Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buku Radikal buat Siswa

Oleh

image-gnews
Iklan

Masuknya buku-buku pelajaran yang mengandung paham radikal ke sekolah-sekolah menunjukkan betapa lemahnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengawasi bahan yang diajarkan untuk anak-anak kita.

Setelah diprotes berbagai organisasi dan ulama di mana-mana, barulah Kementerian menarik buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik Pendidikan Agama Islam untuk Sekolah Menengah Atas Kelas XI, di Jombang, Jawa Timur.

Buku yang disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di kabupaten kaum santri itu mengutip pendapat dan ajaran Muhammad bin Abdul Wahab, tokoh Wahabi asal Arab Saudi. Pendapat itu, misalnya, "Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT, dan orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh."

Selain bisa disalahpahami siswa, menampilkan pendapat seperti itu sama halnya dengan meracuni pikiran mereka. Begitu mudahnya kaum muslimin membunuh pihak yang berbeda keyakinan. Penulis seharusnya memberi penjelasan memadai dan meletakkannya dalam konteks keberagaman agama serta kepercayaan di Indonesia. Sayangnya, penjelasan itu tak ada sehingga dikritik para ulama.

Masalah ini sebenarnya berhulu pada Kementerian. Penulis buku itu mengutip materinya dari buku pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014. Buku Kementerian ini merupakan bagian dari Kurikulum 2013 dan sudah beredar di ribuan sekolah. Buku versi elektroniknya di situs Kementerian sudah diblokir, tapi akan butuh waktu untuk menarik kembali buku cetak yang telah beredar.

Bukan baru kali ini buku bermasalah masuk ke sekolah. Tahun lalu, buku Sejarah Kebudayaan Islam Kelas VII Madrasah Tsanawiyah terbitan Kementerian Agama tahun 2014 juga menuai protes. Buku itu menyebutkan, "Berhala dilakukan oleh agama selain Islam, yaitu Hindu dan Buddha," dan, "Berhala sekarang adalah kuburan para wali."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua tahun yang lalu buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas IV Sekolah Dasar membahas soal hubungan suami-istri dan mimpi basah pada bab soal hadas. Materi ini diprotes karena dianggap belum bisa dicerna oleh anak sekolah dasar. Bagaimana bisa buku-buku semacam ini lolos? Faktor ketergesaan dan kurangnya pengawasan tampaknya menjadi penyebab utama.

Buku Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI dibuat pada era Menteri M. Nuh secara terburu-buru. Buku ini tampaknya sengaja dikebut, kelar hanya beberapa bulan, sehingga tak sempat diperiksa oleh tim ahli. Anehnya, Kementerian Pendidikan tetap saja menyebarluaskan buku tak layak ajar tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian menganggap buku pelajaran seakan hanya perkara target-target program yang harus dicapai. Padahal buku pelajaran adalah pintu bagi siswa untuk memahami dunia, yang dapat membentuk cara berpikir dan sikap mental mereka. Bila masukannya salah, hasil yang keluar bisa menyesatkan.

Kementerian Pendidikan seharusnya ketat menyeleksi semua buku pelajaran. Perlu segera dibentuk tim ahli yang independen dan mumpuni. Tim bertugas mengevaluasi semua buku yang kini masih dipakai di lingkungan pendidikan dasar dan menengah. Mereka juga bisa ditugasi meneliti semua buku pelajaran yang akan beredar. Kalau ketahuan ada yang berisiko buat siswa, Kementerian harus tegas menghentikan peredarannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

19 menit lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.


Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

47 menit lalu

Rafael Struick (kanan) mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

Dua gol Rafael Struick membuat Timnas Indonesia unggul 2-1 atas Korea Selatan pada babak pertama perempat final Piala Asia U-23 2024.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

1 jam lalu

Timnas Jepang AFC U23 2024 di Qatar. (AFP/KARIM JAAFAR)
Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

Timnas Jepang U-23 mengalahkan tuan rumah, Qatar, pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 lewat perpanjangan waktu.


Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

2 jam lalu

Selebrasi timnas dalam pertandingan Indonesia vs Yordania, Minggu, 21 April 2024. HUMAS PSSI
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Shin Tae-yong melakukan perubahan.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

2 jam lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

2 jam lalu

Pasangan ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin jelang Piala Tjomas-Uber 2024 di Chengdu, China, Kamis (25/4/2024). (ANTARA/HO/PP PBSI)
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

Tim bulu tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia menggelar latihan perdana di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium.


Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

3 jam lalu

Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

Peri Sandria mengatakan gol cepat bisa menentukan hasil laga perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.


Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

3 jam lalu

Ilustrasi anak alergi. fearlessparent.org
Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

Ada beberapa faktor yang ikut mempengaruhi terjadinya alergi pada anak selain alergen, termasuk ras dan keturunan.


USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

3 jam lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

Meskipun jadwal pendaftaran Seleksi Mandiri masih belum dibuka, pada tahun 2023 sekitar bulan Juli USU sudah melaksanakan UTBK.