Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hak atas Air di Jakarta

Oleh

image-gnews
Iklan

Putusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Pusat yang membatalkan perjanjian kerja sama Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta Raya (PAM Jaya) dengan dua perusahaan swasta sudah tepat. Majelis hakim, pekan lalu, mengabulkan gugatan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta.

Majelis hakim menilai kerja sama ini telah merugikan pelanggan, PAM Jaya, dan negara. Kerja sama pengelolaan air PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise dan PT Aetra Air Jakarta ini masih akan berlangsung hingga 2023. Desakan untuk membatalkan atau tidak memperpanjang kontrak ini datang dari berbagai pihak.

Manajemen PAM Jaya sendiri pernah mengungkapkan bahwa kerugian akumulatif perusahaannya mencapai Rp 18,2 triliun jika kontrak kedua perusahaan itu diperpanjang. Kerugian ini disebabkan oleh adanya pengalihan aset PAM Jaya, pengadaan aset, dan penjualan aset yang tidak dibukukan.

Selain merugikan, perjanjian kerja sama itu tidak menghasilkan perbaikan pelayanan. Jumlah produksi air memang meningkat, tapi target cakupan pelayanan tak tercapai. Data PAM Jaya pada 2013 menunjukkan realisasi cakupan hanya 59,01 persen atau masih di bawah target sebesar 66,73 persen. Target tingkat kehilangan air juga tak tercapai.

Harga air di DKI Jakarta juga terus naik, meskipun pelayanan tak kunjung membaik. Pada tahun pertama swastanisasi, tarif rata-rata air sebesar Rp 1.700 per meter kubik. Saat ini, harga air sudah mencapai Rp 7.850 per meter kubik. Harga itu lebih dari dua setengah kali tarif rata-rata air di kota-kota lainnya, seperti di Surabaya, Medan, dan Makassar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harga yang dirasakan masyarakat tidak sesuai dengan pelayanan ini merupakan jenis aduan kedua terbesar yang diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dari pelanggan. Keluhan pertama adalah mengenai air yang keruh, berlumut, dan berwarna. Padahal semestinya air yang didistribusikan harus memenuhi syarat-syarat kesehatan serta pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Putusan hakim tersebut juga sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, pada 18 Februari lalu. Dengan adanya keputusan tersebut, swastanisasi pengelolaan air kehilangan dasar hukumnya. Putusan MK 2015 ini juga menunjukkan bahwa dalam pengelolaan air, pemerintah lebih memilih jalan swastanisasi. Padahal MK, dalam putusan pada 2004, telah meminta pemerintah lebih mengutamakan hak masyarakat atas air ini.

Selain itu, pembatalan kerja sama tersebut merupakan tren di dunia yang terjadi dalam 15 tahun terakhir. Setidaknya ada 180 kasus di 35 negara di mana masyarakat menolak dan menggugat swastanisasi air. Beberapa kota yang sukses mengembalikan hak air kepada masyarakat antara lain Berlin (Jerman), Buenos Aires (Argentina), dan Kuala Lumpur (Malaysia).

Yang harus segera dilakukan Gubernur DKI Jakarta adalah menyiapkan kemungkinan adanya banding atau gugatan balik dari dua perusahaan tersebut serta kemungkinan diajukannya kasus ini ke badan arbitrase. Namun yang lebih penting adalah menyiapkan PAM Jaya untuk mengantisipasi kekosongan pengelolaan air jika putusan ini sudah berkekuatan tetap.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 5 Minuman yang Dapat Meredakan Asam Lambung

1 menit lalu

Ilustrasi Asam Lambung.(TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Inilah 5 Minuman yang Dapat Meredakan Asam Lambung

Jika Anda mengalami asam lambung, tidak perlu khawatir karena terdapat beberapa minuman yang meredakan penyakit ini.


Akun Google Scholar Milik Kumba Digdowiseiso Hilang

3 menit lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Akun Google Scholar Milik Kumba Digdowiseiso Hilang

Hilangnya akun Kumba Digdowiseiso masih dalam suasana kasus yang menimpa Guru Besar Unas ini.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

7 menit lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

13 menit lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

14 menit lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

17 menit lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

Instagram dapat mengatur jadwal unggahan Reels, Story, dan postingan lain secara otomatis. Begini caranya.


Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

18 menit lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

Bahlil meyakini amicus curiae yang dimohonkan sejumlah pihak tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

18 menit lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Penjelasan Pakar ITB Soal Petir Erupsi yang Terjadi Saat Letusan Gunung Ruang

22 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Penjelasan Pakar ITB Soal Petir Erupsi yang Terjadi Saat Letusan Gunung Ruang

PVMBG secara cepat menaikkan status Gunung Ruang.


Seberapa Jauh Ekonomi Indonesia Terkena Imbas Efek Domino Serangan Iran ke Israel?

22 menit lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Seberapa Jauh Ekonomi Indonesia Terkena Imbas Efek Domino Serangan Iran ke Israel?

Pasca-serangan Iran ke Israel, perekonomian Asia ditengarai melemah diikuti dengan beragam fenomena yang terjadi. Bagaimana dampak bagi Indonesia?