Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nestapa Perbudakan Benjina

Oleh

image-gnews
Iklan

Praktek perbudakan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources sungguh mengiris nurani. Para pekerja di perusahaan yang berbasis di Kepulauan Aru, Maluku, itu dipaksa bekerja sampai 22 jam, dipukuli dengan ekor ikan pari yang berduri, tak diberi makan, dan ada yang tak digaji.

Sulit diterima akal sehat bila perbudakan yang berlangsung selama lebih dari 10 tahun itu tak pernah terendus penegak hukum. Oleh karena itu, pemerintah harus menumpas tuntas kejahatan PT Benjina.

Praktek perbudakan Benjina itu terbongkar oleh investigasi kantor berita Associated Press beberapa pekan lalu. Tim Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan lalu turun tangan dan mendapati 322 warga negara asing bekerja dalam kondisi mengenaskan di pabrik perusahaan Thailand tersebut. Para pekerja diperlakukan sewenang-wenang: disekap, disiksa, bahkan diduga juga ada yang dibunuh, karena ditemukan kuburan di sana.

Kasus ini merupakan tamparan keras buat Indonesia, yang telah meratifikasi keputusan International Labor Organization (ILO) tentang perburuhan. Ada kesan pemerintah masih sekadar menjadi "pemadam kebakaran" dalam kasus Benjina. Padahal adanya penyiksaan itu sudah lama diketahui warga sekitar. Pertanyaannya, mengapa aparat bungkam?

Kuat dugaan kasus ini juga melibatkan penegak hukum. Prasangka buruk ini gampang muncul karena riwayat perbudakan oleh perusahaan ini telah berlangsung lebih dari 10 tahun. Sukar diterima akal bahwa aparat keamanan tidak pernah mengendus praktek tak beradab ini. Penerbitan izin untuk sejumlah kapal Benjina juga aneh, karena izin itu keluar justru setelah moratorium izin diberlakukan. Benjina sendiri pada 2007 pernah dikunjungi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persoalan Benjina ini cukup pelik karena semua "budak" itu berkewarganegaraan asing. Kebanyakan dari Myanmar, Kamboja, dan sisanya dari Laos. Ini saja sudah membuat kasus Benjina harus dibicarakan di tingkat ASEAN. Thailand harus didesak agar tak melindungi Benjina. Harus ada langkah bersama dengan negara ASEAN lainnya agar eksploitasi pekerja lintas negara itu tak terulang.

Kasus Benjina terkait dengan komoditas perikanan yang sedang digadang-gadang pemerintah sebagai pendulang devisa. Bila tak diselesaikan dengan segera, negara-negara pengimpor produk ini, seperti Amerika dan negara di Eropa, bisa bereaksi negatif. Amerika Serikat bahkan sudah memperingatkan bahwa kasus Benjina bisa membuat produk perikanan Indonesia berpotensi diboikot.

Pemerintah seyogianya segera mengusut semua yang terlibat kasus ini, termasuk pejabat yang selama ini menutupi kasus ini. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mensinyalir ada uang bulanan yang mengalir ke para aparat. Kasus Benjina merupakan pil pahit. Pemerintah harus menyelidiki kasus serupa di banyak perusahaan perikanan. Sebab, saat ini ditengarai masih banyak praktek perbudakan terjadi di industri perikanan. Pemerintah harus mencegah terulangnya praktek perbudakan di sektor perikanan. Jika tak ditangani secara serius, kasus ini bisa menjadi mimpi buruk bagi Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

1 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

5 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

18 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

18 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

21 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

21 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

40 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

46 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

51 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

51 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.