Sembilan perempuan akhirnya dipilih Presiden Joko Widodo menjadi anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka berasal dari beragam latar belakang keahlian. Mereka inilah yang akan menentukan siapa pimpinan KPK mendatang, menggantikan pimpinan yang akan berakhir masa jabatannya pada Desember nanti.
Belum pernah dalam sejarah republik ini sebuah komisi penting, yang menentukan kehidupan bernegara, memiliki anggota yang semuanya perempuan. Pilihan Jokowi memang di luar dugaan, tapi--kita akui--"menyegarkan". Mereka yang sangsi--atau tak suka atas pilihan Jokowi--mungkin akan meremehkan kemampuan para perempuan itu. Karena itulah, kesembilan perempuan tersebut harus membuktikan mereka bukan pilihan yang salah.
Sebelumnya, publik memang waswas atas nama-nama calon anggota Pansel yang mulai beredar. Sejumlah nama disebut-sebut berpeluang kuat duduk di sana. Padahal mereka dikenal sebagai "anti-KPK" atau pernah tersangkut kasus korupsi. Bisa dibayangkan jika orang seperti ini yang duduk sebagai Pansel. Pimpinan KPK bisa-bisa diisi orang-orang yang tidak menguatkan KPK, melainkan justru kongkalikong dengan para koruptor.
Sembilan "Srikandi"-merujuk ke tokoh perempuan dunia pewayangan yang dikenal berani dan cerdas--pilihan Jokowi itu bukan orang sembarangan. Mereka dipilih dari 40 nama. Ketuanya, Destry Damayanti, adalah pakar ekonomi yang sehari-hari menjabat Kepala Ekonom PT Bank Mandiri. Rekam jejaknya juga tak tercela.
Demikian pula delapan yang lain. Harkristuti Harkrisnowo (pakar hukum), Betty Alisyahbana (ahli teknologi informasi dan manajemen), Supra Wimbarti (pakar psikologi SDM), Natalia Subagyo (ahli tata kelola pemerintahan), ataupun Diani Sadiawati (Direktur Analisis Peraturan Perundang-undangan Bappenas), semua adalah "perempuan perkasa". Dengan komposisi latar belakang yang beragam, tim ini benar-benar kaya perspektif.
Karena itulah, pansel diharapkan bisa menjaring calon anggota KPK yang integritasnya benar-benar tak diragukan. Orang-orang yang memiliki sikap pantang menyerah dan tak takut melawan koruptor. Orang-orang yang bermental kuat melawan berbagai tekanan dan tahan terhadap intimidasi atau intervensi. Kita berharap pansel yang terdiri atas anggota dari beragam keahlian tersebut bisa menyaring dan mendapatkan orang semacam itu.
Sesuai dengan Undang-Undang KPK, Pansel diwajibkan mengusulkan 10 calon. Nama-nama itu kemudian diajukan kepada DPR, yang kemudian akan menyaringnya menjadi lima dan kemudian menetapkan seorang Ketua dan Wakil Ketua KPK. Sebelumnya, Dewan sudah menggelar uji kelayakan atas dua calon komisioner KPK, Busyro Muqqodas dan Robby Aryabrata. Namun Dewan memilih menundanya untuk digabung dengan seleksi Desember nanti. Jadi, tugas Pansel kali ini hanya mengajukan delapan nama.
Kita berharap Pansel tidak hanya duduk menjaga "lamaran", tapi juga memburu calon-calon yang memang pantas menjadi pimpinan KPK. Dengan demikian, akan didapatkan calon-calon yang memang sangat layak memimpin KPK. Kita berharap usulan pimpinan KPK pilihan sembilan Srikandi itu akan menjadi "dream team" KPK.