Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekaman Kriminalisasi KPK

Oleh

image-gnews
Iklan

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi semestinya mengabulkan permintaan pemutaran hasil penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diputar di muka sidang. Pemutaran rekaman atas permintaan tim kuasa hukum Bambang Widjojanto ini akan semakin membuat terang kabar tentang adanya skenario besar di balik kriminalisasi terhadap komisi antikorupsi.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, saat bersaksi dalam persidangan uji materi terhadap Pasal 32 ayat 1-c Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, pada 25 Mei lalu, menyebutkan ada pihak-pihak yang berusaha mengkriminalkan pimpinan serta penyidik KPK. Kriminalisasi terjadi saat Komisi menyidik perkara korupsi yang melibatkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut Novel, KPK memiliki rekaman pembicaraan orang yang merancang rencana kriminalisasi itu.

Sulit menyangkal bahwa "serangan" terhadap pimpinan dan penyidik KPK terjadi karena rekayasa. Novel kembali disidik oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya ketika masih menjadi polisi pada 2004. Perkara ini pertama kali mencuat pada 2012, saat Novel menjadi anggota satuan tugas penyidikan dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi, yang menyeret Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Namun kasus ini berhenti ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan.

Tiga tahun kemudian, setelah KPK mengumumkan status tersangka Budi Gunawan dalam perkara suap dan gratifikasi, kasus Novel kembali mencuat. Sebelum Novel, dua pemimpin KPK, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, lebih dulu menjadi tersangka atas kasus lawas dengan alat bukti yang minim dan terkesan mengada-ada.

Kabar soal adanya rekaman ini sebelumnya sempat beredar di masa-masa awal terjadi teror dan kriminalisasi terhadap penyidik dan pimpinan KPK. Rekaman itu disebut-sebut berisi pembicaraan tiga orang, yaitu petinggi partai politik, pensiunan pejabat intelijen, dan perwira tinggi polisi, tentang rencana menjatuhkan pimpinan KPK. Belakangan, terlihat orang-orang yang ditengarai berada dalam rekaman itu muncul ke publik menyerang pimpinan KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut aturan, pemutaran rekaman penyadapan dimungkinkan. Pasal 18 ayat 1 dan 2 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 07/PMK/2005 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-undang menyebutkan Mahkamah Konstitusi mengenal asas pembuktian bebas yang terbatas.

Pemutaran rekaman hasil penyadapan dalam sidang Mahkamah Konstitusi sebelumnya juga pernah dilakukan. Pada 2009, MK memerintahkan KPK membawa bukti percakapan terpidana Anggodo Widjojo dengan beberapa pihak dan memperdengarkannya dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pemutaran hasil penyadapan juga penting untuk membuktikan bahwa benar telah terjadi upaya kriminalisasi, intimidasi, dan ancaman terhadap pimpinan serta penyidik KPK. Ujungnya, tindakan itu bisa dikategorikan menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice).

Majelis hakim tidak boleh menutup peluang pemutaran rekaman itu. Apalagi KPK sudah menyatakan siap menyerahkan rekaman tersebut asalkan ada permintaan resmi dari Mahkamah Konstitusi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Crowdstrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

6 menit lalu

Crowdstrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

CrowdStrike telah menerbitkan tinjauan pascainsiden atas gangguan itu. Posting terperinci tersebut menyalahkan bug dalam perangkat lunak pengujian.


Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

8 menit lalu

Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

Jika tak bijak menggunakan kartu kredit, bisa terjerat utang yang bertumpuk. Berikut 7 tips gunakan kartu kredit secara benar.


Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

8 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024. Program makan bergizi gratis masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai upaya pemerintah mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. ANTARAFOTO/Maulana Surya.
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menilai anggaran Rp7.500 per porsi tidak cukup untuk program makan bergizi gratis


Korban Tewas di Gaza: Berapa Banyak Warga Palestina yang Terbunuh?

14 menit lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Para pejabat Palestina mengatakan mayat-mayat itu termasuk korban perang Israel-Hamas dan mayat-mayat yang digali ketika pasukan Israel menerobos Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Korban Tewas di Gaza: Berapa Banyak Warga Palestina yang Terbunuh?

Otoritas Kesehatan Palestina secara teratur menghitung jumlah korban yang tewas akibat perang Israel di Gaza, tetapi Israel meragukan hasilnya.


Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

15 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

Jokowi meresmikan Pasar Jongke di Kota Solo yang merupakan proyek prioritas Gibran-Teguh.


Lupakan Menara Eiffel, Wali Kota Paris Ingin Wisatawan Menikmati Gaya Hidup Ibu Kota

15 menit lalu

Seorang pelanggan menikmati minuman di teras kafe dan restoran Les Deux Magots, ketika kafe, bar, dan restoran membuka kembali teras mereka setelah tutup selama berbulan-bulan, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Paris, Prancis, 19 Mei , 2021. [REUTERS / Christian Hartmann]
Lupakan Menara Eiffel, Wali Kota Paris Ingin Wisatawan Menikmati Gaya Hidup Ibu Kota

Untuk Olimpiade Paris, 3.000 kafe dengan teras luas akan diizinkan buka hingga tengah malam.


Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

16 menit lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

Bagi warga Indonesia yang hendak pindah KK antar kota, kabupaten maupun provinsi, apa yang harus dilakukan?


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia: Indra Sjafri Percaya Diri Bisa Kembali Lolos ke Final Piala AFF U-19

21 menit lalu

Pelatih Timnas U-19 Indonesia, Indra Sjafri (kiri) dan Pelatih Malaysia U-19, Juan Torres Garrido saat konferensi pers menjelang semifinal Piala AFF U-19 2024 di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia: Indra Sjafri Percaya Diri Bisa Kembali Lolos ke Final Piala AFF U-19

Indra Sjafri percaya diri dapat kembali membawa Timnas Indonesia U-19 ke final Piala AFF U-19 untuk kedua kalinya.


Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

23 menit lalu

Hakim Mahkamah Agung atau MA, Suharto, saat ditemui di Novotel, Cikini, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

Vonis yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur itu baru putusan tingkat pertama. Penuntut umum bisa mengajukan banding untuk menguji putusan itu.


Trailer Baru The Lord of the Rings: The Rings of Power Season 2 Resmi Dirilis

25 menit lalu

The Lord of the Rings: The Rings of Power Season 2. Dok. Prime Video
Trailer Baru The Lord of the Rings: The Rings of Power Season 2 Resmi Dirilis

Trailer The Lord of the Rings: The Rings of Power Season 2 menampilkan cuplikan terbaru tentang Cincin legendaris, pertempuran, dan pengaruh Sauron.