APA langkah strategis yang akan dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat? Jawabannya adalah berupaya sekuat tenaga untuk menempatkan orang dalam tim panitia seleksi pemilihan pimpinan KPK. Bila ingin mengendalikan dan bahkan menghancurkan lembaga antikorupsi, menjadi anggota tim panitia seleksi merupakan posisi paling strategis selain, tentu saja, menjadi pimpinan KPK.
Kemungkinan adanya manuver itu tak boleh diabaikan Presiden Joko Widodo. Ia harus ekstra hati-hati dalam menetapkan anggota tim pansel yang kabarnya sudah bakal diputuskan pada pekan ini. Belasan tokoh disebut-sebut telah berada di tangan Presiden untuk dipilih.
Sejumlah nama dalam daftar itu memiliki rekam jejak yang bagus dalam pemberantasan korupsi. Sekadar menyebut sedikit nama, misalnya akademikus Universitas Indonesia, Imam Prasodjo; ahli hukum tata negara, Saldi Isra; atau bekas Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas. Namun nama yang komitmennya dalam memperkuat KPK diragukan juga ada.
Yang dinilai beberapa pihak, salah satunya oleh Indonesia Corruption Watch, berada di kelompok itu antara lain ahli hukum Romli Atmasasmita dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis. Mereka pernah berseberangan dengan KPK, ketika menjadi saksi ahli yang membela Budi Gunawan--kini Wakil Kepala Polri--dalam sidang praperadilan untuk kasus dugaan rekening mencurigakan. Margarito, misalnya, sempat menyatakan Budi harus dilantik sebagai Kapolri, walau soal rekening jumbonya masih dianggap bermasalah.
Presiden harus benar-benar menimbang nama-nama anggota tim panitia seleksi. Kehati-hatian tidak hanya ditujukan pada dua nama tadi, tapi juga nama-nama lain. Mereka semua perlu ditelisik rekam jejaknya. Termasuk, harus berhati-hati pada usulan nama anggota pansel yang berasal dari partai.
Bukan rahasia lagi bahwa partai, melalui DPR, berkali-kali menunjukkan niatnya untuk melemahkan KPK. Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kader partai atau anggota legislatif akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan bila wakil partai masuk sebagai komisioner KPK. Maka, Presiden semestinya tidak melibatkan unsur partai politik dan afiliasi dengan parpol dalam pemilihan tim pansel.
Keputusan presiden dalam memilih anggota panitia seleksi sebetulnya akan mudah bila patokan-patokan ini diikuti: Para anggota panitia tak hanya harus jujur, berintegritas, bereputasi baik, tapi juga tak boleh memiliki konflik kepentingan dengan KPK. Selain itu, komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi harus sudah teruji.
Syarat ketat itu diperlukan karena KPK saat ini tengah berada di pusat gempuran bertubi-tubi oleh para pendukung koruptor. Tekanan begini tak akan pernah berhenti selama KPK menjalankan tugasnya memberantas korupsi. Maka, KPK membutuhkan para pemimpin yang tak hanya tangguh dalam mengejar para koruptor, tapi juga independen dan tahan gempuran. Itulah kekuatan KPK yang harus senantiasa dijaga.