Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Target Pajak Tak Tercapai Lagi

Oleh

image-gnews
Iklan

Jebolnya penerimaan pajak pada triwulan pertama tahun ini sangat mengkhawatirkan. Kabar buruk ini juga tepat bersamaan dengan datangnya "kabar baik" bagi aparat pajak. Secara total, mereka akan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 4 triliunbesaran pada masing-masing orang bergantung pada kinerjanya.

Penerimaan pajak pada triwulan pertama 2015 ini lebih buruk dibanding tahun lalu. Bahkan, dilihat dari persentase atau pencapaiannya, kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada tahun ini merupakan yang terburuk dalam lima tahun terakhir.

Data Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan, dalam tiga bulan pertama tahun ini, penerimaan pajak hanya Rp 198,2 triliun atau 15,3 persen dari total target pajak pada 2015. Dalam kurun yang sama tahun lalu, penerimaan pajak mencapai Rp 210,1 triliun atau 21,3 persen dari target pajak 2014.

Penerimaan pajak yang di bawah target ini harus menjadi cambuk bagi pemerintah untuk menggenjot usahanya dalam sembilan bulan terakhir. Tingkat pencapaian penerimaan pajak ini amat penting bagi pemerintah karena target pajak sebesar Rp 1.380 triliun itu merupakan 77 persen dari total penerimaan negara.

Presiden semestinya tidak menenggang kegagalan yang terus berulang ini. Efek kegagalan tersebut akan langsung dirasakan pemerintahannya. Bukan tidak mungkin, banyak program pemerintah Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla yang dijanjikan kepada rakyat akan sulit direalisasi. Misalnya program pendidikan, kesehatan, pembangunan dan infrastruktur yang masif.

Janji Direktorat Jenderal Pajak harus ditagih untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak. Intensifikasi merujuk pada upaya meningkatkan penerimaan pajak dari wajib pajak yang sudah ada, sedangkan ekstensifikasi merupakan usaha memperluas cakupan dan jumlah wajib pajak baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua upaya itu sama penting, tapi sebaiknya pemerintah tidak "berburu di kebun binatang". Para wajib pajak yang patuh terus diuber-uber, sedangkan yang melanggar atau bahkan belum membayar pajak justru dibiarkan melenggang bebas. Data Asosiasi Pengusaha Indonesia menunjukkan, dari 25 juta pengusaha "layak pajak", hanya 600 ribu yang tergolong patuh.

Intensifikasi memang masih sangat dibutuhkan, terutama bagi wajib pajak yang nakal, seperti pada perusahaan perkebunan dan pertambangan. Ditengarai, pajak yang mereka bayarkan tidak sepadan dengan angka penjualan dan laba mereka. Hal ini belum menghitung penyelundupan berbagai komoditas, seperti timah, yang pasti tidak membayar pajak.

Itu sebabnya, intensifikasi sebaiknya ditujukan kepada mereka yang nakal. Pada saat yang sama, ekstensifikasi juga harus terus dilakukan untuk menambah jumlah wajib pajak. Upaya paksa badan (gijzeling) patut dipuji, tapi sebaiknya tidak dilakukan "hangat-hangat tahi ayam". Paksa badan ini harus dilakukan secara terus-menerus untuk menimbulkan efek jera.

Presiden harus memberikan target yang jelas. Jika target penerimaan pajak pada triwulan II gagal dicapai lagi, gula-gula tunjangan kinerja layak dievaluasi kembali.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

1 menit lalu

Nasi liwet bisa menjadi ide buka puasa/Foto: Doc. Frisian Flag
Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

Salah satu menu yang dapat dicoba adalah menu nasi liwet Solo apabila ingin menjadikannya sebagai menu sahur, dapat dicoba.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

5 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

12 menit lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.


Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

19 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

23 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

26 menit lalu

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama istrinya, Rustini Murtadho saat pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 023, Kemang, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 yang digelar untuk memilih Presiden dan Wail Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota itu dilaksanakan serentak di 38 Province dengan jumlah DPT 204.807.222 pemilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

Dari hasil survei, nama Cak Imin berada di bawah Khofifah, namun di atas Tri Rismaharini.


Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

26 menit lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.


Serba-Serbi Film Konser Aespa, Tayang April 2024

34 menit lalu

Grup idola K-pop, aespa. Foto: Instagram/@aespa_official
Serba-Serbi Film Konser Aespa, Tayang April 2024

Aespa akan merilis film konser berjudul Aespa: World Tour in Cinemas pada April 2024


Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

34 menit lalu

Ilustrasi pria dan wawancara kerja. Shutterstock
Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

Saat melakukan wawancara kerja, fokuslah pada pertanyaan terkait pekerjaan dan hindari bertanya soal kehidupan pribadi pelamar kerja.