Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melawan Putusan Hakim Haswandi

Oleh

image-gnews
Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi harus melawan putusan sidang praperadilan yang memenangkan bekas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo. Putusan itu, jika dibiarkan, akan mematikan KPK, bukan hanya karena mempengaruhi fungsi lembaga ini di masa depan, tapi juga lantaran menyeret ke masa lalu. Mahkamah Agung mesti segera menerbitkan peraturan yang lebih jelas tentang sidang praperadilan.

Hakim Haswandi mengabulkan keberatan bekas Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo atas penetapan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa lalu. Menyitir KUHP, namun mengesampingkan Undang-Undang KPK, ia menyatakan status penyelidik KPK yang menangani kasus Hadi tak sah karena bukan berasal dari institusi yang disebutkan dalam KUHP.

KPK jelas harus melawan putusan Haswandi. Pasal 45 UU KPK secara gamblang memberikan dasar kewenangan kepada lembaga tersebut untuk mengangkat dan memberhentikan penyidik independen. Keputusan hakim yang hanya memakai KUHP justru harus dipertanyakan karena menafikan tujuan pendirian KPK dan undang-undang yang menaunginya, yakni untuk menangani korupsi sebagai kejahatan luar biasa, sehingga KPK dan undang-undangnya adalah "lex specialis".

Perlawanan itu diperlukan karena pendapat Haswandi seorang memiliki konsekuensi panjang ke masa depan. Jika putusan Haswandi diterima, KPK niscaya hanya menjadi lembaga pencegahan korupsi. Padahal saat ini praktek korupsi masih masif dan sistematis. KPK memang bisa merekrut penyidik dari kepolisian dan kejaksaan sehingga fungsi pemberantasan korupsi masih bisa berjalan, tapi ada banyak masalah yang bisa muncul. Misalnya, independensi KPK bisa terancam karena kepolisian dan kejaksaan masih menjadi sarang koruptor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perlawanan itu juga penting untuk menjaga agar praperadilan tidak terus menjadi tempat koruptor berakrobat melalui seorang hakim atau melalui kelemahan sistem praperadilan. Jalan penyelamat koruptor ini harus diakui menjadi terbuka setelah Mahkamah Konstitusi merestui penetapan tersangka masuk jadi obyek materi sidang praperadilan.

Putusan Haswandi juga membawa konsekuensi ke masa lalu karena akan mempersoalkan keabsahan hampir 400 kasus korupsi yang ditangani KPK sejak 2004. Sebagian besar kasus itu sudah berkekuatan hukum tetap dan banyak yang telah melalui Mahkamah Agung. Karena itulah, Mahkamah Agung perlu segera membenahi aturan main sidang praperadilan dan membuat aturan legal formalnya.

Di balik keputusan itu terlihat pula langkah-langkah yang sistematis dalam melumpuhkan KPK. Sebelumnya, hakim Sarpin Rizaldi membatasi kewenangan KPK saat memenangkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sarpin menetapkan, KPK tak bisa menyidik kasus pejabat tinggi Polri karena tidak termasuk pegawai negeri sipil. Kemudian MK mengesahkan penetapan tersangka sebagai ranah praperadilan. Dengan putusan Haswandi yang menyatakan penyidik independen KPK tidak sah, lembaga antikorupsi ini hampir selesai dikebiri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

24 detik lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

6 menit lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Ketua KPU Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

10 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai capres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

13 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.


Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

19 menit lalu

Pemain voli timnas Indonesia, Aulia Suci Nurfadila seusai menjalani latihan jelang menghadapi Red Sparks di GOR Bulungan, Jakarta, Jumat (19/04/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

Aulia Suci Nurfadila mengaku bersyukur namanya masuk dalam daftar pemain yang akan menjalani uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO).


Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

27 menit lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

Anwar Usman dipecat dari kursi Ketua MK oleh MKMK pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat.


Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

29 menit lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?


Bahas Lebaran, TVXQ Minta Maaf di Konser 20&2 Jakarta

33 menit lalu

Duo TVXQ di konser mereka. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Bahas Lebaran, TVXQ Minta Maaf di Konser 20&2 Jakarta

Selain berterima kasih kepada para penggemar, TVXQ juga meminta maaf karena baru sempat menggelar konser di Indonesia lagi.


Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Jelaskan Kerja Sama antara PT RBT dan PT Timah

42 menit lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Jelaskan Kerja Sama antara PT RBT dan PT Timah

Kuasa hukum Robert Bonosusatya menjelaskan kerjasama antara PT Refined Bangka Tin (PT RBT) dengan PT Timah Tbk.


Menlu Iran Klaim Serangan Drone ke Isfahan dari Dalam Negeri

44 menit lalu

Ilustrasi serangan drone. REUTERS/Gleb Garanich
Menlu Iran Klaim Serangan Drone ke Isfahan dari Dalam Negeri

Iran mengatakan serangan drone ke Isfahan berasal dari dalam negeri. Iran membantah Israel terlibat.