Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaburnya Kasus Denny

Oleh

image-gnews
Iklan

Rupanya, kepolisian benar-benar menjerat Denny Indrayana menjadi tersangka korupsi proyek Payment Gateway. Langkah ini terkesan gegabah karena belum muncul bukti adanya kerugian negara dalam layanan pembuatan paspor secara elektronik itu. Tuduhan terhadap tersangka pun kabur.

Polisi menuduh Denny berperan menyuruh orang lain mengadakan proyek layanan paspor itu dan memfasilitasi vendor pada 2014. Saat itu mantan aktivis antikorupsi tersebut menjabat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tapi sejauh ini polisi belum membeberkan dugaan korupsi itu secara gamblang. Bahkan pejabat yang langsung menanganinya dan rekanan penggarap proyek belum dijerat.

Itulah kelemahan pengusutan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Biasanya penyelidikan kasus korupsi dimulai dari bawah, kemudian merembet ke pejabat yang lebih tinggi. Dugaan korupsi akan gampang dicerna publik bila polisi menunjukkan adanya aliran duit atau suap terhadap pejabat yang memberikan proyek atau atasannya. Sejauh ini, polisi juga belum membeberkan hal itu.

Unsur kerugian negara? Kepolisian hanya menyatakan pendapatan dari pungutan pembuatan paspor yang mencapai Rp 32 miliar seharusnya langsung disetor ke kas negara. Dalam proyek ini, duit tersebut masuk ke rekening rekanan yang melaksanakan proyek, yakni PT Nusa Satu Inti Artha sebagai penyedia payment switch dan PT Finnet Indonesia sebagai penyedia payment aggregator. Tapi pihak Denny menegaskan bahwa seluruh pendapatan itu telah disetor ke kas negara sebagai penerimaan bukan pajak.

Urusan duit itu memang hal yang wajib dibuktikan karena Denny dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Pasal 2 menitikberatkan pada adanya perbuatan melawan hukum, dan Pasal 3 mengenai penyalahgunaan wewenang. Tapi kedua pasal tersebut sama-sama mensyaratkan adanya keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain dan kerugian keuangan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sederet kejanggalan itulah yang menerbitkan syak wasangka: jangan-jangan polisi hanya mencari-cari kesalahan Denny, yang selama ini cukup vokal mengkritik kepolisian. Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi sedang berkonflik dengan Kepolisian RI yang dipicu oleh kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Denny pun terang-terangan berpihak pada KPK.

Presiden Joko Widodo seharusnya tak membiarkan Kepolisian yang terkesan mengincar tokoh-tokoh yang dianggap berseberangan dengan lembaga itu. Presiden perlu memberikan arahan yang tegas dan jelas kepada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Jangan sampai citra korps penegak hukum ini semakin buruk karena dipersepsikan melakukan kriminalisasi terhadap petinggi KPK dan orang-orang yang membelanya.

Penegakan hukum sungguh penting, apalagi jika menyangkut pemberantasan korupsi. Semestinya kepolisian menangkap orang yang benar-benar jahat dan merampok duit negara, bukannya mencari-cari kesalahan aktivis antikorupsi yang membela KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

6 menit lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin rapat konsolidasi menjelang Pilkada 2024 yang diikuti sejumlah kader.


Mengungkap Misteri Sesar Baribis Lewat Ekspedisi Susur Sesar, Aktif Sejak 2,5 Juta Tahun Lalu

10 menit lalu

Pemetaan secara geologis Sesar gempa Baribis dari Serang di Banten sampai Purwakarta di Jawa Barat melintasi wilayah selatan Jakarta. (ANTARA/HO-BNPB)
Mengungkap Misteri Sesar Baribis Lewat Ekspedisi Susur Sesar, Aktif Sejak 2,5 Juta Tahun Lalu

Sesar Baribis merupakan salah satu sesar mayor di Jawa bagian Barat dan membentang mengikuti pola pulau.


Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

10 menit lalu

Anak badak bermain bersama induknya di Kebun Binatang Whipsnade. Spesies badak bercula 1 juga terdapat di wilayah Indonesia, salah satunya berada di Ujung Kulon, Banten. Dailymail
Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.


Hammersonic 2024 Segera Digelar, Ada Lamb of God hingga Yngwie Malmsteen

10 menit lalu

Aksi para
Hammersonic 2024 Segera Digelar, Ada Lamb of God hingga Yngwie Malmsteen

Hammersonic adalah festival musik metal terbesar se-Asia Tenggara yang diadakan setiap tahun di Jakarta. Siapa saja line up tahun ini?


Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

10 menit lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 22 April 2024. REUTERS/Mahdy Zourob
Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

Rencana serangan Israel ke Kota Rafah di Gaza yang berbatasan dengan Mesir dapat menimbulkan bencana bagi stabilitas regional


Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

19 menit lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

22 menit lalu

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

24 menit lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

34 menit lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

Selain korban jiwa, beberapa bangunan dan satu unit fasilitas beribah rusak berat akibat bencana longsor.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

40 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.