Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjerat Dahlan Iskan

Oleh

image-gnews
Iklan

Kejaksaan semestinya terbuka atas penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka korupsi proyek gardu induk listrik. Jangan sampai muncul kesan bahwa mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara ini dijerat lebih karena alasan politis dan bukan demi memerangi korupsi.

Dahlan, yang juga pernah memimpin Kementerian Badan Usaha Milik Negara, belum tentu tidak bersalah. Tapi kejaksaan perlu menjelaskan secara gamblang kenapa figur yang kaya akan terobosan ini justru menjadi sasaran, dan kemudian benar-benar dijerat. Ia ikut dipersalahkan atas dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013. Nilai total anggaran proyek ini sekitar Rp 1 triliun.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membidik figur yang pernah mencalonkan diri menjadi presiden itu dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Kedua pasal yang sering digunakan untuk menjerat pejabat ini sama-sama mewajibkan adanya dua unsur penting korupsi: menguntungkan diri sendiri dan orang lain, lalu merugikan negara. Perbedaannya, Pasal 2 menekankan unsur adanya "perbuatan melawan hukum", sedangkan Pasal 3 menonjolkan unsur "penyalahgunaan wewenang".

Unsur merugikan dengan mudah bisa dibuktikan karena sebagian proyek itu terbengkalai. Unsur memperkaya atau menguntungkan, setidaknya bagi orang lain, tidak akan sulit juga dipaparkan. Apalagi belasan bekas bawahan Dahlan telah ditetapkan sebagai tersangka. Masalahnya, apakah perbuatan Dahlan ketika masih berkuasa itu termasuk kategori melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang? Inilah yang perlu dilihat secara jernih.

Dahlan sendiri mengakui ia melakukan terobosan karena situasi yang mendesak, yakni terjadinya krisis listrik. Sebagai kuasa pengguna anggaran, ia sedikit mangabaikan aturan baku dalam proses pengadaan. Misalnya cara pembayaran yang tidak didasari kemajuan proyek, melainkan sesuai dengan pembelian barang. Kejaksaan juga mempersoalkan proses pembebasan lahan yang belum kelar, tapi proyek induk gardu itu telah dijalankan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya, semua sangkaan kejaksaan itu masih perlu ditelaah lebih dalam. Sesuai dengan aturan tertulis tentang proses pengadaan, mungkin mudah untuk menyatakan Dahlan menabrak aturan. Tapi penegak hukum semestinya tetap berusaha membuktikan bahwa ada niat jahat tersangka untuk menilap duit negara.

Itu sebabnya, pembuktikan adanya duit atau keuntungan langsung yang diperoleh tersangka dari proyek tersebut amat penting. Misalnya ada aliran duit atau suap ke Dahlan atau keluarganya. Langkah ini akan lebih meyakinkan publik bahwa kejaksaan benar-benar sedang menjerat figur yang korup sekaligus merugikan negara.

Tanpa pembuktikan yang telak, niscaya langkah kejaksaan akan terus dipertanyakan. Pemerintah Joko Widodo pun akan tetap diragukan komitmennya dalam memerangi korupsi lantaran penegak hukum tidak memprioritaskan membidik para pejabat yang benar-benar korup dan jahat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

1 menit lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In harus menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


4 Tokoh Pendidikan Anak-anak Indonesia: Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Suryadi alias Pak Raden

7 menit lalu

Pak Raden (Ist)
4 Tokoh Pendidikan Anak-anak Indonesia: Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Suryadi alias Pak Raden

Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Drs Suryadi alias Pak Raden merupakan tokoh-tokoh pendidikan anak-anak Indonesia. Berikut profilnya


Gara-Gara Doner Kebab, Turki dan Jerman Berseteru Sengit

8 menit lalu

Doner Keban di Berlin. aeti.edu.lk
Gara-Gara Doner Kebab, Turki dan Jerman Berseteru Sengit

Perselisihan sengit telah terjadi antara Turki dan Jerman mengenai apa yang dimaksud dengan doner kebab.


Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

8 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

Psikiater menyebut judi online urgen dicegah. PPATK mencatat 197.054 anak 11-19 tahun sudah bermain judi online dengan deposit total Rp 293,4 miliar.


PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

8 menit lalu

Logo PBNU dan Muhammadiyah. Istimewa
PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

Dua ormas keagamaan besar, PBNU dan Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang Jokowi


Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

8 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

PPATK mengungkapkan cara lembaganya untuk mengendus transaksi judi online.


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

25 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

31 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

35 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

35 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.