Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Berkelit Sarpin

Oleh

image-gnews
Iklan

Sangat beralasan jika kecurigaan terhadap Sarpin Rizaldi kian kuat setelah ia menolak memenuhi undangan forum pemeriksaan etika oleh Komisi Yudisial. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini menunjukkan kekacauan putusannya sekaligus membangkang terhadap sistem pengawasan hakim yang dijamin konstitusi.

Melalui pengacaranya, Sarpin mula-mula beralasan tak mau datang ke gedung Komisi Yudisial; dia justru meminta Komisi-lah yang datang ke kantornya. Pada pemanggilan kedua, di tempat yang oleh Komisi dianggap netral, yakni Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sarpin lagi-lagi absen dan juga tak meminta penasihat hukum mewakilinya.

Pemanggilan oleh tim panel Komisi itu sebenarnya merupakan kesempatan bagi Sarpin untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan terhadapnya. Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan Sarpin setelah ia membuat putusan kontroversial dalam sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Februari lalu. Menurut Koalisi, Sarpin melanggar Pasal 8 dan Pasal 10 Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim.

Sejauh ini tim panel Komisi Yudisial telah selesai meminta keterangan dari setidaknya 10 orang saksi. Tim Komisi tinggal memberi kesempatan kepada Sarpin untuk menyampaikan keterangan. Bagi Sarpin, kesempatan bermuka-muka dengan tim panel Komisi ini sebenarnya bisa menjadi ajang pembelaan diri. Sang hakim bisa memanfaatkannya untuk menyampaikan argumentasi bahwa, sebagaimana klaimnya, dia tak bersalah.

Tak ada cara lain untuk membeberkan kebenaran klaim tak bersalah kecuali dengan menjalani proses yang disediakan hukum. Dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang disangkakan kepada Sarpin, proses itu dijalankan melalui Komisi Yudisial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak perlu kursus hukum dan ketatanegaraan bagi Sarpin untuk memahami bahwa dia tak bisa mengabaikan wewenang Komisi. Sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 (yang merupakan perubahan atas UU No. 22/2004 tentang Komisi Yudisial), salah satu tugas Komisi adalah menjaga dan menegakkan pelaksanaan kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim. Merespons aduan Koalisi Masyarakat Sipil merupakan pelaksanaan atas wewenang ini.

Jika Sarpin juga merasa jauh lebih paham soal hukum ketimbang orang kebanyakan, dia selayaknya tahu persis kesempatan resmi untuk membela diri ada batasnya. Komisi sudah memastikan hanya akan menjadwalkan satu kali lagi pemanggilan Sarpin. Baik Sarpin hadir maupun menghindar, Komisi tetap bisa mengambil putusan--berdasarkan keterangan sepihak para saksi.

Kecuali hendak bertahan dengan dalihnya yang tak tertib, atau sadar tidak punya argumentasi yang kuat untuk menepis tuduhan-tuduhan Koalisi, Sarpin semestinya memenuhi panggilan Komisi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

1 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

1 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

20 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

26 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

31 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

31 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

31 menit lalu

Cravaticum di Zagreb, Kroasia. Instagram.com/cravaticum_museum
Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

Cravaticum - Museum Boutique of Cravat menjadi museum dasi pertama di dunia yang berada di Kroasia


Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

31 menit lalu

Warga menggunakan payung di bawah sengatan matahari di Tokyo, Jepang, 9 Juli 2024. Jepang diterjang gelombang panas dengan cakupan lebih luas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Suhu mencapai rekor tertinggi mendekati 40 derajat celsius, terjadi pada Senin (8/7/2024), di Tokyo dan di wilayah selatan Wakayama. REUTERS/Issei Kato
Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

Gelombang panas dengan suhu udara menembus 40 derajat Celcius melanda negara-negara Eropa


Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

31 menit lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

sejumlah perkara kontroversial yang pernah ditangani Erintuah Damanik.


Top 3 Dunia: Maskapai Terbaik Dunia hingga Pembukaan Olimpiade Paris 2024

31 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
Top 3 Dunia: Maskapai Terbaik Dunia hingga Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 Juli 2024 diawali oleh daftar 10 maskapai terbaik di dunia untuk 2024.