Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tak Perlu Komite Etik Permanen

Oleh

image-gnews
Iklan

Rencana Dewan Perwakilan Rakyat mengubah komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi dari bentuk ad hoc menjadi permanen sebaiknya diurungkan. Format ad hoc yang berlaku selama ini sudah bagus. Kinerja anggota komite dalam menyelesaikan kasus di internal KPK bisa diterima oleh mereka yang dituduh melanggar kode etik maupun publik.

Ada sejumlah implikasi jika agenda Dewan ini dipaksakan, di antaranya menyangkut wewenang lembaga anti-rasuah dalam menangani perkara korupsi. Jika KPK berada di bawah organisasi permanen seperti komite etik, intervensi sulit dihindari. Apalagi rumusan komite etik gagasan Dewan sekaligus berfungsi sebagai pengawas komisioner KPK.

Agenda Dewan ini terkesan bak peribahasa "ada udang di balik batu". Sudah bertahun-tahun Dewan berhasrat merevisi UU KPK, tapi selalu gagal karena ditentang banyak kalangan. Peluang merevisi itu dibuka lagi dalam sidang paripurna pada Jumat lalu. Dewan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang perubahan atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Namun persetujuan ini tidak gratis. Kompensasinya, Dewan akan merevisi UU KPK, yang pembahasannya satu paket dengan pembentukan komite etik KPK. Anggotanya direkrut secara permanen untuk jangka waktu tertentu. Revisi dan pembentukan komite etik ala DPR ini ditargetkan kelar pada 2016.

Saking bersemangatnya ingin merevisi UU KPK, Dewan sampai tak melihat sisi positif komite etik yang berlaku sekarang. Mereka bahkan menutup mata bahwa komite etik ini dibentuk hanya bersifat insidental. Organisasi itu diperlukan ketika muncul kasus dugaan pelanggaran di internal KPK.

Setelah dugaan pelanggaran diputuskan salah atau benar, komite etik itu otomatis bubar. Kinerja anggota komite ini juga gampang dievaluasi. Jika buruk, kelak mereka tidak dipilih lagi. Dengan masa kerja singkat, komite ini tidak mudah diintervensi dan tak punya waktu untuk mengintervensi KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebaliknya, bila komite itu permanen, tak sedikit mudaratnya. Di antaranya, fungsi komite bakal tumpang-tindih dengan kewenangan penasihat KPK. Penasihat KPK sendiri-dalam UU KPK-perannya diatur tidak mengikat. Nasihat yang disampaikan kepada pemimpin KPK sebatas menjadi pertimbangan.

Justru komite etik permanen-yang masa kerjanya bisa bertahun-tahun-berpotensi merangsang intervensi terhadap KPK. Dewan semestinya ingat bahwa KPK sudah lama memiliki sistem pengawasan internal. Tugasnya antara lain merespons laporan dari dalam dan luar KPK. Pengawas internal membentuk tim khusus, yang tugasnya meneliti laporan tersebut.

Singkat kata, komite etik KPK secara permanen tidaklah dibutuhkan. Keberadaannya akan mubazir karena tidak memiliki fungsi dan tujuan memperkuat KPK. Apalagi kalau kualitas anggota komite tak lebih hebat, atau setidaknya sederajat, dengan pemimpin KPK. Tanpa diawasi, KPK sudah memiliki pengawas "permanen" sendiri tanpa digaji. Mereka adalah publik yang setiap saat meneropong kinerja KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

2 menit lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, merespons soal permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

7 menit lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

13 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

15 menit lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

19 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


Jadi Daya Tarik Wisman, Batam Wonderfood & Art Ramadhan akan Ditutup Menparekraf Sandiaga Uno

20 menit lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menangapi terkait overtourism Bali dalam kunjungan kerjanya di Batam, Selasa, 2 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jadi Daya Tarik Wisman, Batam Wonderfood & Art Ramadhan akan Ditutup Menparekraf Sandiaga Uno

Batam Wonderfood & Art Ramadhan dikunjungi banyak wisatawan mancanegara seperti Korea Selatan, Malaysia, Turki, Thailand


Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Kedua Timnas Indonesia U-16, Bhayangkara FC Mendominasi

22 menit lalu

Pelatih Timnas U-16 Nova Arianto (kiri) memberikan instruksi kepada pemain saat pemusatan latihan di Lapangan B, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. Pemusatan latihan tersebut dipersiapkan untuk mengikuti gelaran Piala AFF U-16 dan kualifikasi Piala Asia U-17. ANTARA/M Risyal Hidayat
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Kedua Timnas Indonesia U-16, Bhayangkara FC Mendominasi

Nova Arianto resmi memanggil 36 pemain untuk mengikuti seleksi tahap kedua Timnas Indonesia U-16 atau Timnas U-16.


Bos Hamas Sebut Indonesia, Ajak Muslim Dunia Rebut Masjid Al Aqsa

22 menit lalu

Mohammed Deif
Bos Hamas Sebut Indonesia, Ajak Muslim Dunia Rebut Masjid Al Aqsa

Salah satu bos Hamas mengajak umat Muslim di seluruh dunia bersatu mempertahankan Masjid Al Aqsa, termasuk dari Indonesia.


Pertumbuhan PDB Diprediksi Meningkat Menjadi 5,7 Persen Tahun Ini

24 menit lalu

Gedung bertingkat di area pusat bisnis Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan defisit APBN 2024 akan melebar ke kisaran 2,8 persen dari target yang telah ditetapkan pada tahun ini di kisaran 2,29 persen dari produk domestik bruto. TEMPO/Tony Hartawan
Pertumbuhan PDB Diprediksi Meningkat Menjadi 5,7 Persen Tahun Ini

Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia diprediksi bakal naik menjadi 5,7 persen tahun ini.


Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

24 menit lalu

Anggota Komunitas Save Pesut Mahakam Hanson saat melakukan evakuasi bangkai pesut yang ditemukan di Sungai Mahakam, Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, 26 Maret 2017. FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

Greenpeace menyatakan pembangunan IKN Nusantara mengancam kelestarian 3 satwa yang sudah kritis, yaitu orang utan, bekantan, dan pesut mahakam.