Gagasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara, Taufiequrachman Ruki, melibatkan anggota TNI dalam pengelolaan lembaga antirasuah itu sepintas wajar-wajar saja. Saat ini KPK memang sedang mencari pejabat untuk mengisi sejumlah posisi kosong. Jabatan lowong itu, di antaranya, adalah Direktur Penyidikan, Direktur Pengawasan Internal, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Pencegahan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, serta Kepala Biro Umum.
Tawaran Ruki itu segera disambut tentara. Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengizinkan tentara masuk KPK asalkan nonaktif dari dinas militer. Meski tidak ditawarkan, Moeldoko juga mengaku siap jika anak buahnya diminta menjadi penyidik.
Tidak ada larangan bagi pensiunan TNI untuk bekerja di bidang apa puntermasuk di KPK. Tak ada pula larangan bagi Komisi untuk merekrut militer nonaktif menjadi pegawai. Saat ini Kepala Bagian Keamanan KPK adalah pensiunan polisi militer.
Tapi permintaan Ruki, juga kesediaan Moeldoko untuk -membantu- KPK, hendaknya tidak dibaca dengan pikiran polos. Mudah diduga, tawaran Ruki merupakan reaksi atas serangan polisi terhadap KPK tidak lama setelah Komisi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsisesuatu yang kemudian dibatalkan dalam sidang praperadilan. Polisi, belakangan, mengkriminalkan dua pemimpin Komisi, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta Novel Baswedan, seorang penyidik. Sikap -terbuka- Moeldoko dipahami sebagai keinginan tentara untuk mengembalikan peran TNI dalam tugas-tugas non-pertahanan.
Memperkuat KPK merupakan tugas utama pemimpin Komisi, termasuk Ruki. Tapi penguatan Komisi hendaknya tidak dilakukan dengan membawa persoalan baru. Mengundang tentara masuk KPK boleh jadi akan memperkuat posisi tawar Komisi terhadap polisi. Keberadaan penyidik tentara juga akan membuat sungkan polisi. Selain itu, penyidik tentara bisa mengurangi ketergantungan KPK pada penyidik polisi.
Baca Juga:
Namun melibatkan tentara dalam tugas-tugas sipil merupakan pengkhianatan terhadap amanat reformasi. Penghapusan dwifungsi TNI setelah peristiwa 1998 merupakan koreksi terhadap militer yang sebelumnya secara merajalela menjalankan tugas-tugas sipil. Dengan menguasai senjata, tugas militer dalam negara demokrasi tidak lebih dari menjaga negara dari serangan asing.
Taufiequrachman Ruki semestinya memperkuat KPK dari dalam. Ketergantungan Komisi pada penyidik polisi harus dijawab dengan memperkuat penyidik independensesuatu yang selama ini dijalankan dengan terseok-seok.
Jangan pernah gentar menghadapi gertak polisi. Pengusutan kasus korupsi petinggi Kepolisian tidak boleh berhenti hanya karena komisioner KPK dikriminalkan. Perkuat barisan dan perbaiki mekanisme kerja internal. Marwah KPK hanya bisa kembali tegak jika Ruki merangkul anak buah, bukan menggandeng tentara seraya merunduk-runduk kepada polisi atawa mengibarkan bendera putih.