Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Berkelit Sarpin

Oleh

image-gnews
Iklan

Sangat beralasan jika kecurigaan terhadap Sarpin Rizaldi kian kuat setelah ia menolak memenuhi undangan forum pemeriksaan etika oleh Komisi Yudisial. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini menunjukkan kekacauan putusannya sekaligus membangkang terhadap sistem pengawasan hakim yang dijamin konstitusi.

Melalui pengacaranya, Sarpin mula-mula beralasan tak mau datang ke gedung Komisi Yudisial; dia justru meminta Komisi-lah yang datang ke kantornya. Pada pemanggilan kedua, di tempat yang oleh Komisi dianggap netral, yakni Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sarpin lagi-lagi absen dan juga tak meminta penasihat hukum mewakilinya.

Pemanggilan oleh tim panel Komisi itu sebenarnya merupakan kesempatan bagi Sarpin untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan terhadapnya. Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan Sarpin setelah ia membuat putusan kontroversial dalam sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Februari lalu. Menurut Koalisi, Sarpin melanggar Pasal 8 dan Pasal 10 Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim.

Sejauh ini tim panel Komisi Yudisial telah selesai meminta keterangan dari setidaknya 10 orang saksi. Tim Komisi tinggal memberi kesempatan kepada Sarpin untuk menyampaikan keterangan. Bagi Sarpin, kesempatan bermuka-muka dengan tim panel Komisi ini sebenarnya bisa menjadi ajang pembelaan diri. Sang hakim bisa memanfaatkannya untuk menyampaikan argumentasi bahwa, sebagaimana klaimnya, dia tak bersalah.

Tak ada cara lain untuk membeberkan kebenaran klaim tak bersalah kecuali dengan menjalani proses yang disediakan hukum. Dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang disangkakan kepada Sarpin, proses itu dijalankan melalui Komisi Yudisial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak perlu kursus hukum dan ketatanegaraan bagi Sarpin untuk memahami bahwa dia tak bisa mengabaikan wewenang Komisi. Sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 (yang merupakan perubahan atas UU No. 22/2004 tentang Komisi Yudisial), salah satu tugas Komisi adalah menjaga dan menegakkan pelaksanaan kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim. Merespons aduan Koalisi Masyarakat Sipil merupakan pelaksanaan atas wewenang ini.

Jika Sarpin juga merasa jauh lebih paham soal hukum ketimbang orang kebanyakan, dia selayaknya tahu persis kesempatan resmi untuk membela diri ada batasnya. Komisi sudah memastikan hanya akan menjadwalkan satu kali lagi pemanggilan Sarpin. Baik Sarpin hadir maupun menghindar, Komisi tetap bisa mengambil putusan--berdasarkan keterangan sepihak para saksi.

Kecuali hendak bertahan dengan dalihnya yang tak tertib, atau sadar tidak punya argumentasi yang kuat untuk menepis tuduhan-tuduhan Koalisi, Sarpin semestinya memenuhi panggilan Komisi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

32 detik lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


Timnas Qatar U-23 Kalahkan Yordania, Jadi Tim Pertama yang Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

5 menit lalu

Timnas Qatar U-23. ANTARA/AFC
Timnas Qatar U-23 Kalahkan Yordania, Jadi Tim Pertama yang Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Qatar U-23 memastikan diri lolos ke perempat final Piala Asia U-23 2024 setelah menang 2-1 atas Yordania.


2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

18 menit lalu

Tahu petis. Shutterstock
2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

Tahu petis adalah kudapan asli dari Jawa Tengah, paduan antara tahu goreng dengan sambal petis


Hasil Perempat Final Liga Europa: Hanya Menang 1-0, Liverpool Disingkirkan Atalanta dengan Agregat 1-3

21 menit lalu

Pemain Atalanta berselebrasi. Action Images via Reuters/Lee Smith
Hasil Perempat Final Liga Europa: Hanya Menang 1-0, Liverpool Disingkirkan Atalanta dengan Agregat 1-3

Atalanta melaju ke semifinal Liga Europa 2023/24 usai menyingkirkan Liverpool dengan agregat 3-1.


Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

1 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

2 jam lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Diskusi di Jakarta, Bos NOAA Sebut Energi Perubahan Iklim dari Lautan

3 jam lalu

Ilustrasi badai taifun yang muncul di Samudera Pasifik. (friendsofnasa.org)
Diskusi di Jakarta, Bos NOAA Sebut Energi Perubahan Iklim dari Lautan

Konektivitas laut dan atmosfer berperan pada perubahan iklim yang terjadi di dunia saat ini. Badai dan siklon yang lebih dahsyat adalah perwujudannya.


Key SHINee Bakal Konser di Jakarta, Begini Perjalanan Kariernya

4 jam lalu

Key SHINee. Foto: Instagram.
Key SHINee Bakal Konser di Jakarta, Begini Perjalanan Kariernya

Key SHINee, mengumumkan akan menggelar konser solo di Indonesia pada 20 Juli 2024 mendatang.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

4 jam lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

4 jam lalu

Logo Tesla. Istimewa
Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.