Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Ekonomi Melemah

Oleh

image-gnews
Iklan

Perlambatan ekonomi seperti tampak dari data-data kuartal I tahun ini tak boleh dianggap remeh. Pemerintah harus bersikap lebih realistis agar kebijakan yang dibuat tak berujung pada blunder lebih parah. Angka-angka yang baru dikeluarkan Badan Pusat Statistik, dua hari yang lalu, menunjukkan ada beberapa target yang perlu dilihat kembali apakah masih masuk akal.

Mirip mesin diesel yang perlu pemanasan, ekonomi yang sedikit melambat memang biasa terjadi di awal tahun. Itu pula sebabnya para analis biasa menggunakan performa di kuartal kedua agar mendapatkan gambaran lebih baik untuk sepanjang tahun. Yang tak biasa, lesunya ekonomi kali ini terjadi di sisi produksi maupun konsumsi.

Produksi pangan menurun akibat mundurnya periode tanam. Produksi minyak mentah dan batu bara juga tak mampu beranjak, sehingga industri kilang minyak pun tumbuh negatif. Industri manufaktur, yang biasanya diandalkan sebagai penyerap tenaga kerja, hanya tumbuh 3,87 persen. Masalahnya, jika melihat catatan impor barang modal serta bahan baku/penolong yang ikut menurun, agak sulit berharap kinerja sektor ini akan membaik pada kuartal berikutnya.

Pada saat yang sama, dari sisi permintaan angkanya juga buruk. Harga dan permintaan akan komoditas ekspor kita masih bertahan di posisi rendah karena ekonomi di kawasan dan negara-negara mitra dagang utama belum sepenuhnya pulih. Akan semakin berat membuka lapangan kerja baru bagi penganggur yang kini bertambah menjadi 7,45 juta jiwa.

Situasi ini secara teoretis bisa diatasi. Di antaranya jika pemerintah memberi tambahan stimulasi melalui belanja anggaran, yang biasanya disalurkan lewat proyek konstruksi dan infrastruktur atau konsumsi pemerintah lainnya. Tapi, lagi-lagi, jalur ini kurang bisa dijadikan jalan keluar yang memadai lantaran isi kantong pemerintah tak cukup tebal. Apalagi penerimaan pajak pada tiga bulan pertama tahun ini amat memprihatinkan. Sektor ini hanya mampu meraup 13,65 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan sebesar Rp 1.296 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pencapaian hasil pajak terburuk untuk kuartal I dalam lima tahun belakangan ini mencerminkan dua hal. Pertama, target yang ditetapkan terlalu tinggi. Kedua, kinerja aparat pajak belum maksimal. Repotnya, menggenjot penarikan pajak dalam situasi ekonomi yang lesu seperti saat ini jelas bukan cara bijaksana. Bisa pula berisiko membuat investor keder.

Target pajak yang kelewat agresif itu perlu direvisi. Belanja berlebihan juga harus dipangkas. Pemerintah jangan memberi sinyal panik yang justru bisa memperburuk situasi. Pesimisme para pelaku usaha, yang terlihat dari turunnya indeks tendensi bisnis pada kuartal pertama ini, tak boleh dibiarkan berlaru-larut. Debirokratisasi perizinan untuk memudahkan investasi, dan insentif serta keringanan pajak yang dijanjikan, harus benar-benar dijalankan.

Terakhir, barangkali inilah waktunya bagi Presiden Joko Widodo untuk mengganti menteri-menteri ekonomi yang tak kompeten.***

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

10 menit lalu

Gunung Semeru erupsi pada Sabtu, 9 Maret 2024, pukul 08.28 WIB (ANTARA/HO-PVMBG)
Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru melaporkan adanya erupsi disertai gempa awan panas guguran selama 27 menit, Kamis sore, 28 Maret 2024,


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

31 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

36 menit lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

41 menit lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

49 menit lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

55 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

59 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

1 jam lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

1 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.