Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Pasung Suara Warga

Oleh

image-gnews
Iklan

Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang aksi politik pada hari bebas kendaraan bermotor (car-free day) jelas mengada-ada. Berpolitik dan mengeluarkan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Apalagi kegiatan itu dilakukan di ruang publik.

Basuki menyetujui usulan pelarangan itu dalam rapat pimpinan gabungan di Balai Kota, Senin pekan lalu. Alasan Basuki, keputusan tersebut untuk mengembalikan fungsi kawasan bebas kendaraan bermotor itu sebagai arena berolahraga bagi warga Ibu Kota. Basuki gerah setelah beberapa kali acara bebas kendaraan bermotor itu diwarnai beberapa unjuk rasa dengan aneka tema, dari isu politik sampai isu-isu sepele seperti gaya hidup sehat.

Basuki semestinya tak perlu risau dengan unjuk rasa di car-free day. Hak berunjuk rasa itu dijamin undang-undang. Kota-kota besar dunia yang telah maju, seperti London atau New York, pun menenggang orang berdemonstrasi dan malah menyediakan tempat publik untuk berunjuk rasa. Di Trafalgar Square, London, misalnya, orang boleh berdemonstrasi soal apa saja, dari isu politik, ekonomi, sampai isu gender.

Publik akan melihat sangat aneh bila Basuki benar-benar "memasung" car-free day dari unjuk rasa politik. Sepanjang demonstrasi itu berjalan tertib, memenuhi izin, dan menghormati kebebasan berpendapat orang lain, seharusnya unjuk rasa tersebut-biarpun dalam car-free day-tetap dibolehkan.

Basuki semestinya mafhum, mengekang demonstrasi bisa dianggap bertentangan dengan undang-undang. Karena itu, Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor tak perlu ditambahi aturan yang mengekang kebebasan berpendapat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Car-free day, yang digelar di banyak kota besar dunia, sejatinya punya dua tujuan mulia. Pertama, mengurangi polusi dari asap kendaraan bermotor. Kedua, membuat warga bisa menikmati kota dengan aneka rupa kegiatan: dari jalan santai, lari, bersepeda, sampai aktivitas-aktivitas yang memungkinkan warga berinteraksi.

Car-free day di Jakarta sudah berlangsung sukses sehingga menyedot banyak pengunjung-tak terkecuali pengunjung yang ingin suaranya didengar. Kawasan bebas mobil dan sepeda motor itu juga diramaikan oleh aktivitas komersial. Ada yang membuka gerai mini bengkel atau servis sepeda, ada pula stan yang menawarkan sepeda motor. Bahkan pabrik obat pun memanfaatkan momentum car-free day. Semestinya gerai-gerai komersial itulah yang dibidik Ahok untuk ditertibkan.

Mantan Wali Kota Bogota, Enrique Penalosa, pernah berkata, "Kota yang baik adalah kota yang bisa membuat warganya keluar rumah dengan sukarela dan ceria." Pernyataan wali kota yang menyulap Bogota, dari kumuh dan macet menjadi kota yang menyenangkan, itu menarik untuk dicamkan. Semakin banyak warga berinteraksi di ruang-ruang kota, baik yang kaya maupun yang miskin, yang aliran kiri maupun kanan, itu mencirikan kota yang sehat.

Sudah saatnya pemerintah DKI Jakarta menata kembali program car-free day. Biarkan masyarakat beraktivitas, bersuara. Yang penting, semua harus diatur agar car-free day tetap bisa dinikmati warga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

18 detik lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

4 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

17 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

17 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

20 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

20 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

39 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

45 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

50 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

50 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.