Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketegasan Jenderal Badrodin

Oleh

image-gnews
Iklan

MARKAS Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia akhir-akhir ini seperti dinaungi lebih dari satu "matahari". Jenderal Badrodin Haiti, yang secara formal memimpin korps berbaju cokelat ini, terkesan tidak sepenuhnya memegang kendali. Ia pun beberapa kali menjadi "pemadam kebakaran" terhadap sejumlah langkah anak buahnya.

"Kebakaran" terakhir dipantik penangkapan kontroversial Novel Baswedan. Pada tengah malam, Jumat pekan lalu, Badan Reserse Kriminal mendatangi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu di rumahnya untuk dibawa ke kantor polisi. Sejak 2012, polisi menjerat Novel dengan status tersangka "penganiayaan saksi" untuk kejadian di Bengkulu, 11 tahun silam, ketika ia bertugas sebagai Kepala Unit Reserse.

Penangkapan ini menuai gelombang protes dari khalayak. Mereka menganggap Badan Reserse melanjutkan kriminalisasi terhadap para petinggi komisi antikorupsi. Puluhan ribu orang menandatangani petisi daring kepada Presiden Joko Widodo dan Jenderal Badrodin agar membebaskan Novel. Lalu, melalui media massa, Presiden memerintahkan polisi untuk tidak menahan investigator andal itu.

Di sinilah Jenderal Badrodin menjadi "pemadam kebakaran" yang, sayangnya, tidak terlalu mujarab. Ia tidak bisa segera menjalankan perintah Kepala Negara. Tangannya seolah tak bisa menjangkau bawahannya, terutama Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso. Novel baru dibebaskan lebih dari 1 x 24 jam, setelah ia diangkut ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok; diterbangkan ke Bengkulu; dan dibawa kembali ke Jakarta. Budi Waseso juga berani mengomentari perintah Presiden--atasan langsung Kepala Polri-itu sebagai "lebay" alias berlebihan.

Sebelum Novel, Badan Reserse telah menersangkakan Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto. Sejumlah aktivis antikorupsi juga diperkarakan. Semua itu seperti rentetan pembalasan setelah komisi antirasuah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, begitu Presiden Joko Widodo mencalonkannya menjadi Kepala Polri, Januari lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bulan lalu, Jokowi telah memerintahkan Kepolisian untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pemimpin dan penyidik KPK. Badrodin, yang ketika itu masih dalam proses pencalonannya menjadi Kapolri, menyatakan siap menjalankan perintah itu. Kenyataannya, ia terkesan hanya berusaha memadamkan kebakaran setelah didesak kanan-kiri. Kepala Polri selayaknya mengevaluasi anak buahnya.

Jenderal Badrodin seharusnya memastikan personel Kepolisian tidak menggunakan kekuasaan di luar kepentingan penegakan hukum, apalagi demi dendam segelintir elite lembaga itu. Ia sepatutnya menghentikan penelikungan atau gerakan diam-diam bawahannya. Jika perlu, perwira tinggi yang terbukti menjadi biang persoalan dicopot dari jabatannya.

Ketegasan itu diperlukan agar dia menjadi pemimpin Polri yang sesungguhnya. Jika tidak, Polri tetap akan dinaungi lebih dari satu "matahari". Jenderal Badrodin bisa saja bahkan menjadi sekadar bayang-bayang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Wako Padang Soal Isu Megathrust: Jangan Panik, Tetap Waspada

1 detik lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar (tengah) dalam dialog khusus bersama RRI Padang mengenai isu megathrust, pada Ahad 01 September 2024. Dok. Pemkot Padang
Pj Wako Padang Soal Isu Megathrust: Jangan Panik, Tetap Waspada

Dalam keadaan bencana gedung-gedung pemerintah bisa dimanfaatkan sebagai TES (Tempat Evakuasi Sementara).


Dewas KPK Putusan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Putusan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

3 menit lalu

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

Kim Jong Un eksekusi mati sekitar 30 pejabat akhir Agustus lalu. Ini deretan hukuman mati oleh pemimpin Korea Utara, termasuk kepada pamannya sendiri.


Paus Fransiskus Pimpin Misa di Papua Nugini, Warga: Semoga Ketegangan dan Konflik Berakhir

12 menit lalu

Paus Fransiskus disambut oleh Wakil Perdana Menteri Papua Nugini John Rosso setelah mendarat di Bandara Internasional Port Moresby Jackson, di Port Moresby, Papua Nugini, 6 September 2024. REUTERS/Guglielmo Mangiapan
Paus Fransiskus Pimpin Misa di Papua Nugini, Warga: Semoga Ketegangan dan Konflik Berakhir

Paus Fransiskus adalah Paus kedua yang mengunjungi Papua Nugini.


Kericuhan Warnai Pertandingan Muaythai di PON 2024

19 menit lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Kericuhan Warnai Pertandingan Muaythai di PON 2024

Kericuhan sempat mewarnai pertandingan cabang olahraga muaythai di PON 2024 di Banda Aceh, Sabtu malam, 7 September 2024.


Kata Pramono-Rano soal Program Anies, dari Hunian Vertikal hingga DP 0 Rupiah

22 menit lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kata Pramono-Rano soal Program Anies, dari Hunian Vertikal hingga DP 0 Rupiah

Menurut Pramono Anung, Anies memiliki berbagai peninggalan usai menjabat selama lima tahun sebagai gubernur.


Kim Jong Un Eksekusi Mati Sekitar 30 Pejabat Dianggap Gagal Mitigasi Banjir, Hukuman Mati di Korut Melonjak Setelah Covid

23 menit lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Perdana Menteri Kim Tok Hun mengunjungi daerah yang terkena dampak banjir dekat perbatasan dengan Tiongkok, di Provinsi Pyongan Utara, Korea Utara, dalam foto tak bertanggal yang dirilis 31 Juli 2024. KCNA via REUTERS
Kim Jong Un Eksekusi Mati Sekitar 30 Pejabat Dianggap Gagal Mitigasi Banjir, Hukuman Mati di Korut Melonjak Setelah Covid

Presiden Korea Utara Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan eksekusi 20 hingga 30 pejabat pemerintah dan partai akhir Agustus lalu.


Top 3 Dunia: Kegiatan Paus Fransiskus di Papua Nugini

28 menit lalu

Paus Fransiskus bertemu dengan Gubernur Jenderal Papua Nugini, pejabat pemerintah, duta besar, kelompok sipil di Apec House, Papua Nugini, Sabtu, 7 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan.
Top 3 Dunia: Kegiatan Paus Fransiskus di Papua Nugini

Top 3 dunia masih didominasi berita soal Paus Fransiskus yang sekarang berada di Papua Nugini.


5 Bandara Terburuk di Eropa Ada di Yunani hingga Belgia

28 menit lalu

Suasana di Terminal 1 Bandara Manchester setelah pemadaman listrik semalaman, di Manchester, Inggris, 23 Juni 2024. Penerbangan yang berangkat dari Bandara Manchester Inggris terancam batal dan mengalami penundaan parah menyusul pemadaman listrik di wilayah tersebut. REUTERS/Phil Noble
5 Bandara Terburuk di Eropa Ada di Yunani hingga Belgia

Sebuah penelitian mengungkapkan daftar bandara terbaik dan terburuk di Eropa berdasarkan ulasan di Google


Hasil Angkat Besi PON 2024 Sabtu 7 September: Rizki Juniansyah, Muhammad Zul Ilmi, Indah Afriza, Dewani Ramadhan Raih Emas

28 menit lalu

Lifter Banten Rizki Juniansyah berselebrasi usai melakukan angkatan clean and jerk angkat besi kelas 89 kilogram putra PON XXI Aceh-Sumut 2024 di GOR Seuramoe Angkat Besi Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Sabtu 7 September 2024. Rizki Juniansyah berhasil meraih emas sekaligus memecahkan rekor nasional dengan total angkatan 360 kg melampaui rekor sebelumnya yakni 337 kilogram atas nama Muhammad Zul Ilmi. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Hasil Angkat Besi PON 2024 Sabtu 7 September: Rizki Juniansyah, Muhammad Zul Ilmi, Indah Afriza, Dewani Ramadhan Raih Emas

Hasil Angkat Besi PON 2024 Sabtu 7 September: Rizki Juniansyah, Muhammad Zul Ilmi, Indah Afriza, Dewani Ramadhan meraih medali emas.