Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dampak Buruk Putusan MK

Oleh

image-gnews
Iklan

Kemenangan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di praperadilan merupakan pukulan berat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka kasus korupsi ini berhasil memanfaatkan putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi yang memasukkan penetapan tersangka sebagai obyek sengketa praperadilan.

Sulit menyalahkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yuningtyas Upiek Kartikawati, yang mengabulkan gugatan Ilham. Nyatanya, dalam sidang praperadilan, KPK tidak menunjukkan dua alat bukti yang digunakan untuk dasar penetapan Ilham sebagai tersangka korupsi proyek Perusahaan Daerah Air Minum Makassar. KPK hanya menunjukkan fotokopi bukti itu.

Putusan Yuningtyas pun sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada akhir April lalu, yang memperluas wewenang praperadilan. Sementara sebelumnya obyek praperadilan hanya mencakup penggeledahan, penyitaan, dan penahanan, kini juga meliputi penetapan tersangka. MK juga memperjelas frasa "bukti permulaan yang cukup" dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Dasar penetapan tersangka itu, menurut putusan MK, harus mengandung minimal dua alat bukti.

KPK sebaiknya menyesuaikan dengan putusan MK itu agar tidak mengalami kekalahan lagi di kemudian hari. Diperkirakan akan semakin banyak tersangka korupsi yang akan menggugat setelah MK memperluas obyek sengketa praperadilan. Strategi KPK, yang hanya menunjukkan fotokopi alat bukti atau hanya membeberkan sebagian alat bukti dengan pertimbangan menyangkut rahasia penyidikan, perlu diubah.

Adapun upaya KPK akan menempuh kasasi terhadap putusan praperadilan Ilham patut didukung. Di tingkat kasasi, lembaga ini bisa membeberkan secara lengkap bukti-bukti yang dijadikan dasar penetapan Ilham sebagai tersangka. Langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas KPK sekaligus melihat semangat memerangi korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK sebetulnya bukan satu-satunya lembaga yang menanggung dampak buruk putusan MK. Semua lembaga penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, juga harus siap-siap menghadapi gugatan praperadilan oleh para tersangka. Dampak putusan MK itu amat besar karena bukan cuma tersangka korupsi yang bisa menggugat, melainkan semua tersangka, termasuk tersangka kasus narkotik.

Putusan MK mengenai obyek praperadilan juga akan membuat proses pengadilan menjadi bertele-tele. Peluang untuk menyalahgunakan gugatan praperadilan juga amat besar karena sidangnya dipimpin oleh hakim tunggal. MK telah menjelma menjadi pembuat norma baru atau undang-undang karena soal penetapan tersangka sebelumnya sama sekali tidak masuk obyek praperadilan dalam KUHAP. Lembaga ini tak sekadar menguji undang-undang terhadap konstitusi.

Itulah yang mesti disadari oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan karena fungsi kedua lembaga ini dalam membuat undang-undang seolah-olah diserobot MK. Proses penegakan hukum bisa berlarut-larut gara-gara putusan MK itu. Kali ini KPK menjadi korban, dan kejaksaan serta kepolisian akan merasakan dampaknya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

1 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

1 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

2 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

3 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

4 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

4 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

4 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

5 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

5 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

5 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.