaga di Cabang Bulu Tangkis, Rowing, dan Selancar

13 menit lalu

Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadwal Olimpiade Paris 2024 Sabtu 27 Juli: 9 Atlet Indonesia Berlaga di Cabang Bulu Tangkis, Rowing, dan Selancar

Sembilan atlet Indonesia dari tiga cabang olahraga akan memulai kiprahnya di Olimpiade Paris 2024 pada hari ini Sabtu, 27 Juli.


Prediksi Susunan Pemain Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19: Jens Raven dan Welber Jardim Starter Lagi?

14 menit lalu

Sejumlah pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti latihan jelang pertandingan semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Lapangan THOR, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 26 Juli 2024. Timnas Indonesia akan bertemu Malaysia dalam semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu (27/7). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi.
Prediksi Susunan Pemain Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19: Jens Raven dan Welber Jardim Starter Lagi?

Pelatih Indra Sjafri diprediksi akan kembali menurunkan Jens Raven dan Welber Jardim sebagai starter dalam laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19.


28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

17 menit lalu

Ratusan Kader dan simpatisan PDIP membawa spanduk saat melakukan longmarch menuju Kantor Komnas HAM di depan Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Aksi tersebut dalam rangka memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan
28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

Ratusan kader dan simpatisan PDIP memperingati peristiwa Kudatuli pada hari ini. Ini kilas balik peristiwanya.


Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

19 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pidato saat menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu 7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

Jokowi bertolak ke lokasi munas relawan dari Pasar Jongke Solo seusai meresmikan pasar tersebut tadi pagi.


5 Momen Menarik dari Pembukaan Olimpiade Paris 2024

28 menit lalu

Defile atlet Jepang mengenakan jas hujan bening saat berparade menyusuri Sungai Siene dalam Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024. ANTARA/AFP/MICHAEL REAVES.
5 Momen Menarik dari Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024 sudah berlangsung Jumat, 26 Juli 2024. Simak lima momen menarik dari acara tersebut.


Serba-serbi Susu UHT

32 menit lalu

Ilustrasi minum susu. Shutterstock
Serba-serbi Susu UHT

Apakah susu UHT baik bagi kesehatan?


Klaim Netanyahu di Depan Kongres AS: Fakta atau Dusta?

35 menit lalu

Demonstran pro-Palestina berkumpul pada hari pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di pertemuan gabungan Kongres, di Capitol Hill di Washington, AS, 24 Juli 2024. REUTERS/Nathan Howard
Klaim Netanyahu di Depan Kongres AS: Fakta atau Dusta?

Netanyahu membela perang Israel di Gaza, dengan menyatakan bahwa Israel telah meminimalisir korban sipil, apa faktanya?


Timnas Bola Voli Putra Indonesia Turun Setingkat ke Posisi 53 Ranking Dunia

36 menit lalu

Timnas Bola Voli Putra Indonesia. (pbvsi)
Timnas Bola Voli Putra Indonesia Turun Setingkat ke Posisi 53 Ranking Dunia

Timnas bola voli putra Indonesia turun satu posisi dalam peringkat dunia FIVB, kini menempati posisi 54.