Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proposal

Oleh

image-gnews
Iklan

Gempa dahsyat terjadi di pantai Bali Utara dengan kekuatan 5,8 pada skala Richter. Kota Kecamatan Seririt hancur lebur. Ribuan rumah penduduk rata dengan tanah, tidak hanya di Kabupaten Buleleng, tapi sampai di kabupaten tetangganya. Tak ada bantuan apa pun dari pemerintah untuk membangun kembali permukiman. Beberapa bulan kemudian, baru turun "kredit gempa" dari Bank Pembangunan Daerah Bali. Besarnya Rp 50 ribu sampai Rp 500 ribu. Tapi, karena uang itu harus dikembalikan paling telat setahun, banyak penduduk yang hanya mengambil jumlah paling kecil. Toh, kredit itu tetap menjadi utang dan terus dikejar-kejar oleh bank.

Gempa itu terjadi pada 1976. Mungkin pemerintah tak punya uang untuk membantu korban gempa. Mungkin juga rakyat belum sadar bahwa nasib buruk ini harus diperhatikan pemerintah. Wakil Presiden (saat itu) Sri Sultan Hamengku Buwono IX hanya memasang wajah duka ketika mengunjungi korban gempa.

Kini, 30 tahun berlalu, situasi berubah. Rakyat mulai sadar, pemerintah mulai berbaik hati, pemimpin suka obral janji, bahkan banyak politikus yang bersedia membuatkan proposal untuk mencairkan dana. Jika terjadi musibah, seolah-olah itu "perbuatan jahat" pemerintah, sehingga pemerintah harus mengganti kerugian yang diderita penduduk. Rumah korban gempa harus dibangun, setidaknya ada permukiman pengganti. Wakil Presiden (saat ini) Jusuf Kalla langsung menjanjikan dana perbaikan setiap rumah Rp 30 juta (yang sempat membuat iri penduduk miskin di seantero negeri), walau kemudian janji itu dikatakan salah kutip karena yang dimaksud dengan angka itu adalah jumlah maksimum. Minimumnya tidak disebutkan sehingga rakyat berdemo. Tiga puluh tahun yang lalu, jangankan rakyat Bali korban gempa berdemo, muncul di jalanan saja takut, jangan-jangan kepergok petugas bank yang akan menagih cicilan "kredit gempa".

"Kalau sekarang ada gempa, asal tidak keras saja, sepertinya enak. Kesempatan membuat proposal," kata seorang anggota staf kepala desa. Lama saya perhatikan wajahnya, saya harus menebak-nebak: ini ucapan guyon atau serius? Ternyata dia meneruskan, "Tahun lalu, ada anggota Dewan yang membuatkan proposal untuk perbaikan jalan ke kuburan, sekarang dananya sudah turun, dipotong jasa proposal dua puluh persen." Sekali lagi saya perhatikan wajahnya, ternyata dia serius.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan, entah kebetulan entah lagi mode, bisnis proposal seperti ini banyak saya dengar. Ide dan pembuatnya anggota Dewan, dari segala tingkat Dewan, tapi proposal itu seolah-olah datang dari masyarakat. Proposal itu diperjuangkan di sidang-sidang anggaran, termasuk melobi pejabat yang bisa menyetujuinya. Kalau proyek berhasil, anggota Dewan mendapat bagian sebagai "upah bersidang" atau "upah melobi".

Kepala desa senang jika di desanya ada proyek. Camat girang kalau di wilayahnya juga ada proyek. Bupati pun gembira kalau proposal yang diajukan ke pusat juga "tembus"--istilah ini diambil dari judi togel--sehingga ada proyek. Siapa yang paling senang? Konon anggota Dewan yang "memperjuangkan" proposal itu.

Negeri ini makin lama makin membingungkan. Rakyat jadi manja, ketahanan sosialnya luntur, sementara pemimpinnya sudah semakin serakah. Semestinya ada proposal lain yang mengimbanginya, yakni proposal menuju surga, perbaikan akhlak yang diutamakan. Sayang, bicara masalah surga, hukum karma, dan dunia akhirat yang damai tak laku sekarang ini. Anak Jakarta bilang: sok alim lu....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

43 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

54 menit lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

57 menit lalu

Petugas menyiapkan perangkat komputer untuk pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Pembangunan Nasional
Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 jam lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

2 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

Jenazah Brigadir RA dijemput tiga perwakilan keluarga dan komandannya di Polresta Manado.


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

3 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Kehilangan Memori Jangka Pendek: Pengertian, Gejala, dan Penyebab

4 jam lalu

Ilustrasi otak. Pixabay
Kehilangan Memori Jangka Pendek: Pengertian, Gejala, dan Penyebab

Hilangnya ingatan alias memori jangka pendek adalah peningkatan atau kelupaan yang tidak biasa segera setelah mengalami suatu peristiwa.


7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing

5 jam lalu

Kota bernuansa pink di Rajasthan, Jaipur, India. Unsplash.com/Dexter Fernandes
7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing

Menariknya tidak hanya ibu kota India yang megah tapi juga beberapa daerah terpencil yang memikat hati wisatawan mancanegara


Tips agar Tak Salah Pilih Pasangan lewat Perjodohan

5 jam lalu

Ilustrasi kencan (pixabay.com)
Tips agar Tak Salah Pilih Pasangan lewat Perjodohan

Buat yang sedang mencari pasangan melalui proses perjodohan atau kencan kilat, perhatikan beberapa hal penting berikut agar tak salah pilih.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.