Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Bhatoegana Bersuara

Oleh

image-gnews
Iklan

Kasus Sutan Bhatoegana merupakan kesempatan bagus bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membongkar suap yang dinikmati puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Duit dari pejabat pemerintah diduga tak hanya mengalir ke Ketua Komisi Energi DPR periode 2009-2014 itu, tapi juga mengucur ke rekannya di pimpinan komisi dan para anggota.

Penyidik KPK perlu mengungkap tuntas suap di sektor energi yang dikenal sebagai "lahan basah" untuk mengeruk fulus. Kasus Sutan merupakan pengembangan dari perkara Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yang telah divonis 7 tahun penjara. Dalam kasus Rudi, peran Sutan Bhatoegana sudah mencuat, dan akhirnya politikus Partai Demokrat ini pun diseret ke pengadilan.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pekan lalu, terungkap Sutan mendapat mobil Toyota Alphard bukan dari hasil pembelian sendiri. Seorang karyawan sebuah dealer mobil bersaksi, Alphard tipe G berwarna hitam milik Sutan itu dibayar oleh Direktur PT Dara Transindo Eltra, Yan Achmad Suep. PT Dara merupakan perusahaan yang bergerak di bidang keagenan untuk fasilitas pengeboran minyak dan gas bumi.

Terungkap pula dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang sebelumnya, Sutan menerima duit dari Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno pada 2013. Jumlahnya cukup besar, US$ 140 ribu atau sekitar Rp 1,8 miliar (dengan kurs sekarang). Duit ini juga mengalir ke rekan Sutan di pimpinan Komisi Energi, sekretariat, dan 43 anggota komisi. Jatah buat seorang anggota pimpinan Rp 98 juta dan anggota komisi Rp 32,7 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wajar bila Sutan, lewat kuasa hukumnya, mendesak agar anggota DPR yang menerima aliran duit itu juga diusut KPK. Mereka seharusnya dijerat dengan dakwaan yang sama. Apalagi motif kejahatan ini pun terang-benderang. Kata jaksa, suap itu bertujuan mempengaruhi para anggota DPR dalam pembahasan dan penetapan asumsi dasar minyak dan gas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013.

Meski sudah terlambat untuk dijadikan justice collaboratorpada masa pemeriksaan, Sutan tak kunjung bersedia membuka kotak Pandora yang berisi puluhan nama yang terlibatpengakuan terdakwa seharusnya ditanggapi serius oleh KPK. Apalagi fakta persidangan itu juga diperkuat fakta dalam dakwaan Waryono Karno, yang diadili karena menyuap Sutan. Di sana juga dibeberkan dengan gamblang aliran duit ke Komisi Energi DPR. Uang senilai sekitar Rp 1,8 miliar itu dimasukkan ke tiga amplop putih, masing-masing diberi kode A untuk 43 anggota, kode P untuk pimpinan, dan kode S untuk sekretariat komisi.

Inilah saatnya KPK mengembalikan kekuatan setelah otoritasnya tergerus akibat pertikaiannya dengan polisi, yang belakangan bahkan dibiarkan oleh pemerintah Joko Widodo. Tunjukkan bahwa, tanpa dukungan penuh Presiden pun, KPK bisa bergerak sesuai dengan cita-cita dan keinginan rakyat untuk memiliki pemerintahan yang bersih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

8 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

9 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

12 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

12 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

31 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

37 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

42 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

42 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

42 menit lalu

Cravaticum di Zagreb, Kroasia. Instagram.com/cravaticum_museum
Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

Cravaticum - Museum Boutique of Cravat menjadi museum dasi pertama di dunia yang berada di Kroasia


Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

42 menit lalu

Warga menggunakan payung di bawah sengatan matahari di Tokyo, Jepang, 9 Juli 2024. Jepang diterjang gelombang panas dengan cakupan lebih luas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Suhu mencapai rekor tertinggi mendekati 40 derajat celsius, terjadi pada Senin (8/7/2024), di Tokyo dan di wilayah selatan Wakayama. REUTERS/Issei Kato
Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

Gelombang panas dengan suhu udara menembus 40 derajat Celcius melanda negara-negara Eropa