Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK dan Penyelamatan Sumber Daya Alam

Oleh

image-gnews
Iklan

Permintaan Presiden Joko Widodo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar lembaga ini terlibat dalam penyelamatan sumber daya alam sudah tepat. Sebagai lembaga yang diberi tugas mencegah dan memberantas korupsi, KPK memang mesti juga menaruh perhatian pada sektor ini.

Presiden telah mencanangkan program penyelamatan sumber daya alam untuk bidang kelautan, kehutanan, dan perkebunan. Bernama Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam, program ini dituangkan lewat nota kesepahaman yang ditandatangani KPK bersama 29 kementerian, sejumlah lembaga negara, dan 12 provinsi, di Istana Negara kemarin. Inti gerakan: mengatur dan mengelola sumber daya alam agar tetap terjaga, memberi manfaat untuk rakyat, dan tidak terjadi "kebocoran" dalam pengelolaannya.

Selama berpuluh-puluh tahun kekayaan alam kita digerus dan dirampok mereka yang memiliki jaringan kekuasaan dan uang. Kongkalikong antara pengusaha dan pejabat yang memiliki wewenang mengeluarkan izin pemanfaatan hutan, misalnya, terjadi di mana-mana. Yang kemudian muncul di depan mata kita: hutan gundul habis ditebangi, daratan bolong-bolong dikeruk sumber daya alamnya, sementara masyarakat di tempat itu tetap miskin.

Keruwetan dalam pengelolaan sumber daya alam makin bertambah mengingat sampai kini masih terjadi tumpang-tindih dalam pengeluaran izin antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam beberapa kasus, KPK sudah menangkap sejumlah pejabat yang melakukan korupsi berkaitan dengan perizinan pengusahaan sumber daya alam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebobrokan pengelolaan itulah yang kini akan dibenahi. Komisi antirasuah diharapkan bisa menjalankan perannya dalam mencegah korupsi di sektor ini. Apalagi kerugian negara akibat penyelewengan pengelolaan sumber daya alam sangat besar. Menurut kajian KPK, pada 2012 saja potensi negara kehilangan pajak dari sektor mineral dan batu bara sekitar Rp 28,5 triliun. Adapun dari sektor kehutanan mencapai Rp 15,9 triliun. Itu di luar kerugian akibat pembalakan liar, yang per tahun sekitar Rp 35 triliun.

Kendati demikian, tentu bukan hanya pencegahan yang diharapkan dilakukan KPK. Komisi, walau ikut meneken nota kesepakatan, harus tetap melakukan penegakan hukum, menindak siapa pun yang diduga melakukan kejahatan yang berkaitan dengan sumber alam.

Karena itulah, walau Kepolisian dan Kejaksaan ikut menandatangani nota kesepahaman-sedangkan KPK, seperti diutarakan Presiden, diminta aktif dalam pencegahan-kejahatan sumber daya alam tak boleh hanya ditangani polisi atau jaksa. KPK harus tetap terlibat melakukan penegakan hukum. Aturan "main" dalam hal ini tetap dikembalikan ke undang-undang. Yakni, jika sebuah kasus korupsi sudah ditangani KPK, institusi lain tak perlu "masuk". Kita berharap pimpinan dan pelaksana tugas KPK berani berada di garis depan membasmi para mafia hutan, laut, dan perkebunan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

1 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

5 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

18 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

18 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

21 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

21 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

40 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

46 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

51 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

51 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.