Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keamanan Pangan

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Toto Subandriyo, Alumnus Bioindustri, Jurusan Teknologi Industri Pertanian, IPB

Banyak praktek tidak terpuji menyangkut produksi dan peredaran pangan yang dibongkar polisi belum lama ini. Diawali dari praktek pengolahan kikil dan kulit yang menggunakan pengawet formalin, kemudian praktek pembuatan bakso dari daging celeng (babi hutan), pabrik es batu yang menggunakan bahan kimia dan bahan baku air yang mengandung bakteri berbahaya, serta terbongkarnya praktek produksi  jajanan anak dengan menggunakan bahan kedaluwarsa di sebuah tempat di Jawa Timur.

Saat ini masyarakat kita, dalam memahami masalah keamanan pangan, selalu dalam pengertian sempit, lebih menyamakannya dengan kondisi keracunan. Ditegaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan pencemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.

Mau tidak mau, suka tidak suka, pemerintah di semua tingkatan harus segera melakukan upaya untuk melindungi masyarakat dari praktek-praktek tidak terpuji ini. Sesuai dengan ketentuan, pangan yang diedarkan di masyarakat haruslah pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Pangan yang aman adalah pangan yang tidak mengandung residu obat-obatan dan bahan pengawet terlarang. Pangan sehat berasal dari sumber yang sehat dan tidak mengalami pencemaran kuman. Pangan utuh dan murni diperoleh dari hewan ternak sembelihan tertentu yang tidak tercampur bagian hewan lain. Sedangkan pangan halal adalah pangan yang sesuai dengan syariat Islam, tidak haram, dan bukan daging dari hewan mati sebelum disembelih.

Masalah keamanan pangan sudah banyak diatur dalam undang-undang dan peraturan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan kepada semua produsen untuk tidak menggunakan bahan apa pun sebagai bahan tambahan pangan yang dilarang atau melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga telah mengamanatkan bahwa konsumen mempunyai hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditemukannya banyak makanan yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya, seperti boraks, formalin, serta pewarna tekstil, seperti rodamin B dan methanyl yellow, sangat membahayakan kesehatan manusia.

Karena warnanya sangat menarik, produsen kue, penjual cendol, es sirop, dan kerupuk sering menggunakan pewarna rodamin B dan methanyl yellow. Rodamin B sangat berbahaya karena dapat menyebabkan gangguan hati, kandung kemih, saluran pencernaan, dan jaringan kulit. Sedangkan methanyl yellow dapat menyebabkan iritasi pada mata, paru-paru, tenggorokan, dan usus.

Langkah cepat dan tegas harus segera dilakukan pemerintah dengan tiga alasan. Pertama, memberikan rasa aman dan nyaman (tidak mengandung zat berbahaya dan halal) kepada konsumen dalam mengkonsumsi makanan. Kedua, melindungi produsen yang benar-benar jujur dari kebangkrutan. Bagaimanapun, pemberitaan media yang sangat gencar terhadap praktek-praktek tidak terpuji ini telah menurunkan omzet para pedagang dan produsen yang telah jujur menjalankan usaha. Ketiga, memberi sanksi hukum yang tegas bagi para pelanggar ketentuan dan para produsen nakal.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Tutup, Izin Edar Ditarik BPOM

2 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Tutup, Izin Edar Ditarik BPOM

BPOM meminta produsen roti Okko untuk menarik produk mereka dari peredaran.


Terpopuler: Sempat Membantah BPOM Akhirnya Tarik Roti Okko, Sandiaga Sebut Golden Visa untuk Menstimulus Investasi di IKN

2 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Terpopuler: Sempat Membantah BPOM Akhirnya Tarik Roti Okko, Sandiaga Sebut Golden Visa untuk Menstimulus Investasi di IKN

BPOM memerintahkan penarikan roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk itu.


Roti Okko Positif Mengandung Natrium Dehidroasetat, Ini Efek Bahaya ke Manusia

2 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Roti Okko Positif Mengandung Natrium Dehidroasetat, Ini Efek Bahaya ke Manusia

Roti Okko mengandung Natrium Dehidroasetat, ini bahayanya bagi manusia


Jokowi Kunjungi Megaproyek di Merauke, Jamin Prabowo Lanjutkan Kebijakan Pangan

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (depan, kelima kiri) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo (depan, ketiga kanan) saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Papua, Selasa 23 Juli 2024. Hari Anak Nasional bertema
Jokowi Kunjungi Megaproyek di Merauke, Jamin Prabowo Lanjutkan Kebijakan Pangan

Presiden Jokowi melakukan penanaman tebu di Kampung Sermayam kemarin.


Sejumlah Dosen Pangan dan Kimia Sebut Galon PC Masih Aman

3 hari lalu

Kemasan AMDK
Sejumlah Dosen Pangan dan Kimia Sebut Galon PC Masih Aman

BPOM telah menetapkan batas migrasi yang aman digunakan. Pelabelan mestinya untuk semua kemasan.


Pameran Food Ingredients Asia Indonesia 2024 Usung Pangan Sehat dan Berkelanjutan, Diikuti 700 Brand dari 38 Negara

4 hari lalu

Pameran dan pertemuan terbesar Food Ingredients Asia di Jakarta International Expo (JiExpo), Jakarta, Rabu 15 Oktober 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Pameran Food Ingredients Asia Indonesia 2024 Usung Pangan Sehat dan Berkelanjutan, Diikuti 700 Brand dari 38 Negara

Pameran bahan baku makanan atau Fi Asia Indonesia akan berlangsung pada September mendatang. Menghadirkan 700 brand dari 38 negara


Food Ingredients Asia Siap Hadir, Pameran Bahan Baku Makanan dan Minuman Terbesar di Indonesia

4 hari lalu

Pameran dan pertemuan terbesar Food Ingredients Asia di Jakarta International Expo (JiExpo), Jakarta, Rabu 15 Oktober 2014. Food Ingredients Asia tumbuh 25% per tahun dan bertekad untuk mempertahankan posisi eksklusifnya sebagai rute yang terpenting bagi pasar bahan makanan Asia Tenggara. TEMPO/Tony Hartawan
Food Ingredients Asia Siap Hadir, Pameran Bahan Baku Makanan dan Minuman Terbesar di Indonesia

Pameran bahan baku makanan dan minuman terbesar di Indonesia, Food Ingredients (Fi) Asia Indonesia 2024 akan hadir pada 4-6 September 2024.


Pupuk Subsidi Ditambah Menjadi 9,55 Juta Ton, Anggaran Mencapai Rp 49,9 Triliun

8 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Pupuk Subsidi Ditambah Menjadi 9,55 Juta Ton, Anggaran Mencapai Rp 49,9 Triliun

Pemerintah mengubah alokasi volume pupuk bersubsidi tahun 2024 yang awalnya ditetapkan sebesar 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.


Bapanas Dorong UMKM Lokal Ciptakan Diversifikasi Pangan

10 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, ketika ditemui dalam acara CNBC Economic Outlook 2024, di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Bapanas Dorong UMKM Lokal Ciptakan Diversifikasi Pangan

Bapanas berkomitmen dalam mendukung pengembangan UMKM di sektor pangan lokal.


Bamsoet Dorong Kemandirian Pangan Nasional

11 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat bertemu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di Manado, Sabtu 13 Juli 2024.
Bamsoet Dorong Kemandirian Pangan Nasional

Bambang Soesatyo menuturkan salah satu tantangan utama pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto kedepan adalah terus menjaga kemandirian pangan nasional